Halmahera Selatan, Maluku Utara [DESA MERDEKA] — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kalesang Anak Negeri (KANe) Maluku Utara, di bawah kepemimpinan Risal Sangaji, menyatakan dukungan penuh terhadap revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI). Revisi ini dipandang sebagai langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pertahanan negara dan meningkatkan ketahanan nasional.
Risal Sangaji menekankan bahwa empat poin utama dalam revisi, yaitu kedudukan TNI, tugas pokok TNI dalam operasi militer selain perang (OMSP), penempatan prajurit di kementerian/lembaga pemerintah, serta masa dinas keprajuritan TNI, mencerminkan urgensi penyesuaian terhadap dinamika strategis dan tantangan pertahanan nasional yang semakin kompleks.
“Revisi ini merupakan respons yang tepat terhadap perubahan lanskap keamanan global dan regional. Tantangan seperti perang siber, perlindungan warga negara di luar negeri, dan ancaman non-tradisional lainnya memerlukan penyesuaian peran dan tugas TNI,” ujar Risal Sangaji.
LSM KANe Malut memandang bahwa revisi ini telah menyerap aspirasi masyarakat, berlandaskan pada prinsip supremasi sipil, profesionalisme TNI, dan kepastian hukum. Hal ini penting untuk menjaga stabilitas dan keamanan nasional, yang merupakan fondasi dari ketahanan nasional.
“Kami memberikan apresiasi terhadap pandangan komprehensif terkait substansi perubahan dalam revisi ini. Implementasi kebijakan ini harus selaras dengan kepentingan masyarakat dan memperkuat ketahanan nasional secara menyeluruh,” tambah Risal Sangaji.
LSM KANe Malut juga menyoroti pentingnya koordinasi antara TNI dan lembaga-lembaga terkait, seperti Polri dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dalam menghadapi ancaman non-tradisional. Koordinasi yang efektif akan mencegah tumpang tindih kewenangan dan meningkatkan efisiensi pengelolaan pertahanan negara.
“Dengan memperhatikan aspirasi masyarakat, mengedepankan prinsip supremasi sipil, profesionalisme TNI, dan efisiensi dalam pengelolaan pertahanan negara, kami mendukung penuh revisi UU TNI,” tegas Risal Sangaji.
Foto: indonesiadefense.com
Activity:
•Reporter •Advocate (Kandidat Notaris PPAT) •Overseas Study Advisor Nawala Education (Nawala Education Link) •Lecturer
Experience:
•Reporter & News Anchor TVRI •Medical Reps. Eisai Indonesia •HRD Metro Selular Nusantara
***
“Hidup adalah petualangan yang berani atau tidak sama sekali.” – Helen Keller


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.