Bekasi, Jawa Timur [DESA MERDEKA] – Organisasi masyarakat Gerakan Rakyat Membela Prabowo (RAMBO) resmi melayangkan surat dukungan sekaligus desakan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas dugaan korupsi di Kabupaten Bekasi. Dalam surat bernomor 014/RAMBO/XII/2025 yang dikirimkan pada Selasa (23/12/2025), RAMBO meminta penegakan hukum dilakukan secara transparan tanpa tebang pilih.
Langkah ini merupakan respons atas Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Ade Kuswara Kunang serta mencuatnya berbagai dugaan praktik lancung yang melibatkan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. RAMBO menilai kasus ini adalah momentum besar bagi KPK untuk membersihkan birokrasi di wilayah tersebut.
Korupsi Dinilai Sistematis dan Terstruktur
Ketua Umum RAMBO, Haetami Abdallah, menyatakan bahwa praktik korupsi di Kabupaten Bekasi diduga telah berlangsung secara sistematis, berulang, dan terstruktur. Kondisi ini dinilai sangat merugikan keuangan negara serta mencederai hak-hak masyarakat Bekasi untuk mendapatkan pembangunan yang jujur.
“Jika tidak ditangani secara serius dan menyeluruh, praktik korupsi ini akan menjadi preseden buruk yang semakin menggerus kepercayaan publik terhadap pemerintahan daerah,” tulis Haetami dalam surat resminya.
RAMBO mendesak lembaga antirasuah tersebut untuk menindak tegas seluruh pihak yang terindikasi terlibat, mulai dari jajaran pejabat eselon atas hingga bawah. Pihaknya juga meminta KPK mendalami dugaan aliran dana dari proyek-proyek yang mencurigakan, seperti proyek fiktif, praktik mark-up harga, hingga penyalahgunaan anggaran daerah yang tidak tepat sasaran.
Dorong Audit Independen dan Transparansi
Selain penindakan, RAMBO juga mendorong dilakukannya audit independen terhadap seluruh proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Bekasi. Mereka menekankan pentingnya pemantauan publik guna memastikan proses hukum berjalan murni sesuai koridor hukum dan bebas dari segala bentuk intervensi politik.
Meskipun mendesak tindakan tegas, RAMBO mengingatkan agar KPK tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan dan Hak Asasi Manusia (HAM). Namun, hal tersebut tidak boleh mengurangi pemberian efek jera bagi para pelaku yang terbukti bersalah.
“Jabatan tidak boleh menjadi tameng hukum. Setiap pelanggaran harus diproses sesuai aturan yang berlaku tanpa memandang posisi pelakunya,” tegas Haetami.
Menutup pernyataannya, RAMBO berkomitmen untuk terus berperan aktif sebagai pengawas publik. Mereka siap mendukung setiap langkah sah KPK dalam upaya menyapu bersih praktik korupsi di birokrasi Kabupaten Bekasi demi tata kelola pemerintahan yang lebih bersih dan akuntabel.
misru Ariyanto jurnalis desamerdeka, saat ini menjabat sekretaris parade Nusantara DPD kabupaten Bekasi


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.