Medan, Sumatera Utara [DESA MERDEKA] – Pemerintah pusat kini resmi memperketat “keran” penggunaan anggaran desa dengan mewajibkan alokasi minimal 20 persen untuk sektor ketahanan pangan. Kebijakan ini merupakan langkah radikal guna mengejar target swasembada pangan nasional yang diproyeksikan tercapai sepenuhnya pada tahun 2027.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Yandri Susanto, menegaskan bahwa dana desa bukan lagi sekadar anggaran administratif, melainkan instrumen strategis negara. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Bidang Pangan Provinsi Sumatera Utara di Aula Tengku Rizal Nurdin, Selasa (21/1/2025).
“Berdasarkan Permendes Nomor 2 Tahun 2024, minimal 20 persen dana desa harus dikunci untuk ketahanan pangan. Angka ini adalah kontribusi nyata desa untuk kedaulatan meja makan rakyat Indonesia,” tegas Mendes Yandri.
Pengawasan Ketat Bareng Kejaksaan
Menyadari besarnya dana yang dikelola, pemerintah tidak main-main dalam urusan pengawasan. Mendes Yandri mengungkapkan bahwa pihaknya telah menjalin nota kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Agung. Langkah ini diambil untuk memastikan setiap rupiah tepat sasaran dan mencegah terjadinya penyelewengan di tingkat akar rumput.
Senada dengan hal tersebut, Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan menekankan bahwa kolaborasi pusat dan daerah adalah harga mati. Ia menuntut efektivitas penggunaan anggaran agar target swasembada tiga tahun ke depan bukan sekadar wacana.
Delapan Pilar Swasembada dari Desa
Dalam rapat koordinasi tersebut, pemerintah memetakan delapan fokus utama yang harus didorong menggunakan dana desa dan APBD:
- Revolusi Irigasi: Memperbaiki jaringan pengairan untuk produktivitas lahan.
- Pupuk Tepat Sasaran: Memastikan distribusi subsidi sampai ke tangan petani.
- Modernisasi Penyuluh: Mengasah keterampilan petani melalui tenaga ahli.
- Bibit Unggul: Penyediaan varietas tanaman dengan hasil panen tinggi.
- Stabilitas Harga: Pengendalian inflasi pangan di tingkat lokal.
- Optimalisasi Perikanan: Pengembangan sektor tangkap dan budidaya.
- Ekonomi Sirkular: Pengelolaan sampah menjadi produk bernilai tambah.
- Nutrisi Rakyat: Mendukung program makan bergizi gratis, terutama bagi anak-anak.
Langkah integrasi ini diharapkan mampu mengubah wajah desa dari sekadar konsumen menjadi produsen pangan mandiri. Dengan pengawasan ketat dan alokasi anggaran yang terfokus, desa diposisikan sebagai benteng pertahanan terakhir pangan nasional.
Team Redaksi Untuk Kiriman Rilis Berita
Email : mydesamerdeka@gmail.com


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.