Jakarta [DESA MERDEKA] – Era aktivisme yang hanya bermodalkan “suara lantang” telah berakhir. Tenaga Pendamping Profesional (TPP) kini mendapatkan kritik tajam karena kebiasaan melakukan advokasi secara reaktif tanpa basis data yang kuat. Akibatnya, upaya membela hak masyarakat desa sering kali kandas dan kehilangan daya tawar di hadapan para pengambil keputusan.
Sentilan keras ini mencuat dalam diskusi Ngobrol Desa episode 218 bertajuk “Peran Pendamping dalam Advokasi Desa”, Jumat (12/2/2026). Diskusi tersebut menyoroti bagaimana pendamping desa sering terjebak dalam gerakan tanpa strategi, sehingga perjuangan mereka mudah dipatahkan saat berhadapan dengan birokrasi yang menuntut angka dan fakta.
“Advokasi tanpa data itu posisi paling lemah. Bagaimana mau menang jika ditanya jumlah warga terdampak saja kita tidak punya jawabannya?” ujar salah satu pegiat advokasi dalam diskusi tersebut.
Birokrasi Butuh Angka, Bukan Sekadar Protes
Sudut pandang menarik yang muncul adalah bahwa advokasi bukan sekadar aksi protes atau membangun opini di media sosial. Advokasi yang efektif adalah sebuah proses sistematis yang menggabungkan basis data akurat dengan argumen regulasi yang kuat.
Tanpa data, pendamping hanya akan menghasilkan “partisipasi formalistik”—sebuah kondisi di mana warga hadir dalam musyawarah hanya untuk memenuhi kuota absen, namun suara mereka tidak memiliki bobot dalam pengambilan keputusan. Dampaknya, dominasi elit lokal tetap tak tergoyahkan, sementara kelompok rentan seperti perempuan dan penyandang disabilitas tetap terpinggirkan.
Desa Bukan “Laboratorium” Kebijakan Top-Down
Kritik ini juga menyasar kebijakan pusat yang sering kali tidak relevan dengan realitas lapangan (top-down). Contohnya, kewajiban penyediaan lahan luas untuk program tertentu di desa yang secara geografis tidak memiliki tanah sisa.
Di sinilah peran vital pendamping sebagai jembatan. Namun, jembatan ini akan runtuh jika pendamping tidak mampu menerjemahkan keluhan warga ke dalam bahasa data. Teknologi sederhana seperti Google Form atau aplikasi pemetaan kelompok rentan sebenarnya bisa menjadi solusi murah untuk memperkuat “amunisi” advokasi.
Ubah Keluhan Menjadi Kekuatan Kolektif
Diskusi tersebut menyimpulkan bahwa pejabat publik akan berpikir dua kali untuk mengabaikan tuntutan jika pendamping datang membawa angka, nama, dan bukti autentik. Pendamping didorong untuk segera membangun sistem pendataan sederhana agar desa tidak terus-menerus menjadi objek kebijakan yang salah sasaran.
Dengan data yang solid, pendamping desa tidak hanya sekadar mendampingi, tetapi benar-benar mampu mengubah sistem yang tidak adil menjadi lebih berpihak pada kemaslahatan warga desa.
Redaksi Desa Merdeka


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.