Jakarta [DESA MERDEKA] – Dalam forum diskusi ruang cakap SDGs yang berlangsung 13 Desember 2024, para pemangku kepentingan desa menyoroti pentingnya mengikuti pedoman penggunaan dana desa sesuai Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2024 tentang APBN. Diskusi ini menekankan bahwa perencanaan dan pengelolaan dana desa harus mengacu pada prioritas yang ditetapkan dalam regulasi, termasuk pemanfaatan teknologi digital melalui aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskudes) versi 2.7 yang baru diluncurkan oleh Kementerian Dalam Negeri.
Pentingnya Pedoman dan Regulasi
Sebagaimana disampaikan oleh pembicara, penggunaan dana desa tahun 2025 akan difokuskan pada delapan prioritas, termasuk ketahanan pangan, penanganan kemiskinan ekstrem, dan program desa digital. Kepala desa diminta tidak perlu menunggu Peraturan Menteri Desa yang akan mengatur lebih prioritas penggunaan dana desa 2025 karena permendes 7 tahun 2023 masih berlaku dan tidak menyebutkan secara khusus untuk prioritas hanya di tahun 2024
“Rancangan APBDes tidak bisa ditetapkan sebelum regulasi ini diterbitkan. Oleh karena itu, pemerintah desa perlu menyusun draft terlebih dahulu dan mempersiapkan dokumen secara matang,” ujar Panudi Koordinator RPDN Chapter Pendamping, salah satu narasumber dalam diskusi.
Siskudes Versi 2.7: Solusi Transparansi dan Akuntabilitas
Siskudes versi terbaru hadir dengan berbagai fitur yang mendukung perencanaan, penganggaran, hingga pelaporan secara digital. Aplikasi ini diklaim mampu meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi pengelolaan keuangan desa. Dalam diskusi, Kang Iman dari Kabupaten Banyumas menyoroti manfaat utama aplikasi ini, seperti kontrol anggaran berbasis tagging, laporan keuangan otomatis, dan integrasi dengan layanan perbankan non-tunai.
“Dengan fitur-fitur barunya, seperti pencatatan transaksi yang lebih detail dan validasi data otomatis, Siskudes versi 2.7 dapat meminimalkan risiko kesalahan dan penyalahgunaan dana desa,” jelas Imannudin.
Tantangan dan Harapan
Meskipun aplikasi ini menawarkan berbagai kemudahan, implementasinya membutuhkan kesiapan perangkat desa dalam memahami sistem baru. Oleh karena itu, pelatihan teknis akan diadakan untuk memastikan semua perangkat desa mampu menggunakan aplikasi ini secara optimal.
“Dengan dinamika perkembangan yang semakin pesat, perangkat desa harus terus meningkatkan kapasitasnya. Harapan kami, aplikasi ini dapat mempercepat digitalisasi proses keuangan desa,” tambah Heri Puwaningtyas , fasilitator diskusi.
Diskusi ini diakhiri dengan komitmen bersama para peserta untuk mendukung pelaksanaan pengelolaan keuangan desa yang sesuai dengan regulasi dan berbasis teknologi modern. Forum lanjutan dijadwalkan pada awal pekan depan, dengan agenda praktik langsung penggunaan Siskudes versi terbaru.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.