Bekasi (DESA MERDEKA) – Kasus dugaan bullying yang melibatkan seorang siswa SMAN 1 Pebayuran dan seorang guru masih terus bergulir. Meski telah dilakukan beberapa kali mediasi, namun proses penyelesaian kasus ini masih menemui kendala.
Tim dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Bekasi yang turun langsung ke sekolah untuk melakukan klarifikasi pada Jumat (2/8/24) mengaku kesulitan mendapatkan informasi lengkap. Baik guru yang diduga melakukan bullying maupun kepala sekolah tidak dapat hadir dalam pertemuan tersebut.
“Kami kesulitan untuk melakukan klarifikasi karena korban masih sakit dan guru yang bersangkutan juga tidak hadir,” ujar salah seorang anggota tim PPA yang enggan disebutkan namanya.
Mediasi Berjalan Terus
Meski demikian, pihak sekolah melalui humasnya, Rusmawan, menegaskan bahwa pihak sekolah sangat terbuka untuk melakukan mediasi. “Kami sudah melakukan mediasi sebanyak dua kali, termasuk mediasi malam hari di rumah korban. Kami siap untuk mediasi berikutnya,” ujar Rusmawan.
Menurut Rusmawan, pihak sekolah telah menyiapkan tiga jenis sanksi yang akan diberikan kepada guru tersebut jika terbukti bersalah. Namun, ia tidak merinci lebih lanjut mengenai jenis sanksi apa saja yang akan diberikan.
Kasus bullying ini tentu saja memberikan trauma yang mendalam bagi korban. Kondisi psikologis korban yang masih belum stabil menjadi salah satu kendala dalam proses mediasi. Pihak sekolah dan tim PPA pun harus bersabar dan menunggu kondisi korban membaik agar dapat memberikan keterangan yang lebih lengkap.
Tantangan dalam Penanganan Kasus Bullying
Kasus bullying di sekolah bukanlah hal yang baru. Namun, penanganan kasus seperti ini seringkali menemui berbagai kendala, seperti:
- Korban takut untuk bersuara: Banyak korban bullying yang takut untuk melaporkan kejadian yang dialaminya karena takut diintimidasi kembali atau takut merusak reputasi sekolah.
- Kurangnya bukti: Seringkali sulit untuk mengumpulkan bukti-bukti yang kuat untuk membuktikan adanya tindakan bullying.
- Proses hukum yang panjang: Proses hukum untuk kasus bullying bisa memakan waktu yang cukup lama, sehingga membuat korban merasa frustasi dan putus asa.
Pentingnya Peran Semua Pihak
Untuk mencegah terjadinya kasus bullying di sekolah, diperlukan peran aktif dari semua pihak, termasuk sekolah, orang tua, dan pemerintah. Sekolah perlu menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi semua siswa. Orang tua perlu memperhatikan tanda-tanda bullying pada anak mereka dan segera mengambil tindakan jika diperlukan. Sementara itu, pemerintah perlu membuat regulasi yang lebih tegas terkait penanganan kasus bullying.
Misru ariyanto. Pemerhati Desa. Sekertaris organisaai parade nusantara. Inisiator pelopor lahirnya uu Desa no 6 tahun 2014
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.