Menu

Mode Gelap
Siasat Desa Paenre Lompoe Merajut Prioritas di Tengah Badai Efisiensi APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa

KABAR PEMDA · 13 Agu 2026 21:24 WIB ·

Siasat Krisis Anggaran Sumbar: Pelatihan UMKM Dilarang di Hotel


					Siasat Krisis Anggaran Sumbar: Pelatihan UMKM Dilarang di Hotel Perbesar

Padang, Sumatera Barat [DESA MERDEKA] Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) mulai mengambil langkah ekstrem demi menghemat anggaran daerah. Ke depan, instansi kedinasan dilarang keras menggelar acara seremonial mahal atau membiayai penginapan hotel mewah saat memberikan pelatihan bagi masyarakat desa.

Perubahan pola kerja ini terungkap dalam rapat evaluasi program unggulan Nagari/Desa Creative Hub (NCH) di Istana Gubernuran, Padang, Selasa (11/8/2026). Rapat tersebut digelar sebagai bagian dari upaya mempercepat pelaksanaan program unggulan NCH di berbagai daerah di Sumbar.

Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Sumbar, Medi Iswandi, menegaskan bahwa tantangan efisiensi anggaran saat ini memaksa seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengubah cara berpikir. Aparatur pemerintah dituntut tidak lagi mengandalkan anggaran besar untuk menjalankan sebuah program kerja.

“Fasilitas Pemerintah Daerah setempat itu bisa dimanfaatkan. Saat memberikan pelatihan, kita tidak mesti mendatangkan dan menginapkan peserta (di hotel). Perubahan paradigma itu saya nilai perlu dilakukan di tengah efisiensi ini,” ujar Medi Iswandi dengan tegas usai rapat.

Mengikis Budaya “Rapat Hotel”
Selama ini, pelaksanaan bimbingan teknis (bimtek) atau pelatihan oleh birokrasi kerap diidentikkan dengan pemborosan anggaran. Hal ini karena panitia sering kali memboyong peserta atau menyewa ruang pertemuan di hotel-hotel berbintang.

Dengan kebijakan baru ini, 21 OPD pendamping program NCH wajib putar otak. Mereka harus memanfaatkan gedung pertemuan desa, kantor camat, atau fasilitas publik milik pemerintah daerah yang sudah tersedia secara gratis.

Langkah ini dirasa logis lantaran fokus utama program NCH adalah membangun kemandirian ekonomi dari akar rumput. Pihak Pemprov Sumbar menilai, ketimbang menghabiskan uang daerah untuk menyewa kamar hotel, anggaran yang terbatas jauh lebih bermanfaat jika dialihkan langsung ke program substantif. Beberapa di antaranya meliputi bantuan perbaikan desain kemasan, pengurusan izin edar layak konsumsi, hingga penguatan pemasaran digital produk-produk UMKM desa.

Ditenggat Sepekan oleh Sekda
Kebijakan hemat anggaran ini menjadi pemicu bagi para kepala dinas untuk merumuskan ulang rencana kerja mereka. Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi, langsung memberikan tenggat waktu yang sangat ketat.

Seluruh 21 OPD pendamping diminta menyerahkan rencana aksi konkret berbasis efisiensi ini dalam waktu satu minggu. Dokumen strategi kerja untuk enam bulan ke depan tersebut sudah harus berada di meja Sekda pada Senin pekan depan.

Kini publik menanti, apakah para pejabat daerah mampu membuktikan bahwa program pembinaan masyarakat tetap bisa berjalan sukses tanpa fasilitas mewah, ataukah keterbatasan anggaran justru akan membuat program pemberdayaan desa ini berjalan di tempat? (H)

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Kirab Bendera dan Naskah Proklamasi Warnai Pelaksanaan Upacara HUT RI tahun 2026 di Sumbar

14 Agustus 2026 - 20:31 WIB

Menolak Manis di Bibir: Realitas Pahit Pembangunan Nagari Sumbar

14 Agustus 2026 - 14:26 WIB

Sisi Lain Insentif Rp3,5 Miliar Sumbar: Piala Milik Provinsi, Keringat Milik Nagari

13 Agustus 2026 - 21:36 WIB

Diplomasi Dapur Nagari: Filosofi & Rahasia Padang Bajamba 2026

12 Agustus 2026 - 11:10 WIB

Mengunyah Angin di GOR Agus Salim: Kritik Narasi Narkoba Evi Yandri

12 Agustus 2026 - 08:58 WIB

Perangkat RT di Padang Keluhkan Minimnya Edukasi Hukum Warga

10 Agustus 2026 - 15:30 WIB

Trending di KABAR PEMDA