Menu

Mode Gelap
Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa Sultan HB X: Desa Adalah Fondasi Budaya dan Ekonomi

POLITIK · 2 Okt 2025 20:00 WIB ·

Polemik Utang Muna Barat: Tuduhan Rp19 Miliar Dianggap Politik Cuci Tangan


					Rujab Bupati Muna Barat yang di bangun di era PJ Bupati Bahri Perbesar

Rujab Bupati Muna Barat yang di bangun di era PJ Bupati Bahri

Muna Barat, Sulawesi Tenggara [DESA MERDEKA] Isu utang fantastis sebesar Rp19 miliar yang dikaitkan dengan masa kepemimpinan mantan Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat, Bahri, dinilai sebagai manuver politik murahan. Tudingan yang dilemparkan oleh pihak tertentu ini dianggap bertujuan untuk mengalihkan perhatian publik dari dugaan kegagalan pemerintahan Bupati definitif La Ode Darwin dalam menuntaskan pembangunan dan mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Pernyataan Kepala Bidang Anggaran BKAD, La Ode Irwansyah, yang menyebut angka Rp19 miliar, dinilai oleh sejumlah kalangan sebagai cerita sepihak yang terdistorsi dan dikeluarkan tanpa konteks yang memadai. Proyek-proyek strategis yang dipermasalahkan, seperti pembangunan kantor bupati, kantor DPRD, Masjid Agung, hingga Puskesmas, merupakan aset jangka panjang yang esensial bagi keberlangsungan pemerintahan dan pelayanan publik di Muna Barat. Menyebut total kewajiban ini sebagai “beban utang” tanpa mengakui nilai aset yang tercipta dianggap sebagai manipulasi opini publik.

Tokoh muda Mubar, LM Junaim, secara tegas menanggapi isu ini sebagai bentuk “politik cuci tangan” yang dilakukan oleh pihak petahana.

“Ini jelas framing untuk menutupi ketidakmampuan Darwin mengelola APBD. Pembangunan tidak bisa hanya diukur dari narasi utang, karena utang pembangunan adalah hal wajar dalam tata kelola keuangan daerah,” tegas Junaim. Ia melanjutkan, persoalan utamanya bukan pada masa Pj Bahri, melainkan pada ketidakberanian dan ketidakmampuan pemerintahan Bupati definitif—meliputi Pj Butolo (2024) dan Bupati Darwin (2025)—untuk menuntaskan kewajiban pembayaran tersebut.

Junaim juga mengkritik keras prioritas anggaran di masa kepemimpinan Darwin. Ia menilai APBD justru banyak tersedot untuk program-program yang bersifat populis dan kurang berdampak langsung pada pelayanan dasar masyarakat. Sebaliknya, proyek fisik strategis yang sudah ada malah dibiarkan mangkrak. Menurutnya, Darwin terlalu sibuk mengumbar kritik ke masa lalu ketimbang menunjukkan hasil nyata dalam pengelolaan anggaran dan pembangunan.

“Yang keliru justru ketika pemimpin definitif tidak punya nyali menyelesaikan [utang], lalu sibuk mencari kambing hitam ke belakang,” sindir Junaim.

Junaim bahkan memperingatkan bahwa jika Bupati Darwin terus membangun narasi tersebut, ia harus siap mempertanggungjawabkan ucapannya secara hukum dan politik. Ia mengkhawatirkan publik akan menilai Darwin sendirilah yang tengah “merampok masa depan Muna Barat” melalui kebijakan populis yang menguras APBD tanpa arah yang jelas.

Dengan demikian, tudingan utang Rp19 miliar dinilai hanyalah pengalihan isu untuk menutupi stagnasi dan ketidakpastian dalam pemerintahan definitif saat ini. Masyarakat Muna Barat didorong untuk cerdas dalam mencerna isu politik ini dan menuntut pertanggungjawaban nyata dari pemimpin yang berkuasa saat ini, alih-alih terus menyalahkan masa lalu.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 989 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Pasar Tradisional Sekarat: Jeritan Anak Pedagang Menggugat Khofifah

21 April 2026 - 06:59 WIB

Foto: Hasil Rekayasa Ai, Baret Meluapkan Kemarahan

Lawan Godzilla El-Nino, Sektor Pertanian dan Perikanan Jadi Fokus Utama

13 April 2026 - 18:33 WIB

Ziarah Mohammad Yamin: Misi Senior PP Perkuat Solidaritas Organisasi

12 April 2026 - 06:03 WIB

Slogan Perempuan Mengabdi: Anggi Putri Warnai Kursi BPD Bantarjaya

28 Maret 2026 - 15:22 WIB

Meja Bukber Jadi Ruang Rekonsiliasi Pemuda Papua Barat Daya

19 Maret 2026 - 09:29 WIB

Transparansi Hasil Evaluasi: Hak Mutlak Pendamping Desa Nusantara

17 Maret 2026 - 06:32 WIB

Trending di POLITIK