Menu

Mode Gelap
APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa

PEMERINTAHAN · 19 Des 2025 03:27 WIB ·

Pembangunan Kabupaten Bekasi 2026 Wajib Berbasis Data Desa Presisi


					Pembangunan Kabupaten Bekasi 2026 Wajib Berbasis Data Desa Presisi Perbesar

Cikarang, Bekasi, Jawa Barat [DESA MERDEKA] Pemerintah Kabupaten Bekasi resmi menetapkan Data Desa Presisi (DDP) sebagai landasan utama perencanaan pembangunan daerah mulai tahun 2026. Langkah ini diambil melalui pengesahan Peraturan Daerah (Perda) Penyelenggaraan Data Desa dan Kelurahan Presisi untuk mengakhiri persoalan data tidak akurat yang selama ini memicu program tidak tepat sasaran dan tumpang tindih.

Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, menegaskan bahwa regulasi ini merupakan upaya strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan DDP, setiap program pembangunan di bidang pendidikan, kesehatan, hingga infrastruktur akan merujuk pada data aktual dengan tingkat akurasi tinggi.

“Raperda ini adalah usulan pemerintah daerah untuk mengoptimalkan perencanaan pembangunan. Mulai 2026, semua bidang pembangunan di Kabupaten Bekasi akan berbasis data desa presisi,” ujar Ade Kuswara Kunang.

Solusi Atas Masalah Transparansi dan Korupsi
Kabupaten Bekasi tahun ini mengelola dana desa sebesar Rp284,9 miliar untuk 179 desa. Namun, sejarah mencatat adanya celah penyalahgunaan wewenang dan kasus korupsi yang ditangani Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi akibat lemahnya pengawasan dan perencanaan.

Implementasi DDP hadir sebagai jawaban atas tantangan transparansi tersebut. Berbeda dengan data makro, DDP menggunakan metodologi sensus partisipatif yang menggabungkan data numerik dan spasial (koordinat lokasi). Hal ini menciptakan big data desa yang mampu memverifikasi kondisi faktual di lapangan, sehingga penggunaan dana desa lebih akuntabel dan menyentuh kelompok rentan.

Keunggulan Metodologi Sensus Partisipatif
Sekretaris Pansus 8 DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno, menyebutkan bahwa selama ini desa hanya mengandalkan sistem profil monografi yang sering dianggap kurang relevan. DDP menawarkan pendekatan teknologi tinggi yang melibatkan citra satelit, drone, dan Sistem Informasi Geografis (SIG).

Perbedaan mendasar DDP dengan data Badan Pusat Statistik (BPS) terletak pada prosesnya. Jika BPS menggunakan metode survei sampel, DDP melakukan sensus menyeluruh dengan melibatkan pemuda setempat sebagai enumerator. Petugas yang berasal dari wilayah asli pendataan diyakini mampu menghasilkan data yang lebih representatif.

Alokasi Anggaran dan Efisiensi
Keseriusan Pemkab Bekasi tercermin dari kesiapan anggaran sebesar Rp13,5 miliar untuk memulai pendataan pada awal tahun depan. Alokasi ini mencakup:

  • Rp2 miliar untuk pembangunan Data Center di Diskominfosantik.
  • Rp11 miliar untuk honor enumerator (petugas sensus).
  • Rp450 juta untuk tahap persiapan.

Guna mendukung efisiensi, pemerintah daerah berkoordinasi dengan TNI AU untuk penggunaan unit drone dalam pemetaan. Program ini ditargetkan rampung dalam satu tahun anggaran melalui APBD Murni 2026. Nantinya, hasil DDP akan menjadi rujukan utama dalam penyusunan RPJMD, RPD, hingga RKPD Kabupaten Bekasi demi mewujudkan pembangunan yang terintegrasi dan dirasakan manfaatnya oleh seluruh rakyat.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 37 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Menteri LH Ditantang Tuntaskan Proyek PSEL Padang Raya

27 Mei 2026 - 08:15 WIB

Menbud Fadli Zon Dorong Pembangunan Museum Desa Masif

20 Mei 2026 - 17:38 WIB

Program TEKAD Sulap Potensi 1.110 Desa Demi Makan Gratis

19 Mei 2026 - 10:19 WIB

Target 59 Negara: Saatnya Produk Desa Sulsel Mendunia

15 Mei 2026 - 07:17 WIB

Desa Go Global: Menembus Pasar Dunia Lewat Literasi Karantina

13 Mei 2026 - 06:00 WIB

Ekspor Bumbu Jadi: Cara Desa Berhenti Jual Barang Mentah

12 Mei 2026 - 19:21 WIB

Trending di PEMERINTAHAN