Menu

Mode Gelap
Menkop Kagumi Kopdes NTT, Soroti Peran Perempuan Antraks Gunungkidul: 26 Ternak Mati, Dua Desa Zona Merah! Erosi Bengawan Madiun Ancam Desa Banjaransari, Bupati Ngawi Bertindak! Oknum Pemuda Terancam Pidana Akibat Pengrusakan Jembatan Perahu, Warga Dusun Kusuhijrah Desak Tindakan Tegas Polisi Gaji Kades se-Rohil Cair Minggu Ini, 2 Bulan Tunggakan Lunas!

POLITIK · 16 Des 2024 15:17 WIB ·

Sosialisasi Keuangan Desa di Lebak Tuai Protes


					<em>Kantor DPMD Kabupaten Lebak</em> Perbesar

Kantor DPMD Kabupaten Lebak

Lebak [DESA MERDEKA] – Kegiatan sosialisasi penguatan pengelolaan keuangan desa yang digelar di Kabupaten Lebak menuai protes dari para kepala desa. Pasalnya, para peserta diharuskan membayar biaya sebesar Rp10 juta per desa untuk mengikuti kegiatan tersebut.

Seorang kepala desa yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaannya. “Sebenarnya sih kita juga sangat keberatan dengan adanya kegiatan sosialisasi yang harus mengeluarkan biaya sebesar Rp10 juta,” ujarnya. Biaya tersebut, lanjutnya, harus ditanggung oleh kepala desa, sekretaris desa, hansip, dan kaur keuangan. “Ikut tidak ikut tetap saja harus bayar,” keluhnya.

Biaya sebesar itu dinilai memberatkan bagi keuangan desa, terlebih lagi jika dianggarkan dari APBDes perubahan tahun 2024. Padahal, APBDes seharusnya digunakan untuk membiayai program dan kegiatan yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat desa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lebak, Oktavianto Arief Ahmad, membenarkan adanya kegiatan sosialisasi tersebut. Ia juga mengaku diundang sebagai narasumber. Namun, ia meminta konfirmasi lebih lanjut kepada penyelenggara terkait besaran biaya yang harus dibayarkan oleh peserta.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lebak, Oktavianto Arief Ahmad
Polemik Biaya Sosialisasi

Polemik biaya sosialisasi ini memunculkan sejumlah pertanyaan:

  • Apakah biaya sebesar Rp10 juta per desa sudah sesuai dengan manfaat yang diperoleh?
  • Apakah ada alternatif lain yang lebih efisien untuk meningkatkan kapasitas kepala desa dalam mengelola keuangan desa?
  • Apakah penggunaan APBDes untuk membiayai kegiatan sosialisasi sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut perlu segera dijawab oleh pihak-pihak terkait, terutama penyelenggara kegiatan sosialisasi dan pemerintah daerah.

Dampak Negatif

Jika tidak segera diselesaikan, polemik ini dapat berdampak negatif pada pelaksanaan pemerintahan desa. Kepala desa yang merasa keberatan dengan biaya sosialisasi yang tinggi dapat mengalihkan fokus mereka dari tugas pokok dan fungsi, yaitu melayani masyarakat.

Pemerintah daerah perlu melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan sosialisasi tersebut. Selain itu, perlu dilakukan sosialisasi yang lebih efektif dan efisien, dengan biaya yang terjangkau bagi desa.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Trump 100 Hari Jilid II: Tsunami Geopolitik dan Ekonomi Ancam Indonesia?

3 Mei 2025 - 13:57 WIB

PDIP Padang Pariaman Gandeng Bupati, Tawarkan Solusi Kreatif!

3 Mei 2025 - 12:34 WIB

Barru Gandeng ICMI Sulsel Kembangkan Desa Cerdas Lumbung Pangan

17 April 2025 - 16:03 WIB

Desa Bersatu Dukung Koperasi Desa Merah Putih!

15 April 2025 - 13:35 WIB

PSU Banggai Memanas, Kepala Desa Dituduh Terima Politik Uang!

6 April 2025 - 23:32 WIB

Kalsel Kini Bebas Desa Tertinggal, APDESI Gelar Rakor!

27 Maret 2025 - 09:39 WIB

Trending di POLITIK