Menu

Mode Gelap
Dari Hoaks ke Harapan: Catatan Dua Hari Bimtek Literasi Informasi di Pekalongan PPID Desa Jadi Kunci Transparansi di Lombok Tengah Sumatera Barat Siap Jadi Green Province 2026, Targetkan Investasi Hijau Rp120 Triliun Peternakan Ayam Diduga Tanpa Izin Resahkan Warga Bekasi Mengubah Citra Petani, Memajukan Ekonomi Sumbar

KESEHATAN · 12 Okt 2025 14:46 WIB ·

Kasus Medis Damai, RS Hastien Didesak Segera Konferensi Pers


					Kasus Medis Damai, RS Hastien Didesak Segera Konferensi Pers Perbesar

Karawang, Jawa Barat [DESA MERDEKA] Kasus medis yang melibatkan pasien Ny. Mursiti (62), warga Kabupaten Bekasi, dan RS Hastien Karawang telah mencapai babak baru. Meskipun keluarga pasien dan pihak rumah sakit sepakat damai, desakan agar manajemen rumah sakit bersikap terbuka kepada publik semakin menguat.

Ketua DPD Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Jawa Barat, Ahmad Syarifudin, C.BJ., C.EJ., menilai bahwa kesepakatan damai secara internal tidak boleh menjadi alasan bagi rumah sakit untuk menutup informasi. Menurutnya, konferensi pers terbuka wajib dilakukan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pelayanan medis.

“Kami menghargai langkah damai antara keluarga pasien dan pihak RS Hastien Karawang. Namun, publik tetap berhak tahu fakta sebenarnya. Rumah sakit tidak boleh menutup informasi, karena keterbukaan adalah bagian dari tanggung jawab moral dan etik pelayanan publik,” tegas Ahmad Syarifudin, Minggu (12/10/2025).

Sebelumnya, Dalim Alfajar, anak dari pasien Ny. Mursiti, telah menandatangani surat pernyataan resmi yang mengonfirmasi bahwa keluarga telah menerima penjelasan medis yang memadai dari tim dokter. Dalam pernyataan tertulisnya, Dalim menjelaskan bahwa ibunya didiagnosis menderita Abses Perianal, Diabetes Melitus, dan Ulkus Vaskuler.

Tim medis RS Hastien kemudian melakukan operasi evakuasi abses. Dalim juga mengklarifikasi bahwa kassa tampon sengaja dipasang di luka untuk menyerap cairan sisa dan mencegah luka tertutup penuh terlalu cepat, sesuai prosedur medis yang berisiko. “Kami sudah mendapat penjelasan yang memadai dari pihak rumah sakit, termasuk risiko dan tahapan operasi,” jelas Dalim Alfajar. Dengan adanya klarifikasi medis ini, pihak keluarga menyatakan tidak akan membawa persoalan ini ke ranah hukum dan memilih penyelesaian secara kekeluargaan.

Kendati demikian, Ahmad Syarifudin dari AKPERSI Jabar menekankan bahwa transparansi informasi publik harus tetap dijalankan. Konferensi pers terbuka dianggap sebagai langkah paling efektif untuk menyajikan duduk perkara yang sesungguhnya kepada masyarakat luas. Hal ini penting guna menghindari spekulasi dan persepsi negatif yang dapat merusak citra layanan kesehatan di Karawang.

AKPERSI Jabar berkomitmen untuk terus mengawal isu-isu pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan, dengan mendorong setiap lembaga agar menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas dan keterbukaan informasi. “Jangan sampai penyelesaian damai dijadikan alasan untuk menutup akses informasi,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, manajemen RS Hastien Karawang belum memberikan keterangan resmi atau menjadwalkan konferensi pers. Publik kini menanti sikap manajemen rumah sakit dalam merespons desakan transparansi dari organisasi pers dan masyarakat sipil.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 81 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Kepala Dinkes Karawang Terancam Dicopot Usai Dianggap Abaikan Panggilan

27 Oktober 2025 - 21:04 WIB

Ratusan Dokter IDI Sumbar Bakti Sosial di Sijunjung

19 Oktober 2025 - 20:46 WIB

Alumni SMAN 1 Landbouw Bedah Sumbing Gratis Keempat di Payakumbuh

19 Oktober 2025 - 11:40 WIB

Dugaan Malpraktik Mursiiti: RS Hastein Gagal Beri Edukasi

17 Oktober 2025 - 12:58 WIB

Keluarga Pebayuran Tuntut Keadilan, Kain Kasa Ditemukan dalam Jenazah

12 Oktober 2025 - 09:11 WIB

Gubernur Sumbar : Stunting Ancam Cita-Cita Indonesia Emas 2045

10 Oktober 2025 - 00:17 WIB

Trending di KESEHATAN