Karawang, Jawa Barat [DESA MERDEKA] – Polemik dugaan malapraktik yang melibatkan Rumah Sakit Hastien Cikangkung, Rengasdengklok, kembali memanas di ranah politik Karawang. Ketua DPRD Karawang, H. Endang Sodikin, menegaskan bahwa pihaknya akan menjadwalkan ulang Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan setelah pertemuan sebelumnya dinilai belum substantif karena belum menyentuh hasil audit teknis.
Pernyataan ini disampaikan Endang usai menerima audiensi dari Ketua DPD Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (Akpersi) Jawa Barat, Ahmad Syarifudin, dan jajaran Team Aliansi Masyarakat Penegak Supremasi Hukum (AMPUH) Indonesia pada Senin (27/10/2025).
Endang Sodikin secara terbuka menyoroti kinerja Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Karawang, Dr. Endang Suryadi, MARS, yang dinilai tidak kooperatif dan terkesan mengabaikan panggilan resmi lembaga legislatif dalam forum RDP.
“RDP yang pertama kemarin hanyalah pembukaan, bukan RDP final seperti yang disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan. Kami belum menerima hasil audit resmi baik dari Dinkes maupun Kemenkes. Karena itu, kami belum bisa memberikan kesimpulan yang akurat,” tegas Endang.
Ketua DPRD Karawang itu bahkan melontarkan ancaman keras terhadap pejabat eksekutif tersebut. “Kalau Kepala Dinas Kesehatan terus bersikap tertutup dan tidak memberikan data yang diminta DPRD, kami akan pertimbangkan untuk mengusulkan pencopotan jabatannya kepada Bupati Karawang. Jika dalam satu bulan ke depan tidak ada perubahan sikap, kami akan ambil langkah tegas,” ujarnya dengan nada serius.
DPRD berkomitmen untuk mendorong percepatan hasil audit medis dari semua pihak berwenang. Tujuannya adalah agar kejelasan kasus ini segera terungkap secara objektif dan dapat dipertanggungjawabkan di hadapan publik, khususnya keluarga korban.
Sementara itu, Ketua DPD Akpersi Jawa Barat, Ahmad Syarifudin, memberikan apresiasi terhadap keberanian Ketua DPRD Karawang yang tetap membuka ruang bagi lembaga kontrol sosial. “Kami menghargai sikap Ketua DPRD Karawang yang berani dan transparan. Namun kami juga berharap janji untuk menindak tegas pejabat yang tidak profesional, khususnya Kepala Dinas Kesehatan, benar-benar direalisasikan,” ujar Ahmad.
Akpersi dan AMPUH Indonesia menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, karena menyangkut hak-hak pasien dan integritas pelayanan publik. Mereka menegaskan bahwa jika terbukti ada pelanggaran, sanksi tegas harus diberikan agar menjadi pelajaran bagi seluruh institusi kesehatan.
Koordinator Nasional AMPUH Indonesia, Saipul Wahyudin, menilai bahwa akar permasalahan utama kasus ini adalah minimnya transparansi informasi medis antara pihak rumah sakit dan keluarga pasien. “Informasi adalah hak dasar manusia. Ketika hak informasi pasien tidak disampaikan secara utuh dan manusiawi, maka muncul kecurigaan dan ketidakpercayaan terhadap tindakan medis,” pungkas Saipul. Ia mendesak agar transparansi dan komunikasi terbuka menjadi budaya dalam pelayanan kesehatan untuk mencegah konflik di kemudian hari.
Pertemuan tersebut ditutup dengan janji DPRD Karawang untuk segera menggelar RDP lanjutan, menekankan pada akuntabilitas dan penyampaian data yang transparan dari seluruh pihak terkait.
(Red team)
misru Ariyanto jurnalis desamerdeka, saat ini menjabat sekretaris parade Nusantara DPD kabupaten Bekasi



















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.