Menu

Mode Gelap
APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa

PEMERINTAHAN · 29 Des 2024 04:27 WIB ·

Senator Hasbi Yusuf Soroti Pelanggaran UU Ketenagakerjaan di Maluku Utara dan Kota Ternate


					Senator Hasbi Yusuf Soroti Pelanggaran UU Ketenagakerjaan di Maluku Utara dan Kota Ternate Perbesar

Ternate [DESA MERDEKA] – Dalam kunjungan resesnya ke Kota Ternate pada 27 Desember 2024, Senator Maluku Utara, Hasbi Yusuf, mengungkapkan permasalahan serius terkait pelanggaran hak-hak pekerja di sektor pertambangan. Dialog yang dilakukan dengan pimpinan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Ternate dan Maluku Utara mengungkap fakta bahwa banyak perusahaan di daerah ini mengabaikan ketentuan Undang-Undang Ketenagakerjaan.

Fokus utama dari pengawasan yang dilakukan oleh Yusuf adalah pelaksanaan Upah Minimum Regional (UMR). Hasil temuannya menunjukkan bahwa banyak perusahaan yang tidak mematuhi aturan UMR, sehingga merugikan ribuan pekerja. “Kita menemukan banyak pekerja yang menerima upah di bawah standar yang ditetapkan, ini jelas merugikan mereka,” ungkap Yusuf.

• Ki-ka: M. Joyo Sukarno, S.H., M.H (Ketua DPC SPSI Kota Ternate – Petinggi DPD SPSI Maluku Utara – Anggota DPD RI Hasbi Yusuf.

Selain masalah UMR, tingginya angka kecelakaan kerja di tambang, praktik pemecatan sewenang-wenang, serta diskriminasi terhadap pekerja perempuan dan disabilitas menjadi masalah yang menonjol. “Ini bukan hanya soal pelanggaran UU Ketenagakerjaan, tetapi juga pelanggaran hak asasi manusia,” tegas Hasbi Yusuf. “Perusahaan seolah-olah memperlakukan pekerja sebagai robot, bukan manusia yang memiliki martabat dan hak-hak yang harus dihormati.”

Yusuf menekankan pentingnya keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Kita butuh investasi, tapi investasi yang berpihak pada rakyat. Perusahaan harus menjadi mitra pembangunan, bukan penindas,” ujarnya.

• M. Joyo Sukarno, S.H., M.H – Ketua DPC SPSI Kota Ternate.

Senada dengan Yusuf, Ketua SPSI Kota Ternate, M. Joyo Sukarno, menyoroti kendala dalam pembentukan serikat pekerja di perusahaan. “Serikat pekerja sangat penting untuk melindungi hak-hak pekerja, namun banyak perusahaan yang menghalangi pembentukannya,” kata Sukarno.

Permasalahan ketenagakerjaan di Maluku Utara menurut Joyo Sukarno membutuhkan perhatian serius dari semua pihak. Diharapkan dengan adanya pengawasan dari senator dan upaya bersama dari berbagai pihak, kondisi pekerja di Maluku Utara dapat membaik dan tercipta keadilan sosial bagi semua.

• Hj. Ike Masitha Tunas – Ketua DPD SPSI Maluku Utara

Sementara itu, Ketua DPD SPSI Maluku Utara, Ike Mashita, mengungkapkan bahwa kompleksitas permasalahan ketenagakerjaan di Maluku Utara diperparah oleh minimnya pengawasan dari pemerintah. Menurut Ike, salah satu faktor yang menjadi kendala terkait ketenagakerjaan ini adalah lemahnya penegakan hukum. “Kurangnya pengawasan dan sanksi yang tegas terhadap perusahaan pelanggar hukum membuat perusahaan merasa aman untuk melanggar aturan,” jelasnya.

Ike Mashita menambahkan, “Pemerintah perlu memfasilitasi pembentukan serikat pekerja dan memberikan perlindungan hukum bagi aktivitas serikat pekerja,” pungkas Ike Masitha. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan hak-hak pekerja di sektor pertambangan dapat terlindungi dan kesejahteraan mereka dapat meningkat.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 128 kali

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Menakar Masa Depan Ekonomi Desa di Balik Sensus 2026

11 Juni 2026 - 14:46 WIB

Dana Desa Tahap I di Atambua Tembus 94 Persen

10 Juni 2026 - 15:33 WIB

Menteri LH Ditantang Tuntaskan Proyek PSEL Padang Raya

27 Mei 2026 - 08:15 WIB

Menbud Fadli Zon Dorong Pembangunan Museum Desa Masif

20 Mei 2026 - 17:38 WIB

Program TEKAD Sulap Potensi 1.110 Desa Demi Makan Gratis

19 Mei 2026 - 10:19 WIB

Target 59 Negara: Saatnya Produk Desa Sulsel Mendunia

15 Mei 2026 - 07:17 WIB

Trending di PEMERINTAHAN