Pebayuran, Bekasi [DESA MERDEKA] – Pemerintah Kecamatan Pebayuran mengambil langkah tegas untuk menertibkan bangunan liar (bangli) yang berdiri di dataran sungai dan sepanjang bahu jalan raya. Hal ini disampaikan Camat Pebayuran, Hasyim Adnan Adha, S.STP.,MSi, dalam Rapat Minggon Tingkat Kecamatan Pebayuran yang digelar di aula kantor kecamatan pada Rabu (7/5/2025).
Dalam sambutannya, Hasyim Adnan Adha menjelaskan bahwa penertiban bangli di bantaran sungai merupakan langkah krusial untuk mendukung kelancaran program normalisasi yang saat ini tengah berjalan. “Penertiban bangunan liar yang ada di dataran sungai sangat berkaitan erat agar pekerjaan normalisasi dapat berjalan dengan baik dan lancar,” tegasnya.
Lebih lanjut, Camat Pebayuran juga menyoroti keberadaan bangli di sepanjang bahu jalan raya yang menjadi salah satu penyebab penyempitan akses jalan. Kondisi ini dinilai berkontribusi terhadap kemacetan dan potensi kecelakaan lalu lintas. “Selain yang ada di dataran sungai, kita juga mendata bangli yang ada di sepanjang bahu jalan raya, yang menimbulkan penyempitan akses jalan bagi para pengguna jalan dan pengendara kendaraan bermotor, agar bisa mengurangi angka kemacetan dan kecelakaan di jalan raya,” imbuhnya.
Kasi Trantib Kecamatan Pebayuran, Aan Rohimat, S.Pd, turut menekankan pentingnya sinergitas antara pihak kecamatan dan pemerintah desa dalam proses pendataan dan sosialisasi kepada pemilik bangli. “Kami berharap terkait proses pendataan dan mensosialisasikan kepada pemilik bangunan liar, kita dapat bekerja sama dengan pihak Pemerintah Desa membentuk tim khusus untuk pendataan dan sosialisasi tersebut. Kami dari pihak kecamatan juga membentuk tim serupa agar pelaksanaan penertiban bangunan liar berjalan dengan baik dan lancar,” tegas Aan Rohimat.
Pendamping Lokal Desa, H. Wawan Setiawan, menambahkan bahwa pemerintah desa dapat memanfaatkan anggaran dana desa untuk mendukung kegiatan penertiban bangli dan normalisasi sungai. Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya pembentukan kepengurusan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025. “Kalau memang di kegiatan tersebut memerlukan anggaran dana Desa, maka segera ajukan sesuai kebutuhannya, karena kegiatan tersebut bisa menggunakan anggaran dana Desa,” terangnya. “Untuk program koperasi Desa Merah Putih, mohon untuk segera dibentuk kepengurusannya sebagaimana yang diinstruksikan Presiden.”
Rapat Minggon tersebut dihadiri oleh Sekretaris Kecamatan Pebayuran, Joko Santoso, S.STP, Kasi Pemerintahan, Mulyadi Alzauhadi, S.E.,Msi, Kepala Desa Sumberreja sekaligus Ketua DPK APDESI Kecamatan Pebayuran, H. Ibong Ibrohim, Kepala Desa Karangreja, H. Midi Edys, para ketua BPD se-Kecamatan Pebayuran, para Kasi Kesra se-Kecamatan Pebayuran, Ketua Karang Taruna Kecamatan Pebayuran, Ketua Forum Pengurangan Risiko Bencana Kecamatan Pebayuran, para kepala Puskesmas Pebayuran, Karangreja, Karangharja, serta instansi terkait lainnya. Langkah ini menunjukkan keseriusan Pemerintah Kecamatan Pebayuran dalam menata wilayahnya demi kenyamanan dan keselamatan warganya.
(Ahmad Syarifudin, C.BJ.,C.EJ)
misru Ariyanto jurnalis desamerdeka, saat ini menjabat sekretaris parade Nusantara DPD kabupaten Bekasi


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.