Labuha, Halmahera Selatan, Maluku Utara [DESA MERDEKA] – Dugaan pemerasan ratusan juta rupiah yang menyeret Ketua LSM Kalesang Anak Negeri (KANe) Maluku Utara, Risal Sangaji, berbuntut panjang. Risal dengan tegas membantah tuduhan tersebut dan justru membalikkan fakta dengan mengungkap adanya praktik kontrak media yang menggunakan anggaran dana desa secara tidak sah di Halmahera Selatan.
Bantahan ini muncul setelah seorang oknum wartawan bernama Sugandi Ali melontarkan tuduhan pemerasan terkait pengaduan masyarakat atas dugaan penyalahgunaan dana desa. Menurut Risal, narasi tersebut merupakan keterangan sepihak dari oknum kepala desa yang merasa terganggu oleh laporan LSM KANe terkait potensi penyelewengan anggaran.
“Kami tidak pernah meminta uang sepeser pun. Justru ada indikasi konspirasi agar LSM KANe berhenti menyuarakan dugaan penyelewengan dana desa,” tegas Risal.
Ia menduga keresahan para kepala desa dipicu oleh temuan indikasi penyimpangan anggaran yang melibatkan 178 desa dengan estimasi nilai mencapai Rp400 juta.
Lebih jauh, Risal menyoroti praktik janggal yang melibatkan oknum kepala desa dengan oknum wartawan tersebut. Investigasi LSM KANe menemukan adanya kontrak media dengan anggaran Rp10 hingga Rp15 juta per tahun yang dibiayai menggunakan dana desa. Padahal, tidak ada regulasi undang-undang yang membenarkan penggunaan dana desa untuk kontrak media. Hal ini diindikasi menjadi celah bagi oknum wartawan untuk melakukan tekanan atau ancaman kepada kepala desa demi mendapatkan kontrak tersebut.
Risal menilai oknum wartawan terkait telah mencederai kode etik jurnalistik yang seharusnya mengedepankan informasi akurat dan berimbang, bukan opini pribadi atau kepentingan kelompok. “Pelanggaran etik ini dapat merusak kepercayaan publik terhadap profesi pers,” imbuhnya.
Menyikapi kekacauan tata kelola ini, LSM KANe mendesak Inspektorat Daerah Halmahera Selatan untuk segera melakukan audit khusus. LSM KANe berkomitmen akan menyerahkan seluruh bukti mengenai dugaan kerja sama antara oknum kepala desa dan oknum wartawan dalam penyelewengan dana desa kepada pihak berwenang. Transparansi anggaran menjadi kunci utama agar dana desa benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, bukan habis terkuras untuk kepentingan oknum tertentu. Publik kini menunggu langkah tegas Inspektorat dalam menertibkan penyalahgunaan dana desa tersebut.

Activity:
•Reporter •Advocate (Kandidat Notaris PPAT) •Konsultan Pendidikan Nawala Education (Overseas Study Advisor – Nawala Education) •Lecturer
Experience:
•Reporter & News Anchor TVRI •Medical Reps. Eisai Indonesia •HRD Metro Selular Nusantara
***
“Penghargaan paling tinggi bagi seorang pekerja keras bukanlah apa yang dia peroleh dari pekerjaan itu, tapi seberapa berkembang ia dengan kerja kerasnya itu.” – John Ruskin


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.