Menu

Mode Gelap
APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa

KUMHANKAM · 22 Mei 2025 13:26 WIB ·

Sadar Hukum, Garda Desa Itu Terlatih


					Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Badan Kesbangpol Kota Padang, Agus Suherman, memberikan pemaparan dalam sosialisasi penerangan hukum di Kecamatan Koto Tangah. Perbesar

Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Badan Kesbangpol Kota Padang, Agus Suherman, memberikan pemaparan dalam sosialisasi penerangan hukum di Kecamatan Koto Tangah.

Padang, Sumatera Barat [DESA MERDEKA] Siapa bilang pemahaman hukum hanya urusan pengacara atau polisi? Pemerintah Kota Padang justru memulainya dari bangku panjang milik ketua RT dan RW.

Kamis (22/5/2025), Badan Kesbangpol bersama Kejaksaan Negeri Padang menggelar sosialisasi penerangan hukum di Kecamatan Koto Tangah. Sasaran utama: pengurus RT/RW, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), dan organisasi kemasyarakatan (ormas) setempat. Mereka adalah garda terdepan yang sehari-hari berhadapan langsung dengan warga desa.

Agus Suherman, Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Kesbangpol Padang, menyadari satu fakta penting: banyak persoalan desa seperti premanisme atau penyalahgunaan kewenangan lahir dari ketidaktahuan hukum. “Masyarakat yang taat hukum akan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan dan kemajuan kota,” ujarnya.

Maka, sosialisasi ini bukan sekadar seremonial. Ini adalah investasi jangka panjang. Ketua RT/RW yang paham aturan bisa memutus mata rantai masalah sebelum meledak. Mereka juga bisa mencegah warga jadi korban atau pelaku pelanggaran.

“Dibalik keterbatasan tentang hukum, kurangnya akses informasi, dan perbedaan interpretasi, ini bukti nyata bahwa Pemko Padang ingin membangun kesadaran hukum yang lebih luas,” pungkas Agus.

Dampaknya? Lingkungan desa yang kondusif. Konflik antarwarga minimal. Pembangunan fisik dan sosial pun berjalan tanpa hambatan. Inilah cara cerdas membangun desa: dari kesadaran hukum yang hidup di tingkat RT.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 37 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Intimidasi di Polsek Obi, Warga Desa Anggai Menuntut Keadilan

2 Juni 2026 - 15:54 WIB

Jerat Prematur Kasus Pupuk Ilegal Tulungagung di Lahan Sendiri

25 Mei 2026 - 22:52 WIB

Kemenangan Rakyat Kecil: Hakim Batalkan Status Tersangka Warga Tanggamus

6 Mei 2026 - 15:34 WIB

Tragedi Sofa Balai Desa: Teka-teki Kematian Kades Buncitan

4 Mei 2026 - 08:24 WIB

Desa Loleo Merana: Dana Miliaran Mengalir Pembangunan Tetap Nihil

23 April 2026 - 22:56 WIB

Lawan Mafia Tanah: Polisi Segel Lahan Sengketa di Sawangan

22 April 2026 - 12:08 WIB

Trending di KUMHANKAM