Menu

Mode Gelap
Siasat Desa Paenre Lompoe Merajut Prioritas di Tengah Badai Efisiensi APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa

KABAR DESA · 9 Feb 2025 23:45 WIB ·

Kemenangan Pilkades Berujung Penantian: Tujuh Calon Kades di Pulau Morotai Tak Kunjung Dilantik


					Kemenangan Pilkades Berujung Penantian: Tujuh Calon Kades di Pulau Morotai Tak Kunjung Dilantik Perbesar

Pulau Morotai, Maluku Utara [DESA MERDEKA] – Tujuh calon kepala desa (kades) di Kabupaten Pulau Morotai hingga kini masih belum mendapatkan kepastian pelantikan, meski telah memenangkan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pada tahun 2022 lalu. Penantian selama dua tahun ini menimbulkan ketidakpastian dan kekecewaan di kalangan masyarakat.

Salah satu calon kades yang mengalami nasib serupa adalah Tomi Nawi, pemenang Pilkades di Desa Loleo Jaya. Tomi bahkan telah memenangkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Manado terhadap Bupati Pulau Morotai terkait sengketa Pilkades. Namun, putusan pengadilan yang memenangkan Tomi tak kunjung diindahkan.

Putusan PTUN Manado Nomor 5/B/2023/PT.TUN.MDO menguatkan putusan PTUN Ambon Nomor 39/G/2022/PTUN.ABN yang membatalkan Keputusan Bupati Pulau Morotai Nomor : 141/534/KPTS/PM/2022 tentang Pengesahan dan Pengangkatan Kepala Desa Terpilih Desa Loleo Jaya Kecamatan Morotai Utara Tahun 2022-2028 tanggal 09 Juni 2022 atas nama Jefri M. Pelafu. PTUN Ambon juga mewajibkan Bupati untuk mencabut keputusan tersebut.

Tomi Nawi berharap Menteri Desa dapat turun tangan untuk menyelesaikan permasalahan ini. “Kami sudah lelah menunggu. Kami mohon perhatian dari pemerintah pusat untuk membantu kami mendapatkan hak kami,” ujarnya.

Selain Tomi Nawi, enam calon kades lainnya yang juga masih menunggu pelantikan adalah:
* Syarif Sumtaki (Desa Sangowo Timur)
* Hun Hanter Ayang (Desa Cempaka)
* Alex Lombogia (Desa Cio Gerong)
* Fajri Ahmad (Desa Usbar Dalam)
* Mukti Sibua (Desa Sabala)
* Marwen Dehe (Desa Seseli Jaya)

Ketujuh calon kades ini telah melalui proses demokrasi di tingkat desa dan mendapatkan kepercayaan dari masyarakat. Namun, ketidakpastian yang berkepanjangan ini menghambat jalannya pemerintahan di desa dan merugikan masyarakat yang telah memilih mereka.

Masyarakat Pulau Morotai berharap pemerintah daerah dan pihak terkait dapat segera menyelesaikan permasalahan ini dan memberikan kepastian hukum bagi para pemenang Pilkades. Pelantikan kepala desa terpilih adalah kunci untuk membangun desa yang lebih baik dan mewujudkan aspirasi masyarakat.

Pemerintah Daerah Diminta Bertindak Cepat.
Masyarakat Pulau Morotai mendesak pemerintah daerah untuk segera mengambil tindakan terkait masalah ini. Mereka khawatir ketidakpastian yang berkepanjangan ini akan berdampak buruk pada pembangunan desa dan pelayanan publik.

Kami berharap Bupati dan jajarannya dapat menghormati putusan pengadilan dan segera melantik para kepala desa terpilih,” ujar salah satu tokoh masyarakat Morotai. “Ini adalah masalah yang serius dan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.”

Pemerintah daerah diharapkan dapat memberikan penjelasan terkait alasan keterlambatan pelantikan dan memberikan kepastian kapan para calon kades ini akan dilantik.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 48 kali

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Kursi Panas BPD Sosoh Buay Rayap Berakhir Damai

21 Agustus 2026 - 23:28 WIB

Suara Kaum Marginal di Balik Gelar Desa Antikorupsi Nasional Banyubiru

21 Agustus 2026 - 15:28 WIB

Puncak Gunung Es BSPS Malaka: Rakyat Miskin Dipaksa Nombok

21 Agustus 2026 - 09:03 WIB

Diduga Beda Nama, Ijazah Balon Kades Karangsegar Dipersoalkan

19 Agustus 2026 - 21:02 WIB

Warga Lubuk Minturun Desak DPRD Sumbar Benahi Sekolah

19 Agustus 2026 - 15:50 WIB

Dilema UMKM Nagari Pangian Lintau Buo Menembus TikTok Shop

18 Agustus 2026 - 21:45 WIB

Trending di KABAR DESA