Jakarta [DESA MERDEKA] – Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) tengah menjajaki potensi reformulasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), khususnya dari alokasi dana desa, untuk merealisasikan pembentukan 80.000 Koperasi Desa (KopDes) Merah Putih di seluruh Indonesia. Hal ini diungkapkan oleh Deputi Bidang Pengawasan Koperasi Kemenkop UKM, Herbert H. O. Siagian, dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (17/4/2025).
Herbert menjelaskan bahwa penyaluran dana desa yang telah berjalan selama 10 tahun, dengan rata-rata Rp1 miliar per desa, menjadi salah satu sumber potensial pendanaan. “APBN itu nanti mungkin ada reformulasi dari dana desa, itu salah satunya. Jadi dana desa yang direformulasi,” ujarnya. Dengan total sekitar 70.000 hingga 75.000 desa, potensi dana yang terkumpul bisa mencapai puluhan triliun rupiah.
Untuk pembentukan setiap KopDes Merah Putih, diperkirakan membutuhkan dana antara Rp3 miliar hingga Rp5 miliar. Dengan target 80.000 koperasi, total kebutuhan dana mencapai sekitar Rp400 triliun. Selain mengincar dana desa, Kemenkop UKM juga berharap adanya dukungan pembiayaan dari bank-bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) melalui skema perkreditan. Langkah ini sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang diterbitkan pada akhir Maret 2025.
Meskipun demikian, Herbert mengakui bahwa belum ada penunjukan spesifik mengenai bank Himbara mana saja yang akan terlibat dalam penyaluran pembiayaan kepada 80.000 KopDes Merah Putih tersebut. “Belum dispesifikan yang mana nih di dalam Bank Himbara tersebut yang akan menyalurkan pembiayaan [ke KopDes Merah Putih]. Jadi masih dalam kelompok Bank Himbara, yang pasti kelompok bank pemerintah,” bebernya.
Lebih lanjut, Kemenkop UKM juga tengah menjajaki potensi pendanaan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) dari berbagai perusahaan. “Yang pasti butuh pembiayaan, nggak ada pembiayaan, nggak ada [80.000] Koperasi Desa Merah Putih,” tegas Herbert.
Herbert menekankan bahwa realisasi pembentukan 80.000 KopDes Merah Putih ini akan dilakukan secara bertahap. Saat ini, fokus utama adalah pada proses pembentukan badan hukum koperasi, yang ditargetkan selesai pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi. “Setelah itu baru yang kita sebut dengan tahap aktivasi atau pengembangan, nanti baru mulai kita menyalurkan pembiayaannya termasuk nanti pendanaan dan sumber pembiayaannya. Pembiayaannya seperti apa, jadi kita masih menunggu,” pungkasnya.
Redaksi Desa Merdeka


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.