Menu

Mode Gelap
Siasat Desa Paenre Lompoe Merajut Prioritas di Tengah Badai Efisiensi APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa

RAGAM · 20 Jun 2026 07:12 WIB ·

Modus Baru Mafia Internasional: Jerat Korban Lewat Modal Bisnis


					Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

Bekasi, Jawa Barat [DESA MERDEKA] Human Trafficking Watch (HTW) merilis peringatan keras bagi masyarakat desa. Sindikat mafia internasional kini memakai modus baru. Mereka mengincar warga yang butuh modal usaha. Korban lalu dijebak menjadi kurir narkoba lintas negara.

Ketua HTW, Patar Sihotang, S.H., M.H., meminta warga desa waspada. “Jangan tergiur janji bantuan modal dari pihak asing,” ujarnya. Modus ini sangat rapi dan menyasar daerah.

Kronologi Jebakan Modal Usaha
Kasus terbaru menimpa JJ, seorang warga Manado. Awalnya, korban ditawari kerja sama pengembangan bisnis. Korban lalu diminta terbang ke Freetown, Afrika Barat. Alasan pelaku untuk tanda tangan dokumen usaha.
Di Afrika, korban diberi fasilitas koper gratis. Koper itu disebut berisi hadiah untuk relasi di Malaysia. Korban lalu diminta terbang ke Kuala Lumpur.

Setibanya di Malaysia, komunikasi korban langsung terputus. Keluarga kemudian mendapat kabar mengejutkan. Korban ternyata telah ditangkap oleh aparat keamanan Malaysia.

Ciri-Ciri Modus TPPO Gaya Baru
HTW memetakan lima pola utama yang wajib diwaspadai warga desa:

* Menargetkan warga yang butuh dana atau kerja.
* Menawarkan investasi besar dari luar negeri.
* Membiayai perjalanan dinas ke luar negeri.
* Menitipkan koper atau barang misterius.
* Memutuskan akses komunikasi korban di bandara.

Benteng Desa Melawan Sindikat
Sesuai UU Nomor 21 Tahun 2007, masyarakat punya peran penting. Tokoh adat, agama, dan perangkat desa harus bersatu. Desa wajib menjadi benteng pertama pencegahan TPPO.
HTW meminta warga menolak membawa barang titipan orang lain. Periksa selalu rekam jejak perusahaan yang menawarkan modal. Segera lapor ke pamong desa atau polisi jika ada kejanggalan.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 54 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Menanti Angka di Balik Tepuk Tangan: Menguliti Retorika Kolaborasi Kementerian Desa

21 Agustus 2026 - 05:21 WIB

Jeritan dari Halmahera Selatan: Ketika Kemerdekaan Belum Menyapa Rakyat Desa Loleo

18 Agustus 2026 - 16:22 WIB

Kisah Warga Pasimarannu: Evakuasi Mandiri Cepat dari Gempa

15 Agustus 2026 - 16:58 WIB

Lingkaran Setan Pesisir Meranti: Mengapa Kursi Kepala Desa Sepi Peminat?

14 Agustus 2026 - 15:37 WIB

Cegah Stunting, Posyandu Mawar Balitata Kawal Tumbuh Kembang Balita

12 Agustus 2026 - 17:21 WIB

Menggarami Lautan Lunang: Kritik Perda Bencana & Siasat APBDes

12 Agustus 2026 - 09:47 WIB

Trending di RAGAM