Gorontalo [DESA MERDEKA] – Ada pemandangan menarik saat Penjabat Gubernur Gorontalo, Ismail Pakaya, memberikan arahan kepada seluruh kepala desa di wilayahnya. Alih-alih hanya memberikan instruksi administratif, Ismail secara terbuka mengaku “malu” sekaligus mengapresiasi terobosan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo yang meluncurkan aplikasi Silokdes (Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Desa).
Ismail mengakui bahwa ide pendampingan dan pengawasan dana desa yang lebih modern justru lahir dari inisiatif korps adhyaksa, bukan dari internal pemerintah daerah sendiri. Ia menegaskan, mulai saat ini, seluruh kepala desa di Provinsi Gorontalo wajib menerapkan aplikasi Silokdes guna menciptakan transparansi keuangan yang lebih akuntabel.
Solusi Pengusir Cemas Pengelola Dana Desa
Aplikasi Silokdes bukan sekadar alat administratif biasa. Inovasi ini dirancang khusus oleh Kejati Gorontalo untuk mempermudah fungsi kontrol terhadap penyaluran dan penggunaan dana desa. Selama ini, banyak aparat desa yang merasa cemas atau takut terjerat masalah hukum saat mengelola anggaran negara yang cukup besar.
“Layanan dari Kejaksaan Tinggi untuk pendampingan hukum di desa ini sangat luar biasa. Mudah-mudahan ini bisa mencegah kita semua dari rasa kecemasan dalam mengelola dana desa,” ujar Ismail Pakaya, Rabu (31/05/2023).
Instruksi Bimtek Segera bagi Operator Desa
Agar transisi ke sistem digital ini berjalan mulus, Penjabat Gubernur yang juga merupakan Ahli Bidang Sosial, Politik, dan Kebijakan Publik Kemnaker ini meminta pemerintah kabupaten segera bergerak. Ia menginstruksikan pelaksanaan bimbingan teknis (bimtek) atau pelatihan intensif bagi para operator aplikasi di setiap desa.
Ismail menekankan bahwa digitalisasi melalui Silokdes akan mendekatkan layanan kepada masyarakat. Pengawasan tidak lagi dilakukan secara manual yang kaku, melainkan berbasis data yang bisa dipantau secara real-time. Langkah ini diklaim sebagai inovasi pertama di Indonesia yang dilakukan secara kolaboratif antara Kejaksaan dan pemerintah desa.
Kehadiran Silokdes diharapkan menjadi titik balik tata kelola keuangan desa di Gorontalo. Dengan adanya pendampingan hukum sejak awal, para kepala desa diharapkan bisa lebih fokus membangun desa tanpa harus dihantui ketakutan melakukan kesalahan administrasi yang berujung pada kasus pidana.
Redaksi Desa Merdeka


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.