Bekasi, Jawa Barat [DESA MERDEKA] – Dunia pendidikan di Kabupaten Bekasi kembali diguncang kabar miring. Setelah sebelumnya sempat riuh dengan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT), kini giliran sektor sarana dan prasarana sekolah yang disorot tajam. Muncul dugaan kuat bahwa akses bantuan bangunan sekolah hingga meja-kursi (meubelair) dikuasai oleh oknum pejabat berinisial ED yang mewajibkan “upeti” demi kelancaran administrasi.
Praktik ini mencoreng kepemimpinan Imam Fathurrohman yang telah berjalan dua tahun di Dinas Pendidikan. Sejatinya, kenyamanan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) adalah hak setiap siswa dan kewajiban mutlak pemerintah. Namun, di lapangan, bantuan diduga tidak turun berdasarkan urgensi kondisi sekolah, melainkan seberapa “royal” pihak sekolah memberikan setoran kepada sang oknum kepala seksi tersebut.
Sistem “Upeti” yang Menghambat Fasilitas
Berbagai sumber di lapangan membenarkan rumors terkait sulitnya mengajukan perbaikan ruang kelas tanpa melalui ED. Oknum ini disebut-sebut menutup celah bantuan bagi pihak sekolah yang menolak memberikan uang demi kepentingan pribadi. Pola ini menciptakan diskriminasi fasilitas pendidikan: sekolah yang tidak “memberi” harus rela tetap berada dalam kondisi memprihatinkan.
“Jika tidak mau memberi uang kepada oknum tersebut, jangan harap mendapatkan kualitas sekolah yang lebih baik,” ungkap salah satu narasumber yang mengeluhkan minimnya transparansi penilaian bantuan sarana prasarana.
Janji Sanksi dari Plt Bupati
Menanggapi isu panas ini, Plt Bupati Bekasi menegaskan komitmennya untuk membersihkan jajaran aparatur pemerintah. Dalam pertemuan sebelumnya, ia berjanji akan memberikan sanksi tegas bagi oknum yang menyalahgunakan jabatan. Niat baik ini menjadi angin segar bagi upaya pembenahan birokrasi yang selama ini dianggap korup.
Upaya pelaporan secara resmi pun tengah disiapkan. Redaksi bersama lembaga pemerhati aparatur negara berencana menyerahkan bukti-bukti awal kepada Bupati untuk segera dilakukan pemeriksaan internal. Langkah ini diambil agar dugaan praktik pungli tidak lagi menjadi penghalang bagi kemajuan sekolah-sekolah di Bekasi.
Di sisi lain, saat dikonfirmasi langsung di kantornya, ED memilih mengelak. Ia membantah seluruh tuduhan mengenai keterlibatannya dalam praktik pungli terkait pengadaan bangunan maupun perlengkapan sekolah yang ditanyakan.
misru Ariyanto jurnalis desamerdeka, saat ini menjabat sekretaris parade Nusantara DPD kabupaten Bekasi


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.