Jakarta [DESA MERDEKA] – Dalam upaya meningkatkan efisiensi anggaran dan fokus pada pembangunan desa di dalam negeri, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Yandri Susanto, telah resmi menghapus program studi banding kepala desa ke luar negeri.
Keputusan ini diambil menyusul terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran. Yandri menegaskan bahwa program studi banding kepala desa ke luar negeri tidak lagi diperbolehkan.
“Kami semua mendukung penuh arahan Presiden untuk mengefisiensikan anggaran. Sebagai Menteri Desa, saya berkomitmen untuk fokus pada pembangunan desa di dalam negeri,” ujar Yandri saat ditemui di Kantor Kemendes PDTT, Kalibata, Jakarta, Selasa (11/2/2025).
Yandri menjelaskan bahwa selama ini dirinya selalu melakukan kunjungan kerja langsung ke desa-desa, menginap di rumah warga, dan berinteraksi langsung dengan masyarakat. Menurutnya, dengan cara ini, kepala desa dapat lebih memahami kondisi dan kebutuhan masyarakat di desa.
“Saya ingin kepala desa kita lebih dekat dengan warganya. Dengan mengunjungi desa-desa lain di Indonesia, mereka bisa belajar banyak hal tentang pembangunan dan pengembangan desa,” tambah Yandri.
Lebih lanjut, Yandri mengungkapkan bahwa tujuan utama Kemendes PDTT adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Oleh karena itu, seluruh program dan kegiatan yang dilakukan harus berorientasi pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat desa.
Penghapusan program studi banding kepala desa ke luar negeri ini disambut positif oleh Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) dan Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI). Kedua organisasi ini menilai bahwa keputusan ini merupakan langkah yang tepat untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran desa.
Redaksi Desa Merdeka


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.