Opini [DESA MERDEKA] – Program pemerintah RI untuk membangun dari pelosok Desa patut kita apresiasi dan kita berikan sambutan hangat. Dan hal ini ditunjukkan oleh Pemerintah RI secara serius dengan melakukan kolaborasi dan kerjasama antara Lembaga dan Kementrian. Regulasi dan aturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah juga sudah disosialisasikan ke seluruh penjuru Nusantara. Masyarakat luas pun menyambut pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini dengan penuh gegap gempita di seluruh wilayah Indonesia. Dengan harapan bahwa kelak Koperasi Desa ini nantinya akan mampu menjadi sebuah solusi dan jawaban atas segala permasalahan yang selama ini terjadi ditengah-tengah masyarakat ( Desa ).Pemerintah menargetkan akan membentuk sekitar 80.000 Koperasi Desa Merah Putih di seluruh Indonesia yang akan langsung memiliki Badan Hukum. Dari jumlah Koperasi Desa Merah Putih yang akan dibentuk tersebut beberapa diantaranya akan dibuat sebagai percontohan ( Mock Up ) dengan harapan nantinya akan mampu memberikan pengaruh positip untuk Koperasi Desa yang lain.
Sejatinya gerakan Koperasi mempunyai prinsip DOU ( dari, oleh dan untuk anggota ) dan diharapkan bahwa gerakan Koperasi itu sendiri akan mampu membawa para anggotanya keluar dari permasalahan. Yang menarik adalah Koperasi Desa Merah Putih yang dibentuk oleh Pemerintah dan tidak terlepas dari peran Pemerintah dalam menjalankan kegiatan nya. Langkah tepat yang dilakukan yakni dengan melakukan Musyawarah Desa/Kel dan kemudian dilanjutkan dengan Rapat Anggota sampai kemudian terbentuk Koperasi Desa/Kel Merah Putih. Kemudian setelah terbentuk maka akan didukung oleh Pemerintah untuk persiapan awal pendirian Koperasi, dan dukungan ini sudah dituangkan dalam regulasi yang telah dikeluarkan oleh Kementrian Keuangan dan Kementrian lain yang terkait.
Hal yang menarik dari pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini adalah bagaimana menyikapi kehadiran nya ditengah masyarakat. Jangan sampai kehadiran Koperasi Desa Merah Putih ini justru malah menjadi menimbulkan masalah yang baru ditengah masyarakat. Dalam hal ini para Pengurus dituntut untuk lebih berhati-hati dalam menjalankan kegiatan usaha Koperasi nya. Sebab kehadiran Koperasi Desa Merah Putih adalah bertujuan untuk mempermudah dan membuka akses layanan kepada anggota nya.
Semoga semua Koperasi Desa Merah Putih yang terbentuk dapat berjalan sesuai yang diharapkan…………
Dusun 5 Bakaran Batu Sei Bamban
Kabupaten Serdang Bedagai
Provinsi Sumatera Utara
085668930618 ( Chat Only )


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.