Mukomuko, Bengkulu [DESA MERDEKA] – Sebanyak lima desa di Kabupaten Mukomuko dipastikan akan menggelar pemilihan kepala desa (Pilkades) secara serentak pada tahun 2025. Keputusan ini diambil setelah melalui berbagai pertimbangan, termasuk penundaan sebelumnya akibat pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Mukomuko pada tahun 2024.
“Berdasarkan data terbaru, ada lima desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak tahun depan. Dua di antaranya adalah Desa Bukit Makmur dan Desa Tunggal Jaya,” ungkap Wagimin, Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko.
Selain kedua desa tersebut, tiga desa lainnya yang akan mengikuti Pilkades serentak adalah Desa Tanah Rekah, Desa Sungai Rengas, dan Desa Tirta Makmur. Ketiga desa ini sebelumnya sempat mengalami penundaan dalam perpanjangan masa jabatan kepala desa akibat adanya penjabat sementara.
“Untuk tiga desa ini, kami sudah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait mekanisme Pilkades-nya. Saat ini, ketiga desa tersebut masuk dalam kategori Pilkades Pergantian Antar Waktu (PAW) sambil menunggu peraturan terbaru terkait desa,” tambah Wagimin.
Alasan Penundaan dan Pelaksanaan
Penundaan Pilkades serentak di Mukomuko pada tahun 2024 dilakukan untuk menghindari tumpang tindih dengan pelaksanaan Pilkada. Pemerintah daerah ingin memastikan agar proses demokrasi di tingkat desa dapat berjalan dengan lancar dan tidak terganggu oleh agenda politik lainnya.
“Kemendagri memang tidak menganjurkan adanya Pilkades serentak pada tahun yang sama dengan pelaksanaan Pilkada. Oleh karena itu, kami memutuskan untuk menunda Pilkades hingga tahun 2025,” jelas Wagimin.
Persiapan Pilkades
Pemerintah Kabupaten Mukomuko saat ini tengah melakukan persiapan untuk pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2025. Beberapa persiapan yang dilakukan antara lain:
- Sosialisasi: Melakukan sosialisasi kepada masyarakat desa tentang mekanisme Pilkades dan pentingnya partisipasi dalam pesta demokrasi.
- Anggaran: Menyiapkan anggaran yang diperlukan untuk pelaksanaan Pilkades, mulai dari tahapan persiapan hingga pelaksanaan.
- Koordinasi dengan Stakeholder: Membangun koordinasi dengan berbagai pihak terkait, seperti panitia pemilihan, kepolisian, dan TNI.
Dengan pelaksanaan Pilkades serentak ini, diharapkan dapat memperkuat demokrasi di tingkat desa dan menghasilkan pemimpin desa yang amanah dan mampu membawa perubahan positif bagi masyarakat.
Redaksi Desa Merdeka


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.