Menu

Mode Gelap
APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa

KORUPSI · 28 Jun 2025 13:41 WIB ·

Proyek Jalan Bekasi: Diduga Sarat Kejanggalan dan Minim Transparansi


					Proyek Jalan Bekasi: Diduga Sarat Kejanggalan dan Minim Transparansi Perbesar

Bekasi [DESA MERDEKA] Proyek peningkatan jalan lingkungan di Kampung Babakan Rengas RT 001 RW 004, Desa Karangsegar, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, menuai sorotan tajam. Proyek yang dilaksanakan oleh CV Adnan Putra dengan anggaran APBD Tahun Anggaran 2025 senilai Rp219.923.200,00 ini diduga menyimpan sejumlah kejanggalan serius, baik dari sisi administrasi maupun teknis pengerjaan.

Minim Tanggal, Papan Proyek Jadi Sorotan
Salah satu kejanggalan utama adalah tidak tercantumnya tanggal pelaksanaan proyek pada papan kegiatan. Padahal, informasi ini krusial untuk keterbukaan dan pengawasan publik. Absennya tanggal mulai dan selesai memicu dugaan bahwa masa kerja proyek telah terlampaui, tetapi kegiatan masih terus berjalan tanpa dasar hukum yang jelas.

“Ini bukan persoalan sepele. Menghilangkan tanggal kerja berarti menghilangkan dasar pengawasan publik. Ini bisa menjadi celah pelanggaran administrasi dan hukum,” tegas Ahmad Syarifudin, Ketua DPD AKPERSI Jawa Barat, menyikapi temuan tersebut.

Pengerjaan Diragukan, Bekisting Tenggelam Tanpa Basecourse
Peninjauan di lapangan dan laporan warga setempat mengungkapkan dugaan ketidaksesuaian standar teknis. Bekisting proyek terlihat berada di bawah lapisan coran lama, dan tidak ada hamparan basecourse (bescos) yang seharusnya menjadi fondasi utama pada pekerjaan peningkatan jalan. Kondisi ini menimbulkan keraguan besar terhadap kualitas dan ketahanan hasil pekerjaan.

“Kami warga bingung, ini proyek jalan lingkungan atau hanya formalitas laporan untuk pencairan dana? Tidak ada penjelasan, tidak ada transparansi. Hasilnya pun sangat diragukan,” ungkap I.M., salah satu warga Karangsegar, dengan nada kecewa.

Surat Audiensi Diabaikan, Komitmen Pengawasan Dipertanyakan
Sebelum proyek ini menjadi polemik di masyarakat, DPD AKPERSI Jawa Barat telah melayangkan surat permohonan audiensi kepada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi. Surat bernomor 01/AKPERSI/6/2025 tertanggal 2 Juni 2025 itu tidak mendapatkan respons hingga berita ini diturunkan.

“Kami sudah mencoba jalur komunikasi resmi, tetapi diabaikan. Ini menunjukkan betapa rendahnya komitmen terhadap aspirasi dan kontrol masyarakat. Jika begini terus, sistem pengawasan kita hanya jadi pajangan,” pungkas Ahmad Syarifudin.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 69 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Mesin Speedboat Fiktif dan Tameng Politik di Desa Loleo

25 Mei 2026 - 12:47 WIB

Siasat Mangkir Kades Loleo: Dana Desa Menguap?

21 Mei 2026 - 09:54 WIB

Modal Usaha Desa Malah Amblas di Pasar Trading

19 Mei 2026 - 12:47 WIB

Upeti Ormas Berkedok Sumbangan Hantui Kepala Desa di TTU

16 Mei 2026 - 07:02 WIB

Drama Dana Desa Loleo: Lima Tahun Tanpa Sentuhan Audit

9 Mei 2026 - 19:57 WIB

Audit Investigatif: Harga Mati Ungkap Korupsi Desa Loleo

1 Mei 2026 - 15:40 WIB

Trending di KORUPSI