Menu

Mode Gelap
Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa Sultan HB X: Desa Adalah Fondasi Budaya dan Ekonomi Bukan Seremoni, Desa Kambuno Rayakan Hari Desa dengan Aksi

KORUPSI · 27 Agu 2024 13:43 WIB ·

Kejari Sintang Selidiki Dugaan Korupsi Dana Desa Mentunai, Warga Desak Proses Hukum


					Kejaksaan Negeri Sintang menggelar audiensi dengan belasan orang warga Mentunai.(Image courtesy: PONTIANAK POST) Perbesar

Kejaksaan Negeri Sintang menggelar audiensi dengan belasan orang warga Mentunai.(Image courtesy: PONTIANAK POST)

Sintang [DESA MERDEKA] – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sintang terus mendalami dugaan kasus korupsi dana desa di Desa Mentunai, Kecamatan Kayan Hilir. Hal ini menyusul laporan masyarakat dan hasil audit Inspektorat Sintang yang telah diserahkan ke pihak kejaksaan.

Dalam sebuah audiensi yang digelar pada Kamis (22/08) lalu, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Sintang, Deni Susanto, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat Sintang terkait dugaan penyalahgunaan dana desa di Desa Mentunai.

“LHP sudah kita terima pada 16 Agustus lalu. Saat ini, tim jaksa sedang melakukan kajian terhadap seluruh bukti yang ada,” ujar Deni. Meskipun demikian, Deni menegaskan bahwa pihaknya belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut terkait perkembangan kasus ini, mengingat adanya asas praduga tidak bersalah.

Sementara itu, Inspektur Sintang, Ardatin, membenarkan bahwa pihaknya telah menyelesaikan audit terhadap pengelolaan dana desa di Desa Mentunai. Hasil audit menunjukkan adanya indikasi penyimpangan penggunaan anggaran yang diduga dilakukan oleh oknum pejabat desa.

“Kami telah menyerahkan seluruh temuan audit kepada Kejari Sintang. Selanjutnya, pihak kejaksaan yang akan menentukan langkah hukum yang tepat,” tegas Ardatin.

Warga Desak Proses Hukum Cepat

Kedatangan warga Desa Mentunai ke Kejari Sintang menunjukkan keprihatinan masyarakat terhadap dugaan korupsi yang terjadi di desa mereka. Mereka berharap agar pihak berwajib dapat segera mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi yang setimpal kepada pelaku.

“Kami meminta agar kasus ini dapat segera diproses secara hukum. Dana desa seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi,” ungkap Hardiman, salah seorang perwakilan warga.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 65 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Warga Jadi Korban Sengketa Dana Desa Boen dan Nanebot

26 Februari 2026 - 09:10 WIB

Rangkap Jabatan Ilegal, Pendamping Desa di Probolinggo Ditahan Kejaksaan

13 Februari 2026 - 13:37 WIB

Migrain Bendahara Tunda BLT, 35 Warga Lakekun Barat Telantar

9 Februari 2026 - 19:05 WIB

Drama Dana Desa Ogan Ilir: Pejabat Membantah, Warganet “Menyanyi”

8 Februari 2026 - 03:45 WIB

Hakim: “Permufakatan Jahat Kabupaten Kediri”, Kasus Perangkat Desa Memanas

7 Februari 2026 - 14:29 WIB

Ironi BLT Sukabumi: Dana Warga Miskin Jadi Modal Nyaleg

5 Februari 2026 - 00:09 WIB

Trending di KORUPSI