Minahasa, Sulawesi Utara [DESA MERDEKA] – Estafet kepemimpinan di Desa Pineleng Dua resmi bergulir. Badan Permusyawaratan Desa (BPD) baru saja menetapkan 11 nama “pasukan inti” yang akan mengawal jalannya Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) tahun 2026. Dalam rapat pleno di Kantor Desa, Senin (23/3/2026), akademisi Dr. Sjerly M. Lumi dipercayakan menakhodai panitia penyelenggara untuk memastikan suara lebih dari 2.000 warga tersalurkan dengan adil.
Pemilihan formasi 11 orang ini bukan tanpa alasan. Dengan populasi desa yang terus tumbuh, BPD merancang tim yang inklusif untuk menjaga objektivitas. Sjerly akan didampingi oleh Sunandar Suratinoyo sebagai Wakil Ketua, Verry AF Runtunuwu selaku Sekretaris, dan Meity Mekel di posisi Bendahara, beserta jajaran anggota yang berasal dari berbagai elemen masyarakat.
Integritas: “Mata Uang” Tertinggi di Bilik Suara
Ketua BPD Pineleng Dua, Drs. Antonius Lumi, menegaskan bahwa kesuksesan Pilhut tidak hanya diukur dari kelancaran teknis, tetapi dari kepercayaan publik. Panitia terpilih memikul beban moral untuk menjaga netralitas di tengah dinamika desa yang cair.
“Kuncinya adalah integritas. Panitia harus rajin bersosialisasi dan memastikan setiap tahapan berjalan sesuai rel aturan. Jangan ada celah yang merusak marwah demokrasi kita,” tegas Antonius di hadapan Plt. Hukum Tua Hengky Tangapo dan tokoh masyarakat setempat.
Kejar Tayang: Berburu Data Pemilih Pemula
Pasca-penetapan, panitia dipastikan langsung tancap gas. Agenda mendesak yang sudah menanti adalah pemutakhiran data pemilih. Fokus utamanya adalah penyisiran Daftar Pemilih Sementara (DPS) guna menjamin hak suara pemilih pemula dan pemilih tambahan tidak tercecer.
Langkah ini krusial untuk menghindari konflik di kemudian hari. Dengan formasi yang solid, Panitia Pilhut Pineleng Dua 2026 diharapkan mampu menyuguhkan pesta demokrasi yang bersih, transparan, dan bermartabat bagi seluruh warga desa.
Redaksi Desa Merdeka

















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.