Menu

Mode Gelap
Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa Sultan HB X: Desa Adalah Fondasi Budaya dan Ekonomi Bukan Seremoni, Desa Kambuno Rayakan Hari Desa dengan Aksi

PEMERINTAHAN · 3 Jul 2025 04:25 WIB ·

Pendamping Desa Berkualitas, Kunci Sukses Pembangunan Negeri


					Pendamping Desa Berkualitas, Kunci Sukses Pembangunan Negeri Perbesar

Jambi [DESA MERDEKA] Peran vital Tenaga Pendamping Profesional (TPP) dalam pembangunan desa di Indonesia tidak bisa diremehkan. Kapasitas mereka harus benar-benar mumpuni, mengingat posisi strategisnya. Hal ini ditegaskan oleh Ketua DPD Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Provinsi Jambi, Dr. Ir. H. A.R. Sutan Adil Hendra, MM (SAH), menanggapi dibukanya rekrutmen Pendamping Desa secara nasional.

SAH menekankan bahwa proses rekrutmen TPP harus menganut prinsip “Pendamping Berkualitas, Mengabdi Tanpa Batas, Bekerja Totalitas”. Menurutnya, kualitas sumber daya manusia (SDM) pendamping desa adalah faktor penentu keberhasilan pembangunan di level desa. Tanpa pendamping yang kompeten, program pembangunan desa akan sulit mencapai target optimal.

SAH lebih lanjut menyoroti urgensi peningkatan kemampuan atau upgrading TPP pasca-rekrutmen. Posisi mereka sangat dibutuhkan untuk mendampingi seluruh tahapan pembangunan desa, mulai dari pengumpulan data awal, proses perencanaan, pelaksanaan program, hingga tahapan pengawasan pembangunan. Kehadiran TPP yang cakap memastikan setiap langkah pembangunan desa berjalan efektif dan efisien.

“Negara ini membangun dari desa, karena di sanalah masyarakat langsung berada. Di dalamnya ada Pendamping Desa. Sudah semestinya mereka memiliki kualitas SDM yang mumpuni,” ujar SAH. Ia menambahkan, jika seluruh personel Pendamping Desa memiliki kemampuan manajerial di atas standar, percepatan pembangunan di desa akan sangat terbantu. Apalagi, saat ini pelaksanaan pembangunan desa berlandaskan pada otonomi daerah.

“Tujuan otonomi daerah adalah mendekatkan negara dengan rakyat. Tujuan negara sendiri adalah mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Insyaallah, semua program pembangunan tidak lagi bottom-up semata, tetapi benar-benar berasal dari usulan-usulan desa,” jelasnya. Ini menunjukkan komitmen terhadap pembangunan yang aspiratif dan sesuai kebutuhan lokal.

Di akhir pernyataannya, SAH berharap seluruh Pendamping Desa senantiasa mengedepankan komunikasi dan koordinasi yang baik. Ini termasuk konsultasi intensif dengan Pemerintah Desa. Aspek ini sangat krusial, terutama karena tugas mereka di lapangan sering kali melibatkan pendampingan tata kelola keuangan dengan anggaran yang signifikan. Dengan demikian, akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan dana desa dapat terjaga optimal.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 54 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Kedaulatan Data Jadi Kunci Pembangunan Tepat Sasaran

6 Maret 2026 - 21:21 WIB

Sanksi Menanti Tiga Kades Malaka Akibat Dana Desa Macet

25 Februari 2026 - 13:49 WIB

Sumatera Barat Jadi Laboratorium Nasional Penanganan Bencana Terpadu

24 Februari 2026 - 09:42 WIB

Akses Keadilan Menembus Desa: Kolaborasi Hukum Terbesar di NTT

21 Februari 2026 - 20:08 WIB

Mahyeldi Tagih Dana Pusat Demi Pulihkan Sumbar Pascabencana

21 Februari 2026 - 04:36 WIB

Sinergi Danantara dan BUMN Percepat Pembangunan Infrastruktur Sumbar

20 Februari 2026 - 08:19 WIB

Trending di PEMERINTAHAN