Bekasi, Jawa Barat [DESA MERDEKA] – Ketegangan di RSUD Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, kembali mencuat setelah terjadi konflik pemutusan kontrak kerja yang memicu kemarahan warga. Bupati Bekasi, Ade Koswara Kunang, SH, akhirnya buka suara. Ia menegaskan pemerintah daerah akan mengambil langkah pembenahan di RSUD Cabangbungin setelah kondisi pemerintahan di tingkat pusat dan daerah kembali stabil. Menurutnya, Kabupaten Bekasi memiliki banyak agenda besar yang harus dijaga kondusifitasnya, sehingga tidak boleh terpengaruh oleh kegaduhan di tingkat nasional.
“Di Kabupaten Bekasi ini banyak agenda besar, jangan sampai kekisruhan di pusat berimbas ke daerah,” ujar Bupati, Senin (1/9/2025). “Bilamana kekisruhan terjadi sampai sarana dan prasarana rusak, kita akan gunakan anggaran fiskal sendiri, terutama pada kesehatan, pendidikan, dan sarana umum lain.”
Konflik ini berawal dari keputusan sepihak Direktur RSUD Cabangbungin, dr. Erni Herdiani, yang memutuskan kontrak para pekerja lokal dan alih daya (outsourcing) yang seharusnya masih berlaku hingga Desember 2025. Tanpa alasan jelas, pihak manajemen RSUD langsung menggandeng vendor alih daya dari luar daerah dan mempekerjakan tenaga kerja non-lokal. Keputusan ini memicu protes keras dari warga setempat yang merasa hak mereka diabaikan dan UMKM lokal disingkirkan. Mereka telah menempuh jalur hukum untuk memperjuangkan hak-haknya.
Puncaknya terjadi pada Sabtu (30/8/2025), ketika vendor luar daerah bersama rombongan pekerjanya mencoba memasuki area rumah sakit. Ratusan warga Cabangbungin yang telah bersiaga langsung menolak kehadiran mereka. Situasi sempat memanas dan hampir berujung bentrokan fisik.
Kapolsek Cabangbungin, AKP Alex Chandra, SH, yang berada di lokasi segera turun tangan menenangkan massa. “Kami mengimbau agar tetap kondusif, jangan sampai anarkis,” tegas Kapolsek. Ia mengingatkan bahwa persoalan ini sedang dalam proses hukum dan semua pihak diminta untuk menahan diri. Pihak vendor luar yang memaksa masuk juga telah diperingatkan karena kontrak pekerja lokal masih sah hingga akhir tahun 2025. Sengketa ini telah diproses di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), dan objek sengketa saat ini berstatus status quo, yang berarti tidak boleh ada perubahan hingga ada keputusan resmi.
Meskipun tensi di lapangan tinggi, warga Cabangbungin memilih bersikap tertib. Mereka hanya mengusir para pekerja luar dari area rumah sakit tanpa melakukan tindakan anarkis. “Kami hanya mempertahankan hak kerja kami yang sah, sampai kontrak selesai,” ungkap salah seorang perwakilan warga.
Sayangnya, Direktur RSUD Cabangbungin, dr. Erni Herdiani, yang dianggap sebagai pihak paling bertanggung jawab, enggan memberikan keterangan. Stafnya hanya mengatakan bahwa “Bu Direktur tidak masuk hari ini.”
Diketahui, perwakilan pekerja lokal telah melayangkan surat resmi ke Polsek Cabangbungin sejak 26 Agustus 2025 untuk meminta perlindungan hukum. Mereka mendesak agar perjanjian kerja dijalankan kembali sesuai kontrak awal sampai ada putusan final dari lembaga resmi. Konflik ini diperkirakan akan terus berlanjut jika pihak vendor luar tetap memaksakan kehendak untuk masuk. Warga menegaskan akan terus mempertahankan hak kerja mereka sesuai kontrak yang sah. Pemerintah Kabupaten Bekasi, melalui Bupati Ade Koswara, memastikan akan segera melakukan perbaikan dan penertiban agar pelayanan kesehatan masyarakat tidak terganggu.
misru Ariyanto jurnalis desamerdeka, saat ini menjabat sekretaris parade Nusantara DPD kabupaten Bekasi


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.