Menu

Mode Gelap
APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa

KORUPSI · 8 Mei 2025 05:20 WIB ·

Pemuda Geruduk Kejati Sultra, Desak Tangkap Bos Tambang!


					Pemuda Geruduk Kejati Sultra, Desak Tangkap Bos Tambang! Perbesar

Kendari [DESA MERDEKA]] – Gelombang aksi demonstrasi kembali mengguncang Sulawesi Tenggara. Kali ini, Konsorsium Pemuda Juang Nusantara menggelar unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara pada Senin (5/5/2025). Aksi ini merupakan wujud keprihatinan dan tekanan moral agar Kejati Sultra bersungguh-sungguh menindaklanjuti dugaan korupsi serta aktivitas tambang ilegal yang mencoreng Kabupaten Kolaka Utara. Dua perusahaan besar, PT KMR dan PT AMN, disebut-sebut terseret dalam pusaran kasus ini.

Dalam orasi yang lantang, para demonstran mendesak Kejati Sultra untuk segera melakukan penahanan terhadap para tersangka yang telah ditetapkan. Tuntutan ini secara spesifik menyasar direktur utama PT KMR dan PT AMN. Kekhawatiran akan adanya potensi intervensi atau upaya perusakan proses hukum yang sedang berjalan menjadi pemicu utama aksi ini.

“Kami menuntut Kejati Sultra untuk bertindak tegas dan tanpa kompromi. Hukum harus ditegakkan tanpa memandang status maupun jabatan. Tangkap dan adili Direktur PT KMR & PT AMN beserta seluruh pihak yang terlibat!” seru Dimas, salah satu orator aksi.

Spanduk dan poster dengan berbagai pesan tuntutan turut meramaikan aksi ini. “Tegakkan Supremasi Hukum,” “Usut Tuntas Mafia Tambang,” dan “Jangan Lindungi Koruptor Tambang” menjadi beberapa di antaranya.

Tak hanya soal penahanan, massa aksi juga mendesak Kejati untuk tidak berhenti pada penetapan empat tersangka yang telah diumumkan. Mereka menuntut pengembangan perkara secara menyeluruh, termasuk penelusuran aliran dana koordinasi yang diduga melibatkan sejumlah pihak lain. “Ini bukan sekadar pelanggaran administratif tambang, tetapi ada indikasi korupsi berjamaah yang merugikan negara. Para pelaku harus diproses tanpa tebang pilih,” imbuh Dimas.

Menurut pandangan Konsorsium Pemuda Juang Nusantara, penanganan kasus ini secara lambat atau tidak transparan akan semakin menggerogoti kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Oleh karena itu, mereka menyatakan komitmen untuk terus mengawal perkembangan kasus ini hingga seluruh pihak yang terlibat mendapatkan hukuman yang setimpal. Bahkan, mereka mengancam akan membawa kasus ini ke tingkat nasional jika Kejati Sultra dinilai tidak menunjukkan perkembangan yang signifikan.

“Kami akan terus bergerak dan menyuarakan keadilan. Ini adalah bentuk tanggung jawab moral kami agar hukum benar-benar berpihak pada kebenaran, bukan hanya tajam ke bawah. Jaringan mafia tambang harus dibongkar hingga ke akar-akarnya,” pungkas Dimas dengan nada penuh semangat.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 222 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Mesin Speedboat Fiktif dan Tameng Politik di Desa Loleo

25 Mei 2026 - 12:47 WIB

Siasat Mangkir Kades Loleo: Dana Desa Menguap?

21 Mei 2026 - 09:54 WIB

Modal Usaha Desa Malah Amblas di Pasar Trading

19 Mei 2026 - 12:47 WIB

Upeti Ormas Berkedok Sumbangan Hantui Kepala Desa di TTU

16 Mei 2026 - 07:02 WIB

Drama Dana Desa Loleo: Lima Tahun Tanpa Sentuhan Audit

9 Mei 2026 - 19:57 WIB

Audit Investigatif: Harga Mati Ungkap Korupsi Desa Loleo

1 Mei 2026 - 15:40 WIB

Trending di KORUPSI