Luwuk [DESA MERDEKA] – Situasi politik menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai, kembali diwarnai ketegangan. Tiga kepala desa di wilayah tersebut diduga menjadi target fitnah terkait isu politik uang. Mereka dituduh menerima sejumlah dana dari pasangan calon nomor urut 3, Sulianti Murad dan Samsul Bahri Mang (“SM-SB”), dengan tujuan memengaruhi hasil PSU yang akan datang.
Menanggapi tuduhan tersebut, tim hukum pasangan calon SM-SB dengan tegas membantahnya. Hamid Cennu, S.H., M.H., seorang anggota tim hukum, menyatakan bahwa informasi mengenai kliennya memberikan uang kepada tiga kepala desa di Toili adalah tidak benar, merupakan fitnah, serta menyesatkan opini publik. “Kami dituduh memberikan uang kepada tiga kepala desa di Toili untuk politik uang. Informasi itu tidak benar, fitnah, dan menyesatkan,” tegas Hamid Cennu dalam keterangan pers di Luwuk, Jumat (4/4/2025) malam.
Kendati menghargai langkah hukum tim pasangan calon nomor urut 1 yang telah melaporkan dugaan pelanggaran ini kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Hamid menyayangkan narasi yang berkembang di media massa. Narasi tersebut dinilai seolah-olah telah menghakimi pasangan calon nomor urut 3 melakukan praktik politik uang sebelum adanya pembuktian yang sah.
Menurut Hamid, narasi negatif ini sengaja dihembuskan oleh pihak lawan politik. Tujuannya, kata dia, adalah untuk mendiskreditkan dan menurunkan elektabilitas pasangan SM-SB menjelang PSU yang semakin dekat. Oleh karena itu, ia mengimbau semua pihak untuk tidak menyebarkan tuduhan tanpa dasar yang berpotensi menciderai integritas proses demokrasi. “Silakan melapor kepada Bawaslu jika memang memiliki bukti dan fakta yang valid. Akan tetapi, jangan menuduh tanpa dasar hanya untuk mencari simpati publik atau sekadar menjatuhkan citra lawan politik,” imbuhnya.
Isu yang menyeret nama tiga kepala desa ini menjadi perhatian serius menjelang PSU di Toili. Integritas kepala desa sebagai tokoh masyarakat diharapkan tetap terjaga dan tidak terpengaruh oleh praktik politik uang. Bawaslu Kabupaten Banggai diharapkan segera menindaklanjuti laporan yang masuk sesuai mekanisme berlaku. Selain itu, Bawaslu juga diharapkan mengusut tuntas penyebaran informasi yang berpotensi menjadi fitnah dan merusak jalannya PSU yang jujur serta adil. Fokus pada isu yang melibatkan kepala desa ini memberikan dimensi baru dalam pemberitaan PSU Toili, menyoroti potensi kerawanan dan pentingnya menjaga netralitas serta integritas para pemimpin di tingkat desa dalam proses demokrasi.
Redaksi Desa Merdeka



















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.