Menu

Mode Gelap
Amelia Desiana Terpilih Sebagai Bupati Banjarnegara dengan Kemenangan Gemilang IKADIN Lampung Borong Dua Penghargaan di Ajang Nasional, Bukti Prestasi Advokat Lampung Kemenangan Fahmi – Dimas: Simbol Suara Arus Bawah Menuju Purbalingga Baru Yuliati Nugrahani: Sosok Perempuan Inspiratif di Balik Kesuksesan Desa Mojokrapak Desa Nanga Jetak Sintang Sukseskan Program Ketahanan Pangan, Bagikan Ribuan Bibit Ayam

KORUPSI · 27 Agu 2024 13:43 WIB ·

Kejari Sintang Selidiki Dugaan Korupsi Dana Desa Mentunai, Warga Desak Proses Hukum


 Kejaksaan Negeri Sintang menggelar audiensi dengan belasan orang warga Mentunai.(Image courtesy: PONTIANAK POST) Perbesar

Kejaksaan Negeri Sintang menggelar audiensi dengan belasan orang warga Mentunai.(Image courtesy: PONTIANAK POST)

Sintang [DESA MERDEKA] – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sintang terus mendalami dugaan kasus korupsi dana desa di Desa Mentunai, Kecamatan Kayan Hilir. Hal ini menyusul laporan masyarakat dan hasil audit Inspektorat Sintang yang telah diserahkan ke pihak kejaksaan.

Dalam sebuah audiensi yang digelar pada Kamis (22/08) lalu, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Sintang, Deni Susanto, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat Sintang terkait dugaan penyalahgunaan dana desa di Desa Mentunai.

“LHP sudah kita terima pada 16 Agustus lalu. Saat ini, tim jaksa sedang melakukan kajian terhadap seluruh bukti yang ada,” ujar Deni. Meskipun demikian, Deni menegaskan bahwa pihaknya belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut terkait perkembangan kasus ini, mengingat adanya asas praduga tidak bersalah.

Sementara itu, Inspektur Sintang, Ardatin, membenarkan bahwa pihaknya telah menyelesaikan audit terhadap pengelolaan dana desa di Desa Mentunai. Hasil audit menunjukkan adanya indikasi penyimpangan penggunaan anggaran yang diduga dilakukan oleh oknum pejabat desa.

“Kami telah menyerahkan seluruh temuan audit kepada Kejari Sintang. Selanjutnya, pihak kejaksaan yang akan menentukan langkah hukum yang tepat,” tegas Ardatin.

Warga Desak Proses Hukum Cepat

Kedatangan warga Desa Mentunai ke Kejari Sintang menunjukkan keprihatinan masyarakat terhadap dugaan korupsi yang terjadi di desa mereka. Mereka berharap agar pihak berwajib dapat segera mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi yang setimpal kepada pelaku.

“Kami meminta agar kasus ini dapat segera diproses secara hukum. Dana desa seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi,” ungkap Hardiman, salah seorang perwakilan warga.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 32 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Pemagaran SDN Bantarjaya 03 Dikeluhkan Warga, Diduga Dikerjakan Asal-asalan

24 November 2024 - 18:40 WIB

SinemAKSI KPK Sukses Digelar di Purbalingga, Ajak Pemuda Lawan Korupsi Lewat Seni

29 September 2024 - 16:48 WIB

Korupsi Dana Desa: Ancaman bagi Kesejahteraan Desa, Solusi di Tangan Kita

17 September 2024 - 08:45 WIB

Bendahara Desa di Morotai Selatan Diduga Korupsi Dana Desa Rp361 Juta

29 Agustus 2024 - 05:40 WIB

Warga Margosari Desak Polres Kendal Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dana Desa

27 Agustus 2024 - 21:50 WIB

LSM Desak KPK Periksa Dirut Harita Group Terkait Dugaan Suap Proyek Jalan Lingkar Pulau Obi

26 Agustus 2024 - 15:51 WIB

Trending di KORUPSI