Menu

Mode Gelap
Siasat Desa Paenre Lompoe Merajut Prioritas di Tengah Badai Efisiensi APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa

POLITIK · 16 Des 2024 15:17 WIB ·

Sosialisasi Keuangan Desa di Lebak Tuai Protes


					Sosialisasi Keuangan Desa di Lebak Tuai Protes Perbesar

Lebak [DESA MERDEKA] – Kegiatan sosialisasi penguatan pengelolaan keuangan desa yang digelar di Kabupaten Lebak menuai protes dari para kepala desa. Pasalnya, para peserta diharuskan membayar biaya sebesar Rp10 juta per desa untuk mengikuti kegiatan tersebut.

Seorang kepala desa yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaannya. “Sebenarnya sih kita juga sangat keberatan dengan adanya kegiatan sosialisasi yang harus mengeluarkan biaya sebesar Rp10 juta,” ujarnya. Biaya tersebut, lanjutnya, harus ditanggung oleh kepala desa, sekretaris desa, hansip, dan kaur keuangan. “Ikut tidak ikut tetap saja harus bayar,” keluhnya.

Biaya sebesar itu dinilai memberatkan bagi keuangan desa, terlebih lagi jika dianggarkan dari APBDes perubahan tahun 2024. Padahal, APBDes seharusnya digunakan untuk membiayai program dan kegiatan yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat desa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lebak, Oktavianto Arief Ahmad, membenarkan adanya kegiatan sosialisasi tersebut. Ia juga mengaku diundang sebagai narasumber. Namun, ia meminta konfirmasi lebih lanjut kepada penyelenggara terkait besaran biaya yang harus dibayarkan oleh peserta.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lebak, Oktavianto Arief Ahmad
Polemik Biaya Sosialisasi

Polemik biaya sosialisasi ini memunculkan sejumlah pertanyaan:

  • Apakah biaya sebesar Rp10 juta per desa sudah sesuai dengan manfaat yang diperoleh?
  • Apakah ada alternatif lain yang lebih efisien untuk meningkatkan kapasitas kepala desa dalam mengelola keuangan desa?
  • Apakah penggunaan APBDes untuk membiayai kegiatan sosialisasi sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut perlu segera dijawab oleh pihak-pihak terkait, terutama penyelenggara kegiatan sosialisasi dan pemerintah daerah.

Dampak Negatif

Jika tidak segera diselesaikan, polemik ini dapat berdampak negatif pada pelaksanaan pemerintahan desa. Kepala desa yang merasa keberatan dengan biaya sosialisasi yang tinggi dapat mengalihkan fokus mereka dari tugas pokok dan fungsi, yaitu melayani masyarakat.

Pemerintah daerah perlu melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan sosialisasi tersebut. Selain itu, perlu dilakukan sosialisasi yang lebih efektif dan efisien, dengan biaya yang terjangkau bagi desa.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 63 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Saat Sirene Pemilu Padam, Advokasi Kaum Akar Rumput Menyala

30 Juli 2026 - 22:23 WIB

PDI-P Dorong Ronaldo Asury Maju Pilkada Malaka 2030

26 Juli 2026 - 14:23 WIB

Membangun Sumatra Barat dari Kekuatan Identitas Budaya Nagari

19 Juli 2026 - 21:50 WIB

Jen Natalia Fokus Pemberdayaan Masyarakat Malaka

23 Mei 2026 - 08:57 WIB

Solid Bergerak! Musancab PDI-P Padang Pariaman Bakar Semangat Ratusan Kader

1 Mei 2026 - 09:33 WIB

Musda KNPI Papua Barat Daya: Akhiri Era Pemuda Seremonial

27 April 2026 - 02:36 WIB

Trending di POLITIK