Menu

Mode Gelap
Menkop Kagumi Kopdes NTT, Soroti Peran Perempuan Antraks Gunungkidul: 26 Ternak Mati, Dua Desa Zona Merah! Erosi Bengawan Madiun Ancam Desa Banjaransari, Bupati Ngawi Bertindak! Oknum Pemuda Terancam Pidana Akibat Pengrusakan Jembatan Perahu, Warga Dusun Kusuhijrah Desak Tindakan Tegas Polisi Gaji Kades se-Rohil Cair Minggu Ini, 2 Bulan Tunggakan Lunas!

KORUPSI · 12 Apr 2025 21:20 WIB ·

Proyek TPS 3R Desa Pusakamulya Senilai Rp 600 Juta Mangkrak, Warga Kecewa!


					<em>Bangunan Tempat Pengolahan Sampah Reuse, Reduce, Recycle (TPS 3R) di Desa Pusakamulya, Purwakarta, yang menelan anggaran DAK 2022 senilai Rp 600 juta, kini terbengkalai dan tidak berfungsi.</em> Perbesar

Bangunan Tempat Pengolahan Sampah Reuse, Reduce, Recycle (TPS 3R) di Desa Pusakamulya, Purwakarta, yang menelan anggaran DAK 2022 senilai Rp 600 juta, kini terbengkalai dan tidak berfungsi.

Purwakarta [DESA MERDEKA] – Sebuah proyek Tempat Pengolahan Sampah Reuse, Reduce, Recycle (TPS 3R) senilai Rp 600 juta di Kampung Cikubang, Desa Pusakamulya, Kecamatan Kiarapedes, Kabupaten Purwakarta, kini menjadi sorotan warga. Dana yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022 untuk pembangunan fasilitas pengelolaan sampah modern ini justru berakhir mubazir dan menimbulkan kekecewaan mendalam di kalangan masyarakat.

Warga setempat menyayangkan kondisi TPS 3R yang berdiri megah namun tak kunjung beroperasi sejak pembangunannya pada tahun 2023. Salah seorang warga berinisial DD mengungkapkan keprihatinannya atas anggaran besar yang terbuang percuma. “Anggaran itu besar lho, sampai sekarang tidak dipakai. Apalagi tiga mesin pencacah rumputnya hilang tanpa ada kejelasan pencarian,” ujarnya.

Ketidakberfungsian TPS 3R ini menimbulkan kebingungan bagi warga terkait pembuangan sampah. Fasilitas yang seharusnya menjadi solusi pengelolaan sampah kini menjadi bangunan tak berguna. Selain itu, keberadaan kendaraan cator yang seharusnya digunakan untuk mengangkut sampah juga dipertanyakan, bahkan disinyalir digunakan oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk keperluan lain. Lebih ironis lagi, tiga unit mesin pencacah sampah dilaporkan hilang tanpa jejak.

Kepala Desa Pusakamulya, Nunung, membenarkan bahwa bangunan TPS 3R tersebut belum difungsikan. Ia mengklaim bahwa kondisi ini baru berlangsung beberapa bulan dan telah melaporkan hilangnya tiga mesin pencacah sampah ke Polsek Kiarapedes dan Camat Kiarapedes pada Jumat (11/4/2025). Alasan utama tidak beroperasinya TPS 3R, menurut Kades Nunung, adalah mundurnya petugas pengelola akibat gaji yang tidak memadai.

Kondisi ini mengundang reaksi dari pemerhati hukum, Saeful. Ia menegaskan bahwa operasional TPS 3R seharusnya sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga. Saeful mempertanyakan ke mana sampah warga dibuang selama TPS 3R mangkrak dan mendesak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Purwakarta untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap keberadaan dan fungsi fasilitas tersebut. “Ini harus menjadi perhatian serius. Mengapa kampung dengan jumlah penduduk cukup banyak justru memiliki TPS yang tidak beroperasi?” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi lebih lanjut dari Kepala Desa Nunung Rahayu terkait solusi atas permasalahan ini. Warga Desa Pusakamulya masih menunggu kejelasan mengenai nasib TPS 3R yang diharapkan dapat menjadi solusi nyata dalam pengelolaan sampah di lingkungan mereka, bukan sekadar monumen proyek yang gagal.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Diduga Selewengkan Ratusan Juta Dana Desa, LSM KANe Malut Desak Inspektorat Halsel Audit Kades Gaimu

19 April 2025 - 21:37 WIB

Dana Desa Gaimu Diduga Jadi Bancakan Kades, LSM KANe Malut Meminta Kejaksaan Negeri Labuha Bertindak Tegas

19 April 2025 - 01:49 WIB

Korupsi Dana Desa Supiori, Kerugian Negara Baru Kembali 9 Persen!

15 April 2025 - 11:28 WIB

Drainase Bantarjaya Rp616 Juta Diduga Asal Jadi

15 April 2025 - 10:45 WIB

Korupsi Dana Desa, Eks Kades Sukabumi Dipenjara

12 April 2025 - 16:05 WIB

Bisnis Gelap TKD Bekasi? Lurah Diduga Sewakan Sawah

12 April 2025 - 10:26 WIB

Trending di KORUPSI