Menu

Mode Gelap
Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa Sultan HB X: Desa Adalah Fondasi Budaya dan Ekonomi Bukan Seremoni, Desa Kambuno Rayakan Hari Desa dengan Aksi

KORUPSI · 8 Mei 2025 05:20 WIB ·

Pemuda Geruduk Kejati Sultra, Desak Tangkap Bos Tambang!


					Pemuda Geruduk Kejati Sultra, Desak Tangkap Bos Tambang! Perbesar

Kendari [DESA MERDEKA]] – Gelombang aksi demonstrasi kembali mengguncang Sulawesi Tenggara. Kali ini, Konsorsium Pemuda Juang Nusantara menggelar unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara pada Senin (5/5/2025). Aksi ini merupakan wujud keprihatinan dan tekanan moral agar Kejati Sultra bersungguh-sungguh menindaklanjuti dugaan korupsi serta aktivitas tambang ilegal yang mencoreng Kabupaten Kolaka Utara. Dua perusahaan besar, PT KMR dan PT AMN, disebut-sebut terseret dalam pusaran kasus ini.

Dalam orasi yang lantang, para demonstran mendesak Kejati Sultra untuk segera melakukan penahanan terhadap para tersangka yang telah ditetapkan. Tuntutan ini secara spesifik menyasar direktur utama PT KMR dan PT AMN. Kekhawatiran akan adanya potensi intervensi atau upaya perusakan proses hukum yang sedang berjalan menjadi pemicu utama aksi ini.

“Kami menuntut Kejati Sultra untuk bertindak tegas dan tanpa kompromi. Hukum harus ditegakkan tanpa memandang status maupun jabatan. Tangkap dan adili Direktur PT KMR & PT AMN beserta seluruh pihak yang terlibat!” seru Dimas, salah satu orator aksi.

Spanduk dan poster dengan berbagai pesan tuntutan turut meramaikan aksi ini. “Tegakkan Supremasi Hukum,” “Usut Tuntas Mafia Tambang,” dan “Jangan Lindungi Koruptor Tambang” menjadi beberapa di antaranya.

Tak hanya soal penahanan, massa aksi juga mendesak Kejati untuk tidak berhenti pada penetapan empat tersangka yang telah diumumkan. Mereka menuntut pengembangan perkara secara menyeluruh, termasuk penelusuran aliran dana koordinasi yang diduga melibatkan sejumlah pihak lain. “Ini bukan sekadar pelanggaran administratif tambang, tetapi ada indikasi korupsi berjamaah yang merugikan negara. Para pelaku harus diproses tanpa tebang pilih,” imbuh Dimas.

Menurut pandangan Konsorsium Pemuda Juang Nusantara, penanganan kasus ini secara lambat atau tidak transparan akan semakin menggerogoti kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Oleh karena itu, mereka menyatakan komitmen untuk terus mengawal perkembangan kasus ini hingga seluruh pihak yang terlibat mendapatkan hukuman yang setimpal. Bahkan, mereka mengancam akan membawa kasus ini ke tingkat nasional jika Kejati Sultra dinilai tidak menunjukkan perkembangan yang signifikan.

“Kami akan terus bergerak dan menyuarakan keadilan. Ini adalah bentuk tanggung jawab moral kami agar hukum benar-benar berpihak pada kebenaran, bukan hanya tajam ke bawah. Jaringan mafia tambang harus dibongkar hingga ke akar-akarnya,” pungkas Dimas dengan nada penuh semangat.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 208 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Ironi Desa Serat: Kades Tersangka, Proyek Fiktif, Negara Tekor

21 Januari 2026 - 02:19 WIB

Mahalnya Kursi Perangkat Desa: Bupati Pati Jadi Tersangka KPK

20 Januari 2026 - 22:46 WIB

Bupati Pati Diduga “Jual Beli” Jabatan Perangkat Desa

20 Januari 2026 - 19:44 WIB

Dana Desa Jadi Bank Pribadi, Kades Tuhegeo II Ditahan

18 Januari 2026 - 07:06 WIB

Dana Desa Banaran Kulon Kembali, Keadilan Tak Sekadar Penjara

17 Januari 2026 - 19:11 WIB

Skandal Dokumen Palsu Tol Bandara Kediri Kuras Rp133 Miliar

17 Januari 2026 - 13:17 WIB

Trending di KORUPSI