Menu ✖

Mode Gelap
Siasat Desa Paenre Lompoe Merajut Prioritas di Tengah Badai Efisiensi APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa

RAGAM · 22 Feb 2026 18:17 WIB ·

Mahalnya Fasilitas Sekolah: Dugaan Pungli Oknum Pejabat Disdik Bekasi


					Mahalnya Fasilitas Sekolah: Dugaan Pungli Oknum Pejabat Disdik Bekasi Perbesar

Bekasi, Jawa Barat [DESA MERDEKA] – Dunia pendidikan di Kabupaten Bekasi kembali diguncang kabar miring. Setelah sebelumnya sempat riuh dengan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT), kini giliran sektor sarana dan prasarana sekolah yang disorot tajam. Muncul dugaan kuat bahwa akses bantuan bangunan sekolah hingga meja-kursi (meubelair) dikuasai oleh oknum pejabat berinisial ED yang mewajibkan “upeti” demi kelancaran administrasi.

Praktik ini mencoreng kepemimpinan Imam Fathurrohman yang telah berjalan dua tahun di Dinas Pendidikan. Sejatinya, kenyamanan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) adalah hak setiap siswa dan kewajiban mutlak pemerintah. Namun, di lapangan, bantuan diduga tidak turun berdasarkan urgensi kondisi sekolah, melainkan seberapa “royal” pihak sekolah memberikan setoran kepada sang oknum kepala seksi tersebut.

Sistem “Upeti” yang Menghambat Fasilitas
Berbagai sumber di lapangan membenarkan rumors terkait sulitnya mengajukan perbaikan ruang kelas tanpa melalui ED. Oknum ini disebut-sebut menutup celah bantuan bagi pihak sekolah yang menolak memberikan uang demi kepentingan pribadi. Pola ini menciptakan diskriminasi fasilitas pendidikan: sekolah yang tidak “memberi” harus rela tetap berada dalam kondisi memprihatinkan.

“Jika tidak mau memberi uang kepada oknum tersebut, jangan harap mendapatkan kualitas sekolah yang lebih baik,” ungkap salah satu narasumber yang mengeluhkan minimnya transparansi penilaian bantuan sarana prasarana.

Janji Sanksi dari Plt Bupati
Menanggapi isu panas ini, Plt Bupati Bekasi menegaskan komitmennya untuk membersihkan jajaran aparatur pemerintah. Dalam pertemuan sebelumnya, ia berjanji akan memberikan sanksi tegas bagi oknum yang menyalahgunakan jabatan. Niat baik ini menjadi angin segar bagi upaya pembenahan birokrasi yang selama ini dianggap korup.

Upaya pelaporan secara resmi pun tengah disiapkan. Redaksi bersama lembaga pemerhati aparatur negara berencana menyerahkan bukti-bukti awal kepada Bupati untuk segera dilakukan pemeriksaan internal. Langkah ini diambil agar dugaan praktik pungli tidak lagi menjadi penghalang bagi kemajuan sekolah-sekolah di Bekasi.

Di sisi lain, saat dikonfirmasi langsung di kantornya, ED memilih mengelak. Ia membantah seluruh tuduhan mengenai keterlibatannya dalam praktik pungli terkait pengadaan bangunan maupun perlengkapan sekolah yang ditanyakan.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 78 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Pasir Pantai Merah Putih Obi Dikeruk Ilegal, APH dan Pemda Didesak Bertindak

3 Oktober 2026 - 10:31 WIB

Bertahan di Ruas Kaputusan: Nestapa dan Resiliensi Warga

29 September 2026 - 16:06 WIB

Siasat Ekspor Mikro: Berhenti Berteori, Saatnya Menyambung Titik Cuan Desa

20 September 2026 - 16:09 WIB

Transportasi Desa Indari Disorot, Pemerintah Diminta Beri Solusi

17 September 2026 - 21:04 WIB

Ketika Mesin Digugat: Palagan Manusia di Pilkades Bantarjaya

17 September 2026 - 13:44 WIB

Tegaskan Bebas Tendensi Politik, LSM KANe Malut Buka Suara Soal Monitoring BLT dan Legalitas Organisasi

8 September 2026 - 06:13 WIB

Trending di RAGAM