Bengkulu Tengah, Bengkulu [DESA MERDEKA] – Menjelang pesta demokrasi 2024, Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Bengkulu Tengah memperkuat barisan untuk memastikan integritas pemungutan suara tetap terjaga. Langkah konkret diambil melalui audiensi strategis dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Tengah pada Selasa (3/10/2023), guna menyamakan persepsi pemantauan tahapan Pemilu dan Pilkada.
Koordinator Daerah JPPR Bengkulu Tengah, Medi Perwira Jaya, menegaskan bahwa kolaborasi ini penting untuk membangun mekanisme pemantauan yang partisipatif. JPPR hadir dengan struktur lengkap, mulai dari manajer hukum hingga digitalisasi, untuk mengawal setiap tahapan agar berjalan sesuai aturan dan jauh dari praktik kecurangan yang sering menyasar pemilih di tingkat akar rumput.
Pemantauan Partisipatif: Bukan Sekadar Formalitas
Ketua Bawaslu Bengkulu Tengah, Evi Kusnandar, mengapresiasi inisiatif JPPR sebagai organisasi pemantau pertama yang terakreditasi resmi oleh Bawaslu RI. Sinergi ini diharapkan tidak hanya berhenti di ruang audiensi, tetapi berlanjut dalam program-program edukasi pemilih yang menyentuh masyarakat desa secara langsung. Keterlibatan aktif JPPR dipandang mampu menciptakan transparansi yang lebih kuat dalam setiap tahapan yang tengah berjalan.
Melalui tim riset data dan pendidikan pemilih, JPPR berkomitmen memberikan pemahaman bagi warga mengenai hak suara mereka. Dengan legitimasi nomor registrasi 001/PM.05/K1/6/2022, kehadiran JPPR di Bengkulu Tengah menjadi garda sipil yang memastikan suara dari pelosok desa tidak dimanipulasi dan proses transisi kepemimpinan berjalan berintegritas.

|Merdeka|Bicara|Desa


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.