Menu

Mode Gelap
Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa Sultan HB X: Desa Adalah Fondasi Budaya dan Ekonomi

PEMERINTAHAN · 12 Apr 2025 12:27 WIB ·

Pandeglang Siap Pilkades 2025, Jadwal Tunggu Pusat!


					<em>Asda I Setda Kabupaten Pandeglang Doni Hermawan mengatakan, jadwal pelaksanaan Pilkades serentak belum ada kejelasan kapannya.</em> Perbesar

Asda I Setda Kabupaten Pandeglang Doni Hermawan mengatakan, jadwal pelaksanaan Pilkades serentak belum ada kejelasan kapannya.

Pandeglang [DESA MERDEKA] – Pemerintah Kabupaten Pandeglang menyatakan kesiapannya untuk menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2025 di 114 desa. Namun, kepastian jadwal pelaksanaan masih menunggu keputusan resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Asisten Daerah (Asda) I Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Pandeglang, Doni Hermawan, menjelaskan bahwa hingga saat ini belum ada pencabutan moratorium pelaksanaan Pilkades dari pemerintah pusat pasca-Pemilu dan Pilkada serentak 2024.

“Karena memang pemerintah pusat dalam hal ini Mendagri belum mencabut moratorium pelaksanaan Pilkades. Pasca Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024,” ungkap Doni pada Selasa, 8 April 2025.

Penundaan Pilkades serentak tahun 2024 di Pandeglang sebelumnya didasarkan pada Surat Edaran (SE) Mendagri tertanggal 5 Juni 2024. Dalam SE tersebut, penundaan dilakukan hingga terbitnya peraturan pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024.

“Sampai sekarang peraturan itu belum dicabut. Jadi untuk jadwal Pilkades menunggu petunjuk dari Mendagri,” tegas Doni.

Lebih lanjut, Doni mengungkapkan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Pandeglang akan kembali melakukan konsultasi dengan Kemendagri terkait waktu pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2025. “Terkait waktu pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2025. Karena kalau dari kesiapan tentu Pemkab Pandeglang sudah siap,” imbuhnya.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang, Muslim Taufik, menyatakan bahwa pihaknya belum dapat menetapkan jadwal Pilkades karena masih menunggu arahan dari Mendagri.

“Sebab masih menunggu petunjuk dari Mendagri,” kata Muslim.

Muslim menambahkan bahwa Kemendagri belum menerbitkan petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis) terkait Pilkades serentak. Sementara itu, dari segi anggaran, pihaknya telah menyiapkan dana yang dibutuhkan.

“Tinggal menunggu Juklak dan Juknis saja. Ketika memang dari Mendagri sudah menerbitkan surat edaran tentang Pilkades Serentak maka kita langsung tindaklanjuti,” jelas Muslim.

Anggaran sebesar Rp2,4 miliar telah dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 untuk mendukung pelaksanaan Pilkades serentak di 114 desa dari total 326 desa di Kabupaten Pandeglang. Rinciannya, 109 desa akan menggelar pemilihan kepala desa definitif, sementara 5 desa lainnya akan melaksanakan Pilkades Penggantian Antar Waktu (PAW).

“Pilkades PAW ini digelar bagi kepala desa yang meninggal dunia sebelum habis masa jabatannya. Dan untuk sementara ini semua desa itu dijabat oleh Pejabat Sementara Kades dari unsur PNS,” pungkas Muslim.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 329 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Satu Desa Satu Operator: Kunci Bantuan Tepat Sasaran

30 April 2026 - 05:30 WIB

Retret Akmil: Gembleng Pimpinan DPRD Demi Pembangunan Desa Efektif

20 April 2026 - 08:36 WIB

Lilin Desa: Visi Hatta Lewat Jutaan Bibit Kelapa

4 April 2026 - 19:39 WIB

Cair Serentak: Strategi Amankan Rp900 Ribu dari Dana Desa

16 Maret 2026 - 06:34 WIB

Jalan Tol Hasil Bumi: Ambisi Mendes Yandri untuk Yahukimo

11 Maret 2026 - 21:03 WIB

Duet Kemendes-BAPPISUS: Perkuat Daya Gedor Ekonomi Desa

11 Maret 2026 - 04:55 WIB

Trending di PEMERINTAHAN