Banyuasin [DESA MERDEKA] – Jajanan takjil yang seharusnya manis dan menyegarkan di bulan Ramadan, ternyata menyimpan bahaya. Tim gabungan yang ditugaskan langsung oleh Bupati Banyuasin, H. Askolani, berhasil menyisir dan menemukan bahan berbahaya dalam cendol merah yang dijual di Pasar Sukajadi, Kecamatan Talang Kelapa. Temuan ini langsung ditindaklanjuti dengan penyitaan dan penelusuran hingga ke tempat produksi.
Pengawasan Ketat Demi Keamanan Pangan
Dipimpin oleh Asisten II Setda Banyuasin, Drs. H.M. Yusuf, tim gabungan yang terdiri dari Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag), Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kejaksaan Negeri Banyuasin, dan perwakilan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) ini, bergerak cepat pada Senin, 3 April 2023. Mereka menyisir lapak-lapak pedagang di Pasar Sukajadi untuk memastikan keamanan jajanan takjil yang banyak diburu masyarakat.
“Kami melakukan sidak pasar ini guna menjamin semua bahan makanan tersebut bebas dari peredaran bahan berbahaya,” tegas Yusuf. Dari 15 sampel yang diambil, termasuk mi, cendol, cincau, dawet, dan tahu, satu di antaranya, yaitu cendol berwarna merah, terbukti mengandung bahan berbahaya. Selain itu, ada bahan lain yang masih dicurigai dan memerlukan pengujian laboratorium lebih lanjut.
Tindakan Tegas dan Pembinaan UMKM
Kepala Dinas Koperindag Banyuasin, Ir. Erwin Ibrahim, menjelaskan bahwa tim tidak hanya menguji, tetapi juga menyita bahan pangan berbahaya tersebut. Penelusuran produsen juga dilakukan secara langsung bekerja sama dengan Polres Banyuasin. “Ini semua kami lakukan tindakan tegas agar tidak terjadi berulang-ulang setiap tahun,” ujar Erwin. Ia menambahkan, hasil sidak menunjukkan peningkatan keamanan pangan karena hanya satu sampel yang masih mengandung bahan berbahaya, berbeda dengan tahun sebelumnya yang lebih banyak ditemukan. Rencananya, sidak serupa akan terus dilakukan di seluruh pasar di Banyuasin.
Kapolres Banyuasin, AKBP Imam Syafi’i, melalui Kasat Reserse Kriminal Polres Banyuasin, AKP Harry Dinar, menegaskan komitmen pihaknya dalam menindaklanjuti temuan ini. “Alhamdulillah, kami berhasil menelusuri tempat produksi cendol berbahaya ini,” ungkap Harry. Tim berhasil menyusuri jejak hingga ke lokasi produksi milik oknum berinisial K di Purwosari, Sembawa, dan menemukan bukti penggunaan pewarna berbahaya dalam pembuatan cendol.
Apresiasi Bupati dan Edukasi Berkelanjutan
Menanggapi keberhasilan tim, Bupati Banyuasin, H. Askolani, menyampaikan apresiasinya. Meski demikian, Askolani memilih pendekatan pembinaan. “Saya meminta agar pelaku tidak lagi memproduksi jajanan menggunakan bahan berbahaya. Saya kasihan dengan pelaku ini, mereka warga kita juga, tapi tindakannya merugikan masyarakat,” tegas Bupati. Ia juga meminta Dinas Koperindag untuk membina dan mengedukasi para pelaku UMKM ini agar dapat terus produktif dengan menggunakan bahan-bahan yang baik dan sehat. (SMSI Banyuasin)

Joni Karbot, S.Th.I


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.