Jakarta [DESA MERDEKA] – Di tengah sorotan penggunaan Dana Desa, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar, melempar gagasan berani: satu desa satu pendamping. Langkah ini dinilai sebagai kunci agar pembangunan tidak lagi sekadar membangun aspal, melainkan benar-benar menyentuh urat nadi ekonomi dan kualitas manusia di pelosok nusantara.
Pria yang akrab disapa Gus Halim ini menegaskan bahwa perencanaan pembangunan desa di seluruh Indonesia kini telah berada di jalur yang benar (on track). Hal ini dibuktikan dengan alokasi Dana Desa 2023 yang sangat berfokus pada dua sektor krusial: pertumbuhan ekonomi sebesar 45,7 persen dan peningkatan kualitas SDM sebanyak 37,1 persen.
“Ini menunjukkan bahwa pembangunan desa sudah berbasis data dan potensi. Dana desa boleh digunakan untuk apa saja selama tidak dilarang, namun fokusnya harus pada ekonomi dan manusia,” ujar Gus Halim saat Rapat Sinergitas Tenaga Pendamping Profesional (TPP) di Banda Aceh, Minggu (6/8/2023).
Pendamping Desa: Sang Sutradara Pembangunan
Sudut pandang menarik muncul ketika Gus Halim menyebut Tenaga Pendamping Profesional (TPP) sebagai sosok krusial di balik keberhasilan ini. Tanpa peran pendamping, Dana Desa terancam menjadi anggaran yang sia-sia atau tidak tepat sasaran. Pendamping desalah yang memetakan masalah, potensi, hingga memastikan setiap rupiah selaras dengan kebutuhan warga.
Menurutnya, publik perlu mengetahui manfaat nyata dari kehadiran pendamping desa, mulai dari tingkat ahli hingga Pendamping Lokal Desa (PLD). Ironisnya, semakin mandiri sebuah desa, beban kerja pendamping justru akan semakin berat. Hal ini dikarenakan fokus pembangunan akan bergeser dari sekadar infrastruktur fisik menuju pemberdayaan masyarakat yang lebih kompleks.
“Obsebsi saya adalah satu desa memiliki satu pendamping. Tugas mereka ke depan tidak main-main karena menyangkut keberlanjutan kemandirian desa,” tambah Doctor Honoris Causa dari UNY tersebut.
Solidaritas di Balik Pengabdian
Di balik prestasi pembangunan, naskah ini juga mengungkap sisi kemanusiaan yang mendalam. Pengabdian para pendamping seringkali dibayar dengan nyawa. Dalam forum tersebut, diserahkan santunan dan Jaminan Hari Tua (JHT) dari BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris dua pendamping desa yang gugur saat bertugas di Aceh Barat dan Nagan Raya.
Masing-masing keluarga menerima lebih dari Rp43 juta sebagai bentuk penghargaan negara. Tak hanya itu, gerakan solidaritas sesama TPP Aceh juga berhasil mengumpulkan dana tambahan puluhan juta rupiah bagi keluarga rekan mereka. Ini menjadi bukti bahwa ekosistem pendamping desa bukan sekadar hubungan kerja profesional, melainkan ikatan kekeluargaan yang kuat demi satu tujuan: Indonesia yang mulai tumbuh dari desa.
Redaksi Desa Merdeka


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.