Kudus [DESA MERDEKA] – Kabupaten Kudus telah berhasil menerapkan sistem transaksi nontunai di seluruh desanya pada tahun 2024. Langkah ini merupakan upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.
Slamet, Kasi Keuangan Dinas Pemberdayaan Masyarakat (PMD) Kabupaten Kudus, menjelaskan bahwa kewajiban transaksi nontunai diberlakukan untuk transaksi di atas Rp 2,5 juta. Hal ini bertujuan untuk memberikan akses informasi yang lebih luas kepada masyarakat mengenai pengelolaan keuangan desa.
“Transaksi nontunai tidak hanya menjamin keamanan, tetapi juga memungkinkan kita untuk memantau pencapaian program secara lebih efektif,” ujar Slamet.
Tantangan dalam Implementasi
Proses peralihan ke sistem transaksi nontunai tidaklah semulus yang dibayangkan. Salah satu kendala utama adalah kurangnya pemahaman perangkat desa terhadap sistem informasi keuangan desa (Sikudes) yang baru.
“Awalnya, banyak perangkat desa yang merasa kesulitan karena belum familiar dengan sistem ini,” ungkap Slamet.
Solusi dan Upaya yang Dilakukan
Untuk mengatasi kendala tersebut, Dinas PMD Kabupaten Kudus secara intensif memberikan pelatihan kepada perangkat desa. Pelatihan ini mencakup cara penggunaan Sikudes, manfaat transaksi nontunai, serta pentingnya menjaga keamanan data.
“Kami terus berkomitmen untuk memberikan pendampingan kepada desa-desa dalam menerapkan sistem ini,” tegas Slamet.
Hasil dan Dampak Positif
Berkat upaya yang konsisten, seluruh desa di Kabupaten Kudus kini telah mampu melaksanakan transaksi nontunai dengan lancar. Implementasi sistem ini diharapkan dapat memberikan sejumlah manfaat, antara lain:
- Meningkatkan transparansi: Masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi mengenai pengelolaan keuangan desa.
- Mencegah korupsi: Transaksi nontunai dapat meminimalisir terjadinya penyimpangan dana.
- Meningkatkan efisiensi: Proses pengelolaan keuangan menjadi lebih efektif dan cepat.
- Mendukung inklusi keuangan: Penggunaan sistem pembayaran digital dapat mendorong masyarakat untuk lebih inklusif dalam sistem keuangan.
Redaksi Desa Merdeka
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.