Gubernur Sumbar: Empat Daerah Siap, Pemda Lain Harus Segera Sediakan Lahan Huntara Korban Bencana
Padang Pariaman, Sumatera Barat [DESA MERDEKA] – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, meminta seluruh bupati dan wali kota di daerah terdampak bencana untuk segera menyiapkan lahan bagi pembangunan Hunian Sementara (Huntara) bagi masyarakat korban bencana. Desakan ini muncul mengingat pembiayaan Huntara sepenuhnya ditanggung oleh Pemerintah Pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), sementara kesiapan lahan menjadi tanggung jawab penuh Pemerintah Daerah (Pemda).
Mahyeldi menegaskan bahwa pembangunan Huntara adalah kebutuhan mendesak untuk memastikan warga terdampak dapat segera menempati tempat tinggal yang lebih layak dan aman. Tempat tinggal sementara ini penting sambil menunggu proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
“Pembangunan Huntara ini harus kita percepat. Masyarakat terdampak perlu tempat tinggal yang aman dan manusiawi. Karena itu, saya minta bupati dan wali kota segera menyiapkan lahannya, tentu dengan memastikan lokasinya tidak berada di kawasan rawan bencana,” ujar Mahyeldi.
Pernyataan ini disampaikan Gubernur usai mendampingi Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) RI, Prof. Dr. Pratikno, M.Soc.Sc, dalam kegiatan peletakan batu pertama pembangunan Huntara di Asam Pulau, Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman, Sabtu (13/12/2025).
Baru Empat Daerah yang Laporkan Kesiapan
Gubernur Mahyeldi mengungkapkan bahwa hingga saat ini, baru empat daerah yang telah melaporkan kesiapan lahan untuk pembangunan Huntara. Daerah tersebut adalah Kabupaten Pesisir Selatan, Agam, Limapuluh Kota, dan Padang Pariaman.
“Baru empat daerah yang menyampaikan kesiapan lahannya. Kita berharap daerah lain segera menyusul, agar penanganan pascabencana bisa berjalan serentak,” ungkap Mahyeldi, menekankan pentingnya respons cepat dari Pemda lain.
Selain penyediaan lahan yang aman, Gubernur juga menyoroti pentingnya percepatan pendataan di lapangan. Data yang akurat merupakan kunci utama agar proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana dapat segera dimulai setelah masa tanggap darurat berakhir.
“Masa tanggap darurat kita sampai 22 Desember. Kalau data sudah rampung, kita ingin setelah itu langsung masuk ke tahap rehabilitasi dan rekonstruksi. Itu harapan kita bersama,” tuturnya.
Dua Skema Bantuan Hunian Korban Bencana
Mahyeldi menjelaskan, terdapat dua skema bantuan yang disiapkan untuk masyarakat yang rumahnya mengalami rusak berat atau hancur akibat bencana, yang seluruh pembiayaannya ditanggung oleh BNPB:
- Dana Tunggu Hunian (DTH): Skema ini diperuntukkan bagi masyarakat yang memilih untuk melakukan relokasi secara mandiri.
- Skema Huntara dan Hunian Tetap (Huntap): Skema ini ditujukan bagi relokasi yang difasilitasi penuh oleh pemerintah.
Dalam kedua skema tersebut, Pemerintah Daerah memiliki peran vital untuk menyiapkan lahan relokasi dan memastikan data masyarakat terdampak benar-benar valid. Hal ini dilakukan untuk menjamin bantuan disalurkan tepat sasaran dan proses pemulihan berjalan lancar.


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.