Menu

Mode Gelap
Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa Sultan HB X: Desa Adalah Fondasi Budaya dan Ekonomi

DESA · 24 Jan 2026 22:45 WIB ·

Siltap Naik Drastis, PPDI Ngunut Kini Fokus Digitalisasi Desa


					Siltap Naik Drastis, PPDI Ngunut Kini Fokus Digitalisasi Desa Perbesar

Tulungagung, Jawa Timur [DESA MERDEKA] Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kecamatan Ngunut resmi memasuki babak baru. Muhammad Amir terpilih sebagai nakhoda baru PPDI Ngunut masa bakti 2026–2031 dalam Musyawarah Kecamatan (Muscam) yang digelar di Aula Anisa Kuliner, Sabtu (24/1/2026). Amir menang telak dengan dukungan 16 desa, mengungguli Hisbullah Huda yang memperoleh suara dari 2 desa.

Bukan sekadar pergantian kursi kepemimpinan, Muscam ini menjadi momentum penguatan “marwah” perangkat desa di tengah derasnya arus digitalisasi. Muhammad Amir menegaskan bahwa di bawah komandonya, PPDI akan bertransformasi menjadi struktur yang lebih ramping, responsif terhadap teknologi, dan menjamin perlindungan hukum bagi anggotanya.

“PPDI bukan sekadar wadah berkumpul, tapi rumah perjuangan. Fokus kami adalah memastikan peningkatan kapasitas perangkat desa agar siap menghadapi dinamika regulasi dan digitalisasi,” tegas Amir dalam pidato perdananya.

Sejarah Panjang Kesejahteraan Perangkat
Camat Ngunut, Yudi Irwanto, S.STP., M.Si., mengingatkan para peserta bahwa PPDI adalah motor di balik lompatan kesejahteraan perangkat desa. Ia memaparkan fakta sejarah di mana Penghasilan Tetap (Siltap) perangkat desa bermula dari angka Rp600.000 dan kini telah mencapai Rp2.250.000 berkat advokasi yang gigih, baik di tingkat daerah maupun nasional.

“PPDI Ngunut memiliki sejarah yang kuat. Saat awal pandemi COVID-19 tahun 2020, organisasi ini dimulai dengan hanya 6 desa di tengah tantangan yang ada. Sekarang, soliditas ini harus menjadi modal untuk memaksimalkan pelayanan publik,” ujar Yudi.

Sinergi dan Perlindungan Hukum
Reza Zulkarnaen Mursyid, Kabid Pemerintahan Desa DPMD Tulungagung, turut menekankan pentingnya organisasi ini sebagai jembatan aspirasi. Agenda utama yang diusung dalam periode baru ini meliputi:

  • Advokasi Regulasi: Pendampingan intensif bagi perangkat desa dalam menghadapi perubahan hukum.
  • Struktur Responsif: Membentuk kepengurusan yang tidak birokratis agar lebih cepat menangani isu di lapangan.
  • Harmonisasi Desa: Menjaga sinergi antara perangkat desa dan kepala desa demi stabilitas pemerintahan tingkat akar rumput.

Dengan terpilihnya Muhammad Amir, PPDI Ngunut diharapkan mampu menjaga tonggak sejarah kesejahteraan yang sudah dibangun, sembari membawa 18 desa di Kecamatan Ngunut menuju tata kelola pemerintahan yang lebih modern dan terlindungi secara hukum.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 138 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Audit Dana Desa Sungai Ulu: Bukan Sekadar Urusan Kertas

8 Mei 2026 - 06:25 WIB

Satu Dekade Dana Desa: Lampung Selatan Jadi Etalase Nasional

8 Mei 2026 - 01:01 WIB

Polemik Perangkat Desa Kediri: PPDI Desak Penundaan dan Revisi Perda

7 Mei 2026 - 17:51 WIB

Audit Dana Desa Loleo: Pengejaran Keadilan Selama Empat Tahun

7 Mei 2026 - 15:43 WIB

Paspor Kartun Jensi: Anak Desa Teba Penakluk Dunia

7 Mei 2026 - 14:55 WIB

BPD Pohuwato Timur Lengkap Kembali: Wilson Daluta Resmi Dilantik

7 Mei 2026 - 10:24 WIB

Trending di DESA