Menu

Mode Gelap
APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa

KORUPSI · 12 Apr 2025 21:20 WIB ·

Proyek TPS 3R Desa Pusakamulya Senilai Rp 600 Juta Mangkrak, Warga Kecewa!


					<em>Bangunan Tempat Pengolahan Sampah Reuse, Reduce, Recycle (TPS 3R) di Desa Pusakamulya, Purwakarta, yang menelan anggaran DAK 2022 senilai Rp 600 juta, kini terbengkalai dan tidak berfungsi.</em> Perbesar

Bangunan Tempat Pengolahan Sampah Reuse, Reduce, Recycle (TPS 3R) di Desa Pusakamulya, Purwakarta, yang menelan anggaran DAK 2022 senilai Rp 600 juta, kini terbengkalai dan tidak berfungsi.

Purwakarta [DESA MERDEKA] – Sebuah proyek Tempat Pengolahan Sampah Reuse, Reduce, Recycle (TPS 3R) senilai Rp 600 juta di Kampung Cikubang, Desa Pusakamulya, Kecamatan Kiarapedes, Kabupaten Purwakarta, kini menjadi sorotan warga. Dana yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022 untuk pembangunan fasilitas pengelolaan sampah modern ini justru berakhir mubazir dan menimbulkan kekecewaan mendalam di kalangan masyarakat.

Warga setempat menyayangkan kondisi TPS 3R yang berdiri megah namun tak kunjung beroperasi sejak pembangunannya pada tahun 2023. Salah seorang warga berinisial DD mengungkapkan keprihatinannya atas anggaran besar yang terbuang percuma. “Anggaran itu besar lho, sampai sekarang tidak dipakai. Apalagi tiga mesin pencacah rumputnya hilang tanpa ada kejelasan pencarian,” ujarnya.

Ketidakberfungsian TPS 3R ini menimbulkan kebingungan bagi warga terkait pembuangan sampah. Fasilitas yang seharusnya menjadi solusi pengelolaan sampah kini menjadi bangunan tak berguna. Selain itu, keberadaan kendaraan cator yang seharusnya digunakan untuk mengangkut sampah juga dipertanyakan, bahkan disinyalir digunakan oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk keperluan lain. Lebih ironis lagi, tiga unit mesin pencacah sampah dilaporkan hilang tanpa jejak.

Kepala Desa Pusakamulya, Nunung, membenarkan bahwa bangunan TPS 3R tersebut belum difungsikan. Ia mengklaim bahwa kondisi ini baru berlangsung beberapa bulan dan telah melaporkan hilangnya tiga mesin pencacah sampah ke Polsek Kiarapedes dan Camat Kiarapedes pada Jumat (11/4/2025). Alasan utama tidak beroperasinya TPS 3R, menurut Kades Nunung, adalah mundurnya petugas pengelola akibat gaji yang tidak memadai.

Kondisi ini mengundang reaksi dari pemerhati hukum, Saeful. Ia menegaskan bahwa operasional TPS 3R seharusnya sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga. Saeful mempertanyakan ke mana sampah warga dibuang selama TPS 3R mangkrak dan mendesak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Purwakarta untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap keberadaan dan fungsi fasilitas tersebut. “Ini harus menjadi perhatian serius. Mengapa kampung dengan jumlah penduduk cukup banyak justru memiliki TPS yang tidak beroperasi?” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi lebih lanjut dari Kepala Desa Nunung Rahayu terkait solusi atas permasalahan ini. Warga Desa Pusakamulya masih menunggu kejelasan mengenai nasib TPS 3R yang diharapkan dapat menjadi solusi nyata dalam pengelolaan sampah di lingkungan mereka, bukan sekadar monumen proyek yang gagal.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 113 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Mesin Speedboat Fiktif dan Tameng Politik di Desa Loleo

25 Mei 2026 - 12:47 WIB

Siasat Mangkir Kades Loleo: Dana Desa Menguap?

21 Mei 2026 - 09:54 WIB

Modal Usaha Desa Malah Amblas di Pasar Trading

19 Mei 2026 - 12:47 WIB

Upeti Ormas Berkedok Sumbangan Hantui Kepala Desa di TTU

16 Mei 2026 - 07:02 WIB

Drama Dana Desa Loleo: Lima Tahun Tanpa Sentuhan Audit

9 Mei 2026 - 19:57 WIB

Audit Investigatif: Harga Mati Ungkap Korupsi Desa Loleo

1 Mei 2026 - 15:40 WIB

Trending di KORUPSI