Menu

Mode Gelap
Korban Bencana Sumatra Capai 303 Jiwa, Sumut Paling Terdampak Akses Darurat dan Data Tunggal Kunci Penanganan Bencana Sumbar Dana Desa Tahap II Gagal Cair, Program Pembangunan Mangkrak 24 Desa Jember Masih Blank Spot, DPRD Desak Diskominfo Pengamanan Ketat Kawal Pencairan Dana Desa Tolikara Berjalan Lancar

KORUPSI · 29 Agu 2025 10:33 WIB ·

Proyek Pipa PDAM Rp61 Miliar Rusak Jalan Bekasi


					Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

Bekasi, Jawa Barat [DESA MERDEKA] Proyek pemasangan pipa Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) senilai Rp61,8 miliar di sepanjang Jalan Raya Irigasi Tanah Merah, Desa Karangsambung, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, kini menjadi sorotan tajam publik. Bukannya membawa manfaat, pengerjaan proyek ini justru meninggalkan masalah serius berupa kerusakan jalan dan ancaman nyata bagi keselamatan pengguna jalan.

Berdasarkan data resmi dari LPSE, proyek ini bernama “Pengembangan Jaringan Distribusi IPA Tanah Merah Kecamatan Cikarang Utara” dan berada di bawah Satuan Kerja Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi Kabupaten Bekasi. Proyek dengan tahun anggaran 2025 ini memiliki pagu anggaran sebesar Rp61.856.900.000 dengan volume pekerjaan sepanjang 26.210,55 meter. Pelaksana proyek ini adalah PT. Rafa Karya Indonesia.

Namun, pantauan di lapangan menunjukkan pengerjaan yang jauh dari standar. Sejumlah bekas galian pipa ditutup tanpa pemadatan yang memadai menggunakan alat stamper. Akibatnya, urugan tanah mudah ambles dan meninggalkan permukaan jalan yang bergelombang. Kondisi ini tidak hanya merugikan pengguna jalan, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan, terutama bagi pengendara sepeda motor.

Selain kualitas pengerjaan yang buruk, area proyek juga tidak dilengkapi dengan rambu-rambu atau garis pembatas ( police line) yang seharusnya dipasang sebagai tanda peringatan. Lubang galian dibiarkan terbuka begitu saja, menjadi jebakan mematikan, khususnya saat malam hari.

Ketua DPC Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (Akpersi) Kabupaten Bekasi, Subur, mengungkapkan kekecewaannya. Ia menilai kontraktor pelaksana telah mengabaikan kewajiban teknis dan moralnya. “Dengan anggaran sebesar Rp61 miliar, seharusnya proyek ini dikerjakan sesuai standar. Faktanya, pengerjaan tanpa pemadatan yang baik dan tanpa garis pembatas sangat berisiko. Kontraktor wajib bertanggung jawab, jangan sampai ada korban akibat kelalaian ini,” tegas Subur.

Masyarakat mendesak agar PDAM, PT. Rafa Karya Indonesia, dan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi Kabupaten Bekasi segera mengambil tindakan. Warga berharap proyek bernilai fantastis ini membawa manfaat, bukan malah menimbulkan keresahan. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak terkait mengenai masalah ini.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 100 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Dana Desa Cilangkara Disorot, Sekdes Pilih Bungkam Seribu Bahasa

9 Januari 2026 - 18:22 WIB

HMI Ultimatum Kejari Pelalawan: Tersangka Korupsi Pupuk atau Kejati!

9 Januari 2026 - 08:16 WIB

Lawan Korupsi, Pemkab Sampang Wajibkan Perangkat Desa Punya Rekening

8 Januari 2026 - 10:40 WIB

Ketua RAMBO Desak KPK Segera Tetapkan Tersangka Baru OTT Bekasi

1 Januari 2026 - 21:54 WIB

Warga Gaimu Pertanyakan Penanganan Kasus Korupsi Dana Desa

30 Desember 2025 - 13:34 WIB

Kejari Buleleng Belum Sidik Dugaan Korupsi Dana Desa Sudaji

24 Desember 2025 - 11:20 WIB

Trending di KORUPSI