Ternate [DESA MERDEKA] – Dalam kunjungan resesnya ke Kota Ternate pada 27 Desember 2024, Senator Maluku Utara, Hasbi Yusuf, mengungkapkan permasalahan serius terkait pelanggaran hak-hak pekerja di sektor pertambangan. Dialog yang dilakukan dengan pimpinan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Ternate dan Maluku Utara mengungkap fakta bahwa banyak perusahaan di daerah ini mengabaikan ketentuan Undang-Undang Ketenagakerjaan.
Fokus utama dari pengawasan yang dilakukan oleh Yusuf adalah pelaksanaan Upah Minimum Regional (UMR). Hasil temuannya menunjukkan bahwa banyak perusahaan yang tidak mematuhi aturan UMR, sehingga merugikan ribuan pekerja. “Kita menemukan banyak pekerja yang menerima upah di bawah standar yang ditetapkan, ini jelas merugikan mereka,” ungkap Yusuf.
Selain masalah UMR, tingginya angka kecelakaan kerja di tambang, praktik pemecatan sewenang-wenang, serta diskriminasi terhadap pekerja perempuan dan disabilitas menjadi masalah yang menonjol. “Ini bukan hanya soal pelanggaran UU Ketenagakerjaan, tetapi juga pelanggaran hak asasi manusia,” tegas Hasbi Yusuf. “Perusahaan seolah-olah memperlakukan pekerja sebagai robot, bukan manusia yang memiliki martabat dan hak-hak yang harus dihormati.”
Yusuf menekankan pentingnya keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
“Kita butuh investasi, tapi investasi yang berpihak pada rakyat. Perusahaan harus menjadi mitra pembangunan, bukan penindas,” ujarnya.
Senada dengan Yusuf, Ketua SPSI Kota Ternate, M. Joyo Sukarno, menyoroti kendala dalam pembentukan serikat pekerja di perusahaan. “Serikat pekerja sangat penting untuk melindungi hak-hak pekerja, namun banyak perusahaan yang menghalangi pembentukannya,” kata Sukarno.
Permasalahan ketenagakerjaan di Maluku Utara menurut Joyo Sukarno membutuhkan perhatian serius dari semua pihak. Diharapkan dengan adanya pengawasan dari senator dan upaya bersama dari berbagai pihak, kondisi pekerja di Maluku Utara dapat membaik dan tercipta keadilan sosial bagi semua.
Sementara itu, Ketua DPD SPSI Maluku Utara, Ike Mashita, mengungkapkan bahwa kompleksitas permasalahan ketenagakerjaan di Maluku Utara diperparah oleh minimnya pengawasan dari pemerintah. Menurut Ike, salah satu faktor yang menjadi kendala terkait ketenagakerjaan ini adalah lemahnya penegakan hukum. “Kurangnya pengawasan dan sanksi yang tegas terhadap perusahaan pelanggar hukum membuat perusahaan merasa aman untuk melanggar aturan,” jelasnya.
Ike Mashita menambahkan, “Pemerintah perlu memfasilitasi pembentukan serikat pekerja dan memberikan perlindungan hukum bagi aktivitas serikat pekerja,” pungkas Ike Masitha. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan hak-hak pekerja di sektor pertambangan dapat terlindungi dan kesejahteraan mereka dapat meningkat.
Activity:
•Reporter •Advocate (Kandidat Notaris PPAT) •Overseas Study Advisor Nawala Education (Nawala Education Link) •Lecturer
Experience:
•Reporter & News Anchor TVRI •Medical Reps. Eisai Indonesia •HRD Metro Selular Nusantara
***
“Hidup adalah petualangan yang berani atau tidak sama sekali.” – Helen Keller
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.