Menu

Mode Gelap
Dedikasi Pendamping Desa di Kampar Berakhir Tragis Pringsewu Pecah Jadi 128, Dua Pekon Baru Siap Maju! Jeritan Warga Bireuen: Hutan Adat Dijual Mafia Tanah? Awas Hoax! Rekrutmen Kopdes Merah Putih Belum Dibuka Menkop Kagumi Kopdes NTT, Soroti Peran Perempuan

DESA · 22 Agu 2024 05:54 WIB ·

Kudus Sukses Beralih ke Transaksi Nontunai Desa, Ini Tantangan dan Solusinya


					Kudus Sukses Beralih ke Transaksi Nontunai Desa, Ini Tantangan dan Solusinya Perbesar

Kudus [DESA MERDEKA] – Kabupaten Kudus telah berhasil menerapkan sistem transaksi nontunai di seluruh desanya pada tahun 2024. Langkah ini merupakan upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.

Slamet, Kasi Keuangan Dinas Pemberdayaan Masyarakat (PMD) Kabupaten Kudus, menjelaskan bahwa kewajiban transaksi nontunai diberlakukan untuk transaksi di atas Rp 2,5 juta. Hal ini bertujuan untuk memberikan akses informasi yang lebih luas kepada masyarakat mengenai pengelolaan keuangan desa.

“Transaksi nontunai tidak hanya menjamin keamanan, tetapi juga memungkinkan kita untuk memantau pencapaian program secara lebih efektif,” ujar Slamet.

Tantangan dalam Implementasi

Proses peralihan ke sistem transaksi nontunai tidaklah semulus yang dibayangkan. Salah satu kendala utama adalah kurangnya pemahaman perangkat desa terhadap sistem informasi keuangan desa (Sikudes) yang baru.

“Awalnya, banyak perangkat desa yang merasa kesulitan karena belum familiar dengan sistem ini,” ungkap Slamet.

Solusi dan Upaya yang Dilakukan

Untuk mengatasi kendala tersebut, Dinas PMD Kabupaten Kudus secara intensif memberikan pelatihan kepada perangkat desa. Pelatihan ini mencakup cara penggunaan Sikudes, manfaat transaksi nontunai, serta pentingnya menjaga keamanan data.

“Kami terus berkomitmen untuk memberikan pendampingan kepada desa-desa dalam menerapkan sistem ini,” tegas Slamet.

Hasil dan Dampak Positif

Berkat upaya yang konsisten, seluruh desa di Kabupaten Kudus kini telah mampu melaksanakan transaksi nontunai dengan lancar. Implementasi sistem ini diharapkan dapat memberikan sejumlah manfaat, antara lain:

  • Meningkatkan transparansi: Masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi mengenai pengelolaan keuangan desa.
  • Mencegah korupsi: Transaksi nontunai dapat meminimalisir terjadinya penyimpangan dana.
  • Meningkatkan efisiensi: Proses pengelolaan keuangan menjadi lebih efektif dan cepat.
  • Mendukung inklusi keuangan: Penggunaan sistem pembayaran digital dapat mendorong masyarakat untuk lebih inklusif dalam sistem keuangan.
Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Jalan Pembetokan Rusak? URC Bekasi Gercep Bertindak!

17 Mei 2025 - 12:39 WIB

Suban Gerak Cepat Wujudkan Koperasi Merah Putih

17 Mei 2025 - 12:01 WIB

Margakaya Solidkan Tekad: Ketahanan Pangan Prioritas!

16 Mei 2025 - 16:53 WIB

Koperasi Merah Putih Lahir di Baru Ranji, Harapan Ekonomi Desa

16 Mei 2025 - 13:41 WIB

Beton pun Jadi Kebun: Inovasi Tani Pemuda Banda Aceh

16 Mei 2025 - 09:06 WIB

Inspektorat Halsel Gerak Cepat Audit Khusus Dana Desa Imbu-Imbu: Transparansi dan Ancaman Pidana Jadi Sorotan

15 Mei 2025 - 22:13 WIB

Trending di DESA