Parungpanjang, Bogor [DESA MERDEKA] – Ketua Forum Komunikasi Komite Satuan Pendidikan (FKKSP) Kecamatan Parungpanjang, M. Hilman Nurjaman, mendesak seluruh satuan pendidikan tingkat dasar dan menengah di wilayahnya untuk segera menata ulang struktur komite sekolah. Himbauan ini sesuai dengan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah yang mengatur pembentukan dan peran komite.
M. Hilman menekankan pentingnya pembentukan komite sekolah yang transparan dan akuntabel. Proses ini harus melibatkan unsur orang tua/wali murid, tokoh pendidikan, dan tokoh masyarakat secara demokratis. Hal ini penting agar komite dapat berfungsi optimal sebagai mitra sekolah dalam memajukan pendidikan.
“Kami mengingatkan seluruh kepala sekolah di Kecamatan Parungpanjang untuk tidak mengabaikan pentingnya struktur komite yang sah dan sesuai aturan. Komite bukan sekadar pelengkap, tetapi mitra penting dalam mendukung kemajuan pendidikan,” tegasnya. Penataan ini merupakan langkah preventif menjelang Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026.
Selain pembenahan komite, Ketua FKKSP juga mengingatkan satuan pendidikan agar menjaga proses SPMB dari praktik pungutan liar (pungli). Pungli, sekecil apa pun, dapat merusak integritas dunia pendidikan. “Persiapkan diri menghadapi SPMB dengan penuh tanggung jawab. Jangan sampai ada pungli. Semua proses harus berjalan transparan dan sesuai aturan,” ujarnya.
FKKSP Parungpanjang berkomitmen untuk turut serta memantau pelaksanaan SPMB. Mereka juga akan terus mendorong seluruh satuan pendidikan menjunjung tinggi prinsip profesionalisme dan integritas, demi mewujudkan Kabupaten Bogor Istimewa dan Gemilang Kuta Udaya Wangsa. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan tercipta lingkungan pendidikan yang lebih baik dan berkualitas di Parungpanjang. Wangsa.
misru Ariyanto jurnalis desamerdeka, saat ini menjabat sekretaris parade Nusantara DPD kabupaten Bekasi


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.