BEKASI[PEBAYURAN ]-Firda Kholipah resmi menyerahkan dokumen pendaftaran sebagai Bakal Calon Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Bantarjaya periode 2026–2034, dari keterwakilan perempuan Dusun 2.
Penyerahan berkas dilakukan kepada panitia sebagai bagian dari tahapan pencalonan yang tengah berlangsung. Kehadiran Firda Kholipah menjadi bagian dari meningkatnya partisipasi perempuan dalam proses demokrasi desa.

Ketua Panitia, Yogas, menyampaikan bahwa proses pendaftaran berjalan sesuai tahapan dan terbuka bagi seluruh masyarakat yang memenuhi syarat. Hingga saat ini, panitia terus menerima pendaftaran dari berbagai wilayah dusun.
Panitia menegaskan seluruh proses akan dilaksanakan secara terbuka dan sesuai ketentuan, guna menghasilkan anggota BPD yang amanah dan mampu menjalankan fungsi pengawasan serta penyaluran aspirasi masyarakat.
Dengan bertambahnya calon dari berbagai keterwakilan, masyarakat Desa Bantarjaya diharapkan dapat terus mengawal proses ini agar berjalan jujur, adil, dan transparan
misru Ariyanto jurnalis desamerdeka, saat ini menjabat sekretaris parade Nusantara DPD kabupaten Bekasi

















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.