Menu ✖

Mode Gelap
Siasat Desa Paenre Lompoe Merajut Prioritas di Tengah Badai Efisiensi APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa

SOSBUD · 22 Okt 2026 19:27 WIB ·

Sengketa Silado: Potret Luka Desa Dijajah Kapitalisme Urban


					Sengketa Silado: Potret Luka Desa Dijajah Kapitalisme Urban Perbesar

Banyumas, Jawa Tengah [DESA MERDEKA] – Kasus penutupan akses jalan di Green Cluster Silado, Desa Silado, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas, menguak tabir kelam dari masifnya ekspansi pemukiman perkotaan (urban sprawl) yang terus merambah dan mendesak wilayah pedesaan penyangga. Di balik tumpukan bambu dan kayu yang memblokir jalan perumahan tersebut, tersimpan potret nyata bagaimana ruang pedesaan terus “dijajah” secara spasial oleh arus kapital perkotaan, tanpa pernah benar-benar mengedukasi dan menyejahterakan masyarakat asli di dalamnya.

Sarpin, seorang warga lokal asal Arcawinangun, kini menjadi simbol perlawanan kultural tersebut. Setelah hampir sepuluh tahun menaruh kepercayaan pada janji-janji manis pengembang, kesabarannya habis. Lahan miliknya seluas delapan ubin (sekitar 196 meter persegi) yang kini telah berubah wujud menjadi jalan perumahan megah, tak kunjung dilunasi oleh pihak pengembang Green Cluster Silado.

Dengan nilai tunggakan yang diperkirakan mencapai Rp112 juta (mengacu pada kesepakatan Rp14 juta per ubin), Sarpin terpaksa mengambil langkah ekstrem: memblokir jalan dengan bambu dan kayu. Melalui kuasa hukumnya dari Kantor Klinik Hukum Peradi SAI Purwokerto, Djoko Susanto, Sarpin kini memberikan tenggat waktu 3 x 24 jam sebelum menutup total akses tersebut. Jika tidak ada penyelesaian, jalur urat nadi perumahan itu akan mati total.

Gegar Budaya Agraria vs Logika Kapitalis
Sengketa yang berlarut-larut selama satu dekade ini memotret jelas benturan dua isi kepala yang berbeda. Di satu sisi, masyarakat desa seperti Sarpin kerap bertransaksi menggunakan kearifan lokal berbasis asas saling percaya (trust) dan kelonggaran sosial khas pedesaan.

Namun, watak komunal dan toleransi desa ini justru kerap dimanfaatkan oleh pengembang suburban bermental predator untuk menunda kewajiban finansial demi memutar arus kas proyek mereka di tempat lain. Desa dipaksa menyerahkan ruang hidupnya, namun hak-hak administratif dan ekonominya ditinggalkan di belakang.

Secara geografis, Desa Silado di Kecamatan Sumbang bukanlah wilayah pelosok yang terisolasi. Berada di koridor penyangga utara Purwokerto yang berhawa sejuk di kaki Gunung Slamet, wilayah ini bertransformasi menjadi ‘ladang emas’ baru bagi industri properti. Kedekatan akses menuju pusat kota dan kampus-kampus besar di Purwokerto membuat lahan-lahan pertanian produktif di desa ini diburu secara masif untuk disulap menjadi kavling-kavling eksklusif perkotaan. Ironisnya, pertumbuhan fisik kota yang merembet ke utara ini tidak dibarengi dengan kesiapan perlindungan ruang bagi pemilik tanah adat setempat.

Ironisme suburbanisasi ini semakin ironis ketika melihat nasib lima unit konsumen kelas menengah perkotaan yang sudah terlanjur membeli rumah dan tinggal di sana. Para pendatang perkotaan ini, yang mendambakan kenyamanan klaster eksklusif (gated community), kini harus terjepit menjadi “sandera sosial” di tengah konflik struktural antara pengembang yang mangkir dan warga lokal yang menuntut keadilan.

Hingga saat ini, pihak pengembang Green Cluster Silado masih memilih bungkam dan menghilang dari tanggung jawab. Mereka meninggalkan jejak konflik spasial yang mendalam di tanah Sumbang: sebuah potret di mana desa dipaksa bersolek demi kebutuhan gaya hidup perkotaan masa kini, namun masyarakat aslinya dibiarkan terpinggirkan dan merugi di tanah kelahiran mereka sendiri.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Ketika Regulasi Kementan Tunduk pada Kuasa Elit Gampong

23 Oktober 2026 - 22:03 WIB

Menghirup Asap, Menghitung Selisih Bantuan di Karang Mulya

13 Oktober 2026 - 23:49 WIB

Retak Rumah Tangga Minang dan Tumpulnya Taji Adat

10 Oktober 2026 - 07:52 WIB

Galodo Arosuka: Bantuan Perantau S3 dan Realita Ratusan Korban

6 Oktober 2026 - 21:37 WIB

Darurat Kasus Kekerasan Seksual: Mengapa Jalur Damai Melanggar UU TPKS?

4 Oktober 2026 - 08:12 WIB

Menggugat Alarm Mitigasi dari Hulu Nagari

2 Oktober 2026 - 15:29 WIB

Trending di SOSBUD