Menu

Mode Gelap
Dari Hoaks ke Harapan: Catatan Dua Hari Bimtek Literasi Informasi di Pekalongan PPID Desa Jadi Kunci Transparansi di Lombok Tengah Sumatera Barat Siap Jadi Green Province 2026, Targetkan Investasi Hijau Rp120 Triliun Peternakan Ayam Diduga Tanpa Izin Resahkan Warga Bekasi Mengubah Citra Petani, Memajukan Ekonomi Sumbar

POLITIK · 6 Apr 2025 23:32 WIB ·

PSU Banggai Memanas, Kepala Desa Dituduh Terima Politik Uang!


					PSU Banggai Memanas, Kepala Desa Dituduh Terima Politik Uang! Perbesar

Luwuk [DESA MERDEKA] – Situasi politik menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai, kembali diwarnai ketegangan. Tiga kepala desa di wilayah tersebut diduga menjadi target fitnah terkait isu politik uang. Mereka dituduh menerima sejumlah dana dari pasangan calon nomor urut 3, Sulianti Murad dan Samsul Bahri Mang (“SM-SB”), dengan tujuan memengaruhi hasil PSU yang akan datang.

Menanggapi tuduhan tersebut, tim hukum pasangan calon SM-SB dengan tegas membantahnya. Hamid Cennu, S.H., M.H., seorang anggota tim hukum, menyatakan bahwa informasi mengenai kliennya memberikan uang kepada tiga kepala desa di Toili adalah tidak benar, merupakan fitnah, serta menyesatkan opini publik. “Kami dituduh memberikan uang kepada tiga kepala desa di Toili untuk politik uang. Informasi itu tidak benar, fitnah, dan menyesatkan,” tegas Hamid Cennu dalam keterangan pers di Luwuk, Jumat (4/4/2025) malam.

Kendati menghargai langkah hukum tim pasangan calon nomor urut 1 yang telah melaporkan dugaan pelanggaran ini kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Hamid menyayangkan narasi yang berkembang di media massa. Narasi tersebut dinilai seolah-olah telah menghakimi pasangan calon nomor urut 3 melakukan praktik politik uang sebelum adanya pembuktian yang sah.

Menurut Hamid, narasi negatif ini sengaja dihembuskan oleh pihak lawan politik. Tujuannya, kata dia, adalah untuk mendiskreditkan dan menurunkan elektabilitas pasangan SM-SB menjelang PSU yang semakin dekat. Oleh karena itu, ia mengimbau semua pihak untuk tidak menyebarkan tuduhan tanpa dasar yang berpotensi menciderai integritas proses demokrasi. “Silakan melapor kepada Bawaslu jika memang memiliki bukti dan fakta yang valid. Akan tetapi, jangan menuduh tanpa dasar hanya untuk mencari simpati publik atau sekadar menjatuhkan citra lawan politik,” imbuhnya.

Isu yang menyeret nama tiga kepala desa ini menjadi perhatian serius menjelang PSU di Toili. Integritas kepala desa sebagai tokoh masyarakat diharapkan tetap terjaga dan tidak terpengaruh oleh praktik politik uang. Bawaslu Kabupaten Banggai diharapkan segera menindaklanjuti laporan yang masuk sesuai mekanisme berlaku. Selain itu, Bawaslu juga diharapkan mengusut tuntas penyebaran informasi yang berpotensi menjadi fitnah dan merusak jalannya PSU yang jujur serta adil. Fokus pada isu yang melibatkan kepala desa ini memberikan dimensi baru dalam pemberitaan PSU Toili, menyoroti potensi kerawanan dan pentingnya menjaga netralitas serta integritas para pemimpin di tingkat desa dalam proses demokrasi.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 39 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Konferda PDIP Papua Barat Daya Memanas, Panitia Resmi Tunggu Keputusan Pusat

10 November 2025 - 12:21 WIB

Ambisi Kursi Partai: Muna Barat Butuh Pemimpin, Bukan Ketua

2 November 2025 - 08:46 WIB

Novy Yasin Serap Aspirasi Warga, Fokus Perbaikan Jalan dan Ekonomi

1 November 2025 - 11:52 WIB

RAMBO Gelar Deklarasi di Monas: Dukung Penuh Kepemimpinan Prabowo

28 Oktober 2025 - 09:38 WIB

Gerindra Malaka: Kader Wajib Setia Rakyat, Awasi Program Prabowo

25 Oktober 2025 - 07:03 WIB

HUT ke-61, Golkar Bekasi Kuatkan Silaturahmi dengan Pesantren

20 Oktober 2025 - 14:17 WIB

Trending di POLITIK