Menu

Mode Gelap
Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa Sultan HB X: Desa Adalah Fondasi Budaya dan Ekonomi Bukan Seremoni, Desa Kambuno Rayakan Hari Desa dengan Aksi

PEMERINTAHAN · 12 Feb 2025 05:31 WIB ·

Pemerintah Hapus Program Studi Banding Kepala Desa ke Luar Negeri


					Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto memberikan keterangan pers di Kantor Kemendes Kalibata Jakarta, pada Selasa (11/2/2025). Perbesar

Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto memberikan keterangan pers di Kantor Kemendes Kalibata Jakarta, pada Selasa (11/2/2025).

Jakarta [DESA MERDEKA] – Dalam upaya meningkatkan efisiensi anggaran dan fokus pada pembangunan desa di dalam negeri, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Yandri Susanto, telah resmi menghapus program studi banding kepala desa ke luar negeri.

Keputusan ini diambil menyusul terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran. Yandri menegaskan bahwa program studi banding kepala desa ke luar negeri tidak lagi diperbolehkan.

“Kami semua mendukung penuh arahan Presiden untuk mengefisiensikan anggaran. Sebagai Menteri Desa, saya berkomitmen untuk fokus pada pembangunan desa di dalam negeri,” ujar Yandri saat ditemui di Kantor Kemendes PDTT, Kalibata, Jakarta, Selasa (11/2/2025).

Yandri menjelaskan bahwa selama ini dirinya selalu melakukan kunjungan kerja langsung ke desa-desa, menginap di rumah warga, dan berinteraksi langsung dengan masyarakat. Menurutnya, dengan cara ini, kepala desa dapat lebih memahami kondisi dan kebutuhan masyarakat di desa.

“Saya ingin kepala desa kita lebih dekat dengan warganya. Dengan mengunjungi desa-desa lain di Indonesia, mereka bisa belajar banyak hal tentang pembangunan dan pengembangan desa,” tambah Yandri.

Lebih lanjut, Yandri mengungkapkan bahwa tujuan utama Kemendes PDTT adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Oleh karena itu, seluruh program dan kegiatan yang dilakukan harus berorientasi pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat desa.

Penghapusan program studi banding kepala desa ke luar negeri ini disambut positif oleh Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) dan Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI). Kedua organisasi ini menilai bahwa keputusan ini merupakan langkah yang tepat untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran desa.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 98 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Gaya Incognito Wapres Gibran: Tinjau Banjir Tambun Utara Tanpa Seremonial

19 Januari 2026 - 18:17 WIB

Sulteng Bidik Kedaulatan Digital, 606 Desa Segera Merdeka Sinyal

19 Januari 2026 - 15:23 WIB

Rekor 18 Hari: Sumatera Barat Tercepat Pulihkan Luka Bencana

16 Januari 2026 - 18:30 WIB

Sumatera Barat Juara Pancasila, Bukti Adat dan Ideologi Selaras

16 Januari 2026 - 16:07 WIB

Sumbar Jadi Kiblat Nasional, Borong Penghargaan Desa Terbaik 2026

16 Januari 2026 - 10:46 WIB

Wajah Baru Desa Indonesia: Dari Ekspor Hingga E-Sports

16 Januari 2026 - 00:10 WIB

Trending di PEMERINTAHAN