Menu

Mode Gelap
Siasat Desa Paenre Lompoe Merajut Prioritas di Tengah Badai Efisiensi APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa

KESEHATAN · 15 Mei 2023 11:56 WIB ·

Status Darurat Dicabut WHO: Mengapa Vaksinasi Desa Terus Berlanjut?


					Status Darurat Dicabut WHO: Mengapa Vaksinasi Desa Terus Berlanjut? Perbesar

Jakarta [DESA MERDEKA] Dunia telah bernapas lega setelah WHO mencabut status darurat COVID-19 secara global. Namun, di pelosok desa-desa Indonesia, denyut vaksinasi belum berhenti. Meski pandemi dinyatakan berakhir di tingkat internasional, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI masih gencar mendorong dosis booster kedua dengan alasan kewaspadaan terhadap varian baru.

Langkah ini menciptakan ironi kebijakan. Di satu sisi, dunia telah kembali normal, namun di sisi lain, warga desa masih berhadapan dengan aturan vaksinasi yang sering kali menjadi syarat administrasi perjalanan atau layanan publik. Kemenkes menegaskan bahwa keputusan nasional masih menunggu komando resmi dari Presiden Joko Widodo untuk mencabut Keppres 11/2020.

Vaksinasi: Antara Hak Asasi dan Kewajiban Komunal
Muncul perdebatan hangat mengenai aspek Hak Asasi Manusia (HAM) dalam program ini. Mengingat vaksin COVID-19 awalnya hadir lewat izin penggunaan darurat (EUA), kewajiban yang terus berlanjut pasca-darurat global dinilai berpotensi bersinggungan dengan hak asasi di bidang kesehatan.

Wakil Menteri Kesehatan dalam audiensi dengan DPR RI pun mengakui adanya elemen HAM yang sensitif dalam syarat administratif vaksinasi. Namun, pemerintah berdalih bahwa “kebersamaan” adalah kunci. Jika satu orang di komunitas desa tidak divaksin, risiko lonjakan kasus kolektif dianggap tetap menghantui.

 

Menanti Kepastian Hukum bagi Warga
Ketidakpastian waktu pencabutan status darurat nasional membuat posisi warga desa menjadi dilematis. Juru Bicara Kemenkes, dr. Mohammad Syahril, menyebutkan bahwa rekomendasi lintas sektoral sedang disusun untuk disampaikan kepada Presiden. Hingga keputusan itu turun, vaksinasi tetap menjadi program wajib yang harus dijalankan bersama.

Bagi masyarakat di perdesaan, kepastian hukum ini sangat dinanti. Apakah vaksinasi akan tetap menjadi syarat mutlak akses publik, ataukah akan berubah menjadi pilihan sukarela seiring dengan berakhirnya status darurat dunia? Transparansi kebijakan ini menjadi taruhan bagi kepercayaan publik di tingkat akar rumput.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 106 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Kolaborasi Indonesia–Arab Saudi Perkuat Layanan Operasi Jantung Anak di Sumbar

2 Agustus 2026 - 20:49 WIB

Menghitung Detak Jantung Generasi: Cara Singosari Melawan Stunting

21 Juli 2026 - 21:03 WIB

Rakor Kader Pembangunan Manusia Kecamatan Singosari membahas percepatan penurunan stunting melalui e-HDW di Hall Room Desa Ardimulyo

Layanan Jiwa PDSKJI Sumbar Sasar Pelosok Nagari

20 Juli 2026 - 20:19 WIB

Digitalisasi Hati dari Desa: Gerakan Akar Rumput Sigap Melati

1 Juli 2026 - 19:58 WIB

Penanganan Stunting Desa Langlang melalui Rembuk Stunting

Korupsi SKTM RSUD Tulungagung Cederai Hak Sehat Warga Desa

26 Juni 2026 - 18:05 WIB

Desa Dengkol Mengubah Rembug Stunting Menjadi Laboratorium Solusi

24 Juni 2026 - 13:34 WIB

Trending di KESEHATAN