Halmahera Selatan [DESA MERDEKA] — Lembaga Swadaya Masyarakat Kalesang Anak Negeri (LSM KANe) Maluku Utara melayangkan desakan keras kepada Polres Halmahera Selatan agar segera melakukan penahanan terhadap Kepala Desa Toin, Fahmi Taher. Desakan ini muncul setelah Polres Halmahera Selatan menetapkan Fahmi Taher sebagai tersangka dalam kasus dugaan premanisme.
Penetapan tersangka terhadap Fahmi Taher dilakukan pada Rabu, 13 Agustus 2025, setelah proses gelar perkara yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Asbar Sandiah, perwakilan dari LSM KANe Malut, menyatakan apresiasi atas langkah cepat Polres Halmahera Selatan dalam menanggapi kasus ini. Menurutnya, penetapan tersangka tersebut merupakan bukti keseriusan pihak kepolisian dalam menangani tindak pidana yang meresahkan masyarakat.
“Kami memberikan apresiasi yang mendalam atas kinerja Polres Halmahera Selatan yang telah bertindak cepat dalam menangani kasus premanisme yang diduga dilakukan oleh Fahmi Taher, Kepala Desa Toin, Kecamatan Batang Lomang. Ini adalah langkah maju yang sangat kami dukung,” ujar Asbar kepada media, Kamis (14/08/2025).
Meski demikian, apresiasi tersebut tidak menghentikan desakan KANe Malut. Pihaknya mendesak agar proses hukum tidak berhenti pada penetapan tersangka saja. Menurut Asbar, demi memberikan efek jera dan memastikan keamanan masyarakat, penahanan terhadap Fahmi Taher harus segera dilakukan.
“Kami, atas nama LSM KANe Malut dan masyarakat Desa Toin, mengucapkan terima kasih kepada Polres Halsel. Namun, kami juga mendesak agar Polres Halmahera Selatan segera melakukan penahanan terhadap pelaku premanisme ini. Apabila Polres Halmahera Selatan tidak mengambil langkah tegas, kami akan melakukan aksi unjuk rasa di depan Polres Halmahera Selatan,” tegas Asbar.
Ancaman aksi unjuk rasa ini menjadi peringatan serius bagi kepolisian agar tidak menunda-nunda proses hukum. LSM KANe menilai bahwa status tersangka yang disandang Fahmi Taher, ditambah dengan posisinya sebagai kepala desa, dapat memengaruhi stabilitas dan keamanan di Desa Toin jika yang bersangkutan tidak segera ditahan.
Asbar menambahkan, korban pengancaman dan seluruh masyarakat Desa Toin sangat berharap agar keadilan dapat ditegakkan dengan seadil-adilnya. “Masyarakat sudah resah dan ingin melihat pelaku yang diduga melakukan tindak pidana ini mendapatkan ganjaran setimpal. Penahanan adalah langkah awal untuk memastikan keadilan bagi para korban dan seluruh warga desa,” pungkasnya.
Disclaimer Berita:
Berita ini ditulis berdasarkan pernyataan dari pihak LSM KANe Malut dan bertujuan untuk memberikan informasi kepada publik. Isi berita tidak bermaksud untuk menghakimi atau memihak, dan sepenuhnya tunduk pada proses hukum yang berlaku. Pelaku, dalam kasus ini Fahmi Taher, akan dianggap tidak bersalah hingga adanya putusan hukum yang berkekuatan tetap.

Activity:
•Reporter •Advocate (Kandidat Notaris PPAT) •Konsultan Pendidikan Nawala Education (Overseas Study Advisor – Nawala Education) •Lecturer
Experience:
•Reporter & News Anchor TVRI •Medical Reps. Eisai Indonesia •HRD Metro Selular Nusantara
***
“Penghargaan paling tinggi bagi seorang pekerja keras bukanlah apa yang dia peroleh dari pekerjaan itu, tapi seberapa berkembang ia dengan kerja kerasnya itu.” – John Ruskin


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.