Menu

Mode Gelap
Siasat Desa Paenre Lompoe Merajut Prioritas di Tengah Badai Efisiensi APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa

OPINI · 8 Apr 2023 18:24 WIB ·

Subsidi Non-Energi Salah Sasaran, Petani Desa Kian Terjepit


					Subsidi Non-Energi Salah Sasaran, Petani Desa Kian Terjepit Perbesar

Opini [DESA MERDEKA] Duit negara ratusan triliun rupiah yang mengalir melalui skema subsidi non-energi ternyata belum sepenuhnya merasuki urat nadi perekonomian masyarakat bawah di pedesaan. Alih-alih memperkuat daya beli petani dan pelaku usaha mikro, realisasi anggaran jumbo ini ditengarai melenceng jauh dari target awal hingga memicu ironi: anggaran negara tiris, tetapi rakyat kecil di desa tetap meringis.

Berdasarkan data Nota Keuangan Negara periode 2018 hingga 2023, lonjakan alokasi dana ini bergerak sangat dinamis. Pada 2018, realisasi subsidi non-energi tercatat sebesar Rp63,4 triliun, lalu merangkak naik menjadi Rp64,9 triliun pada 2019. Angka ini melonjak tajam ke posisi Rp87,4 triliun pada 2020, dan menyentuh puncaknya sebesar Rp101,6 triliun pada 2021. Meski sempat turun ke Rp75,7 triliun pada 2022, komitmen pemerintah kembali menebal lewat pagu APBN 2023 yang dipatok senilai Rp86,5 triliun.

“Dalam realisasinya ternyata banyak yang hanya menguntungkan para makelar program, salah sasaran, dan bahkan menyimpang dari tujuan pemberian subsidi,” ujar Suroto, Ketua AKSES Indonesia, dalam pernyataan tertulisnya.

Sudut pandang kritis ini membongkar hambatan nyata di sektor agraria dan keuangan mikro. Sektor pupuk, misalnya. Saban tahun, rata-rata Rp30 triliun digelontorkan demi menjaga ketahanan pangan melalui subsidi pupuk dan benih. Namun di lapangan, alokasi tersebut seperti menguap. Jangankan mendapatkan jatah pupuk bersubsidi, untuk membeli pupuk dengan harga komersial atau pasaran pun petani kerap gigit jari akibat kelangkaan barang.

Kebocoran serupa juga terjadi pada pos subsidi bunga bank, terutama pada program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang pada tahun 2023 saja menyedot anggaran hingga Rp40,9 triliun. Alokasi dana ini dinilai lebih banyak mempertebal margin keuntungan lembaga perbankan ketimbang meringankan beban modal usaha mikro.

Suroto mencontohkan Bank BRI sebagai penyalur KUR terbesar. Keuntungan dari subsidi bunga ini dituding ikut mengalir ke kantong investor luar negeri, mengingat laporan keuangan institusi tersebut pada 2022 menunjukkan bahwa 74 persen saham publiknya dikuasai oleh pihak asing.

Arah kebijakan ini kian mengkhawatirkan setelah terbitnya Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2023. Regulasi anyar ini menaikkan plafon pinjaman KUR hingga Rp500 juta dan membuka pintu bagi pemilik kartu kredit untuk menikmati fasilitas tersebut.

Pelonggaran aturan ini dinilai sebagai langkah mundur yang salah sasaran. Skema KUR yang sejatinya diciptakan sebagai sekoci penyelamat bagi pelaku usaha mikro yang layak usaha (feasible) namun tidak punya agunan (bankable), kini justru berpotensi dinikmati oleh kelompok masyarakat mapan yang sudah memiliki akses keuangan premium.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 53 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Sisi Gelap Regulasi Publikasi BUM Desa 2026

27 Agustus 2026 - 08:45 WIB

Ironi MonevDD: Target Input 100 Persen, Pengetahuan Nol

23 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Monev DD 2026

Gus Yusuf, Darah Segar bagi NU

18 Agustus 2026 - 08:05 WIB

Menghidupkan Kembali Kehangatan Desa: Saat Budak Digital Menjaga Tradisi

16 Agustus 2026 - 11:34 WIB

Anggaran Kertas Birokrasi Bencana vs Komputer Taktis Militer Desa

11 Agustus 2026 - 13:10 WIB

Menggugat Gengsi Hildesheim: Ketika Kuasa Toponimi Merampas Roh Kebudayaan Batang Arau

8 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Trending di OPINI