Tanggal 22 Desember kerap dirayakan dengan bunga, ucapan manis, dan poster penuh basa-basi. Namun kita lupa—atau sengaja melupakan—bahwa Hari Ibu di Indonesia lahir dari Kongres Perempuan Indonesia 1928, sebuah peristiwa politik yang berani, bukan seremoni keluarga.
Perempuan-perempuan itu berkumpul di bawah penjajahan. Mereka tidak punya jabatan, tidak dilindungi undang-undang, tidak digaji negara. Berbicara tentang hak saja bisa berujung risiko sosial dan politik. Namun mereka memilih bersuara. Mereka paham satu hal: diam berarti menyerahkan masa depan.
Bandingkan dengan aparatur desa hari ini. Desa telah diakui undang-undang. Desa memiliki hak dan Anggaran yang harus diberikan negara. Struktur pemerintahan memberi legitimasi. Secara formal, desa berada pada posisi yang jauh lebih kuat dibanding perempuan-perempuan 1928. Ironisnya, ketika ruh Undang-Undang Desa dipersempit dan dikosongkan maknanya, yang muncul justru keheningan.
Banyak aparatur desa tidak mau tahu. Mereka paham. Mereka melihat. Mereka merasakan. Namun yang dipilih adalah diam. Diam demi aman. Diam demi jabatan. Diam demi mungkin demi karier. Diam nya laalu dibungkus narasi dengan istilah “loyalitas” dan “kepatuhan”.
Di sinilah kebohongan besar birokrasi bekerja. Loyalitas disempitkan menjadi patuh tanpa sikap. Aparatur desa didorong menjadi operator kebijakan, bukan penjaga nilai. Kritik dianggap pembangkangan. Sikap etis dicurigai sebagai ancaman.
Undang-Undang Desa tidak mati karena dicabut. Ia mati dengan cara yang lebih kejam: dibiarkan hidup tanpa ruh. Kantor desa tetap buka. Pelayanan tetap jalan. Laporan tetap rapi. Namun desa kehilangan suara, kehilangan daya tawar, dan kehilangan keberanian untuk membela mandatnya sendiri.
Inilah kematian yang paling sempurna mati tanpa perlawanan.
Di titik ini, Hari Ibu seharusnya menjadi tamparan sejarah bagi aparatur desa. Bagaimana mungkin perempuan-perempuan tanpa kuasa formal berani berkongres demi masa depan, sementara aparatur desa yang dilindungi hukum justru bungkam ketika nilai desa digerus?
Perempuan 1928 tidak menunggu izin. Mereka tidak bersembunyi di balik prosedur. Mereka bertindak karena sadar: keberanian moral lebih penting daripada keselamatan pribadi. Hari ini, aparatur desa justru terlalu sering memilih aman, lalu berharap tetap disebut pengabdi.
Diam adalah pilihan. Dan sejarah selalu mencatat pilihan itu.
Jika perempuan-perempuan 1928 bisa berani di masa tanpa perlindungan, maka tidak ada alasan moral bagi desa hari ini untuk terus bungkam. Karena desa tidak mati karena diserang, desa mati karena ditinggalkan oleh keberanian aparaturnya sendiri.

Jurnalis dan Pegiat Pemberdayaan Masyarakat Peduli Desa. Saat ini adalah Ketua Komunitas Desa Indonesia dan Koordinator Mobile Journalist Desa


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.