Banyuasin, Sumatera Selatan [DESA MERDEKA] – Gotong royong untuk memastikan seluruh warga mendapatkan jaminan kesehatan kian terasa di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan. Melalui sebuah inovasi bernama Program SRIKANDI (Sinergi Rekrutmen Reaktivasi Peserta JKN), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Palembang kini merangkul pemerintah desa untuk mempercepat cakupan kepesertaan JKN, salah satunya Desa Sidomulyo.
Pada Senin, 11 Agustus 2025, Desa Sidomulyo secara resmi menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dengan BPJS Kesehatan dan Pemerintah Kabupaten Banyuasin. Perjanjian ini menjadi tonggak penting dalam upaya mengoptimalkan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di tingkat akar rumput. Berkat kolaborasi ini, sebanyak 200 warga desa Sidomulyo kini terdaftar sebagai peserta JKN.
Bukan Sekadar Data, Tapi Kesejahteraan
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palembang, Edy Surlis, mengapresiasi langkah maju yang diambil oleh pemerintah Desa Sidomulyo. Ia menegaskan, Program SRIKANDI bukan sekadar langkah administratif untuk mengejar target, melainkan wujud nyata kepedulian pemerintah daerah terhadap kesehatan masyarakat. “Ini adalah cerminan sinergi pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di bidang kesehatan,” jelas Edy.
Hal senada juga diungkapkan oleh Rini Pratiwi, Kepala Dinas Kesehatan Banyuasin. Menurutnya, kepesertaan JKN adalah bentuk perlindungan kesehatan yang sangat vital. Rini berharap, inisiatif yang diambil oleh Desa Sidomulyo ini dapat menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di Banyuasin untuk bergerak proaktif dalam memastikan warganya terlindungi.
Mencapai Target Nasional
Langkah strategis melalui Program SRIKANDI ini menjadi upaya penting untuk mencapai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025, yaitu 98,6 persen cakupan kepesertaan JKN secara nasional. Di Kabupaten Banyuasin sendiri, capaian kepesertaan sudah menyentuh 98,4 persen. Dengan adanya dukungan dari desa dan BUMDes melalui skema iuran bersama, BPJS Kesehatan optimistis target tersebut dapat segera terlampaui.
Penandatanganan PKS ini membuktikan bahwa semangat gotong royong dan sinergi antarlembaga—dari pemerintah pusat, kabupaten, hingga desa—adalah kunci untuk mewujudkan layanan kesehatan yang inklusif dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat.



















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.