Menu

Mode Gelap
Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa Sultan HB X: Desa Adalah Fondasi Budaya dan Ekonomi

KESEHATAN · 12 Okt 2025 14:46 WIB ·

Kasus Medis Damai, RS Hastien Didesak Segera Konferensi Pers


					Kasus Medis Damai, RS Hastien Didesak Segera Konferensi Pers Perbesar

Karawang, Jawa Barat [DESA MERDEKA] Kasus medis yang melibatkan pasien Ny. Mursiti (62), warga Kabupaten Bekasi, dan RS Hastien Karawang telah mencapai babak baru. Meskipun keluarga pasien dan pihak rumah sakit sepakat damai, desakan agar manajemen rumah sakit bersikap terbuka kepada publik semakin menguat.

Ketua DPD Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Jawa Barat, Ahmad Syarifudin, C.BJ., C.EJ., menilai bahwa kesepakatan damai secara internal tidak boleh menjadi alasan bagi rumah sakit untuk menutup informasi. Menurutnya, konferensi pers terbuka wajib dilakukan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pelayanan medis.

“Kami menghargai langkah damai antara keluarga pasien dan pihak RS Hastien Karawang. Namun, publik tetap berhak tahu fakta sebenarnya. Rumah sakit tidak boleh menutup informasi, karena keterbukaan adalah bagian dari tanggung jawab moral dan etik pelayanan publik,” tegas Ahmad Syarifudin, Minggu (12/10/2025).

Sebelumnya, Dalim Alfajar, anak dari pasien Ny. Mursiti, telah menandatangani surat pernyataan resmi yang mengonfirmasi bahwa keluarga telah menerima penjelasan medis yang memadai dari tim dokter. Dalam pernyataan tertulisnya, Dalim menjelaskan bahwa ibunya didiagnosis menderita Abses Perianal, Diabetes Melitus, dan Ulkus Vaskuler.

Tim medis RS Hastien kemudian melakukan operasi evakuasi abses. Dalim juga mengklarifikasi bahwa kassa tampon sengaja dipasang di luka untuk menyerap cairan sisa dan mencegah luka tertutup penuh terlalu cepat, sesuai prosedur medis yang berisiko. “Kami sudah mendapat penjelasan yang memadai dari pihak rumah sakit, termasuk risiko dan tahapan operasi,” jelas Dalim Alfajar. Dengan adanya klarifikasi medis ini, pihak keluarga menyatakan tidak akan membawa persoalan ini ke ranah hukum dan memilih penyelesaian secara kekeluargaan.

Kendati demikian, Ahmad Syarifudin dari AKPERSI Jabar menekankan bahwa transparansi informasi publik harus tetap dijalankan. Konferensi pers terbuka dianggap sebagai langkah paling efektif untuk menyajikan duduk perkara yang sesungguhnya kepada masyarakat luas. Hal ini penting guna menghindari spekulasi dan persepsi negatif yang dapat merusak citra layanan kesehatan di Karawang.

AKPERSI Jabar berkomitmen untuk terus mengawal isu-isu pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan, dengan mendorong setiap lembaga agar menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas dan keterbukaan informasi. “Jangan sampai penyelesaian damai dijadikan alasan untuk menutup akses informasi,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, manajemen RS Hastien Karawang belum memberikan keterangan resmi atau menjadwalkan konferensi pers. Publik kini menanti sikap manajemen rumah sakit dalam merespons desakan transparansi dari organisasi pers dan masyarakat sipil.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 149 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Proyek TRUST: Harapan Baru Rujukan Medis Warga Desa

14 April 2026 - 16:37 WIB

Moto SENYUM: Wajah Baru Layanan Kesehatan Halmahera Selatan

4 April 2026 - 08:44 WIB

Dokter Muda Jabar: Menjadi Cahaya Kesehatan di Pelosok Desa

1 April 2026 - 13:55 WIB

Jalan Santai Mahyeldi-Vasko: Cara Cair Dengar Aspirasi Warga

29 Maret 2026 - 20:56 WIB

Aksi Nyata PKK Samuya Kawal Ibu Hamil Berisiko

24 Maret 2026 - 16:16 WIB

Infus Maut Puskesmas Yaba: Saat Obat Kedaluwarsa Nyaris Mencabut Nyawa

22 Maret 2026 - 08:28 WIB

Trending di KESEHATAN