Menu

Mode Gelap
Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa Sultan HB X: Desa Adalah Fondasi Budaya dan Ekonomi Bukan Seremoni, Desa Kambuno Rayakan Hari Desa dengan Aksi

DESA · 15 Mar 2023 15:52 WIB ·

Pilkades Serentak Klaten 2023: Rp4,4 Miliar Siap Dikucurkan!


					Pilkades Serentak Klaten 2023: Rp4,4 Miliar Siap Dikucurkan! Perbesar

Klaten, Jawa Tengah [DESA MERDEKA] Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten akan mengucurkan anggaran senilai Rp4,4 miliar untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2023. Sebanyak 67 desa di Klaten akan berpartisipasi dalam pesta demokrasi tingkat desa ini, dengan hari pemungutan suara ditetapkan pada tanggal 5 Juli 2023.

Asisten Tata Pemerintahan Pemkab Klaten, Joko Purwanto, menjelaskan bahwa sosialisasi awal sudah dilakukan. Tahapan selanjutnya adalah pembentukan panitia Pilkades di masing-masing desa oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD). “Sosialisasi sudah dilakukan kemarin. Selanjutnya, tahapannya BPD menggelar rapat untuk pembentukan panitia desa,” kata Joko, dilansir dari detikJateng pada Rabu (15/3/2023).

Joko menambahkan, setelah panitia desa terbentuk, Pemkab Klaten akan kembali melakukan sosialisasi. Kali ini, sosialisasi akan mengundang panitia yang dibentuk BPD untuk menjelaskan aturan Pilkades, dilanjutkan dengan simulasi pelaksanaan Pilkades.

Anggaran untuk Panitia Pelaksana Pilkades

Total anggaran Rp4,4 miliar yang dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Klaten 2023 ini sepenuhnya diperuntukkan bagi panitia pelaksana Pilkades di 67 desa. Jika dirata-ratakan, setiap desa akan menerima sekitar Rp65 juta untuk mendukung operasional panitia.

Joko Purwanto menegaskan bahwa anggaran tersebut khusus untuk kebutuhan panitia, bukan untuk BPD. “Itu Rp4,4 miliar hanya untuk panitia, bukan untuk BPD. Untuk BPD bisa dibiayai dari APBDes atau dari desa. Saya yakin masing-masing desa sudah menganggarkan, tetapi besarnya berbeda-beda,” imbuh Joko.

Imbauan Menjaga Kondusivitas Wilayah

Seiring dengan dimulainya tahapan Pilkades, Pemkab Klaten mengimbau seluruh masyarakat untuk menjaga stabilitas dan kondusivitas wilayahnya. “Kita imbau masyarakat menjaga persatuan dan kesatuan, tidak terprovokasi, dan tidak mudah mempercayai berita yang belum jelas kebenarannya. Hal ini penting agar Pilkades dapat berjalan lancar,” pungkas Joko.

Jadwal Tahapan Pilkades Serentak Klaten 2023:

Berikut adalah jadwal lengkap tahapan Pilkades serentak di Kabupaten Klaten:

  • 29-30 Maret: Persiapan pemilihan di desa.
  • 1-6 April: Pemutakhiran dan validasi data pemilih.
  • 8-10 April: Penyusunan daftar pemilih sementara.
  • 12-13 April: Pengumuman daftar pemilih sementara.
  • 14-17 April: Pencatatan daftar pemilih tambahan.
  • 18-20 April: Pengumuman daftar pemilih tambahan.
  • 27 April: Penetapan daftar pemilih tetap.
  • 28 April-2 Mei: Pengumuman daftar pemilih tetap.
  • 3-8 Mei: Penjaringan bakal calon.
  • 9-10 Mei: Pengumuman hasil penjaringan.
  • 11-20 Mei: Seleksi administrasi, klarifikasi dokumen, penetapan, dan pengumuman bakal calon.
  • 22 Mei – 15 Juni: Perpanjangan pendaftaran dan penyaringan (jika diperlukan).
  • 16-24 Juni: Seleksi tambahan bagi calon yang melebihi lima orang.
  • 26 Juni: Pengumuman pelaksanaan pungutan suara.
  • 27-30 Juni: Masa kampanye.
  • 1-4 Juli: Masa tenang dan pendistribusian surat undangan pemilih.
  • 5 Juli: Pemungutan dan penghitungan suara.
Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 105 kali

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Aksi Heroik Polisi Palmatak Terjang Air Evakuasi Rumah Roboh

25 Januari 2026 - 02:28 WIB

Sanksi Berat Menanti Desa Kaimana yang Sembunyikan Anggaran

25 Januari 2026 - 01:02 WIB

Siltap Naik Drastis, PPDI Ngunut Kini Fokus Digitalisasi Desa

24 Januari 2026 - 22:45 WIB

PPDI Tulungagung Sabet Penghargaan Sinergitas Terbaik di Jawa Timur

24 Januari 2026 - 15:28 WIB

Syaifudin Nakhodai PPDI Pakel: Babak Baru Profesionalisme Desa

23 Januari 2026 - 17:26 WIB

Bukan Hanya Bupati Bisa Wujudkan Jalan Mulus, Lurah Pojok Juga Bisa

23 Januari 2026 - 10:02 WIB

Trending di DESA