Musirawas [DESA MERDEKA] – Sebuah kejadian menghebohkan sekaligus menyedihkan terjadi di Desa Prabumulih 1, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas. Seorang mantan kepala desa (kades) berinisial Yuni Hamimi, bersama rekannya bernama Serial, terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian Sektor Muara Lakitan pada Selasa (18/4/2024). Keduanya diamankan atas dugaan tindakan meresahkan warga dan keterlibatan dalam penyalahgunaan narkoba.
Penangkapan keduanya bermula dari laporan Kepala Desa Prabumulih 1 saat ini, Andi Hartawan, yang juga merupakan adik kandung Yuni Hamimi. Andi melaporkan tindakan penyegelan pagar Masjid Taqwa desa setempat oleh sang kakak. Yuni Hamimi diduga mengikat pagar roling pintu masuk masjid menggunakan tali, serta berjaga-jaga agar masyarakat tidak dapat memasuki tempat ibadah tersebut.
Aksi mantan kades ini sontak membuat resah masyarakat Desa Prabumulih 1. Mereka yang merasa ketakutan dengan tindakan pelaku segera mengadukan situasi tersebut kepada Kades Andi Hartawan. Kekhawatiran warga semakin bertambah lantaran Yuni Hamimi disebut-sebut membawa senapan angin dan parang untuk menghalau warga yang hendak masuk ke masjid.
Menurut informasi yang beredar di kalangan masyarakat, Yuni Hamimi diduga mengalami gangguan kejiwaan akibat ketergantungan narkotika jenis sabu. Kondisi ini membuat warga merasa segan dan takut terhadap tindakan-tindakan pelaku yang tidak terduga.
Merespons laporan yang meresahkan tersebut, Kapolsek Muara Lakitan, Iptu MA Karim, bersama dengan personel kepolisian segera menindaklanjuti informasi dengan mendatangi kediaman Yuni Hamimi. Di sana, petugas berhasil mengamankan Yuni Hamimi bersama seorang rekannya, Serial, yang merupakan warga Kelurahan Muara Lakitan.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi juga menemukan barang bukti berupa satu klip diduga berisi narkotika jenis sabu dan satu unit alat penghisap sabu yang siap digunakan. Saat dilakukan interogasi awal, terungkap bahwa Yuni Hamimi mengakui baru saja mengonsumsi sabu yang dibelinya seharga Rp400 ribu.
Kini, Yuni Hamimi dan rekannya, Serial, telah dibawa ke Mapolsek Muara Lakitan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kisah ini menjadi pengingat akan dampak buruk narkoba, tidak hanya bagi individu tetapi juga bagi ketenangan dan keamanan masyarakat sekitar. Pihak kepolisian diharapkan dapat mengusut tuntas kasus ini dan memberikan penanganan yang tepat bagi para pelaku, termasuk aspek rehabilitasi bagi yang mengalami ketergantungan narkoba. (Rilis SMSI)

Joni Karbot, S.Th.I

















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.